TIMIKA- Koranpapua.id- Inspektorat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melaksanakan sosialisasi manajemen risiko bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa 2 April 2024.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika dibuka Willem Naa, Asisten II Setda Mimika menggantikan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Hadir sebagai narasumber Zainuri, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua,
Hadir juga Abdul Rofiek, Auditor Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintahan Daerah 2 pada perwakilan BPKP Papua dan Mochammad Onny Soeryono.
Willem Naa dalam sambutan mengatakan, dalam kehidupan manusia dihadapkan dengan suatu ketidakpastian. Ketidakpastian ini menjadi suatu risiko yang bersifat merugikan.
Disisi yang lain ketidakpastian dapat menjadi kesempatan yang bisa menimbulkan dalam mengatur sesuatu.
Sehingga segala bentuk ketidakpastian harus selalu menjadi bahan persetujuan dan harus mampu dikelola dengan baik.
Kemampuan dalam mengelola ketidakpastian inilah yang dalam ilmu manajemen dikenal sebagai manajemen risiko.
Dijelaskan, dalam prosesnya manajemen risiko dapat dimasukan dalam perencanaan manajemen, yang dalam penyusunan perencanaan manajemen yang sempurna harus memasuki unsur risiko.
“Hal ini berguna menjawab dan mengantisipasi kemungkinan yang merugikan organisasi di kemudian hari,”ujar Willem.
Menurutnya, dengan gambaran ini maka manajemen risiko merupakan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan.
Dengan tujuan meningkatkan keputusan yang lebih konsisten dan dapat mengurangi kerugian suatu kejadian pada organisasi.
Dikatakan, fungsi manajemen risiko untuk melakukan pengawalan dalam organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi.
Tujuan lainnya supaya suatu organisasi mampu memahami, mengukur serta mengontrol berbagai macam risiko, sekaligus memastikan kebijakan yang telah dibuat dapat mengendalikan pelbagai risiko yang ada.
Secara umum katanya, fungsi manajemen risiko berguna sebagai pedoman dalam setiap memprediksi bahaya atau hal yang tidak menyenangkan.
Dan dihadapi dengan perhitungan cermat, matang berdasarkan pertimbangan dengan berbagai sumber informasi diawal untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Willem Naa juga mengingatkan kepada pimpinan OPD bahwa kegiatan ini sangat penting sehingga harus diikuti hingga selesai.
Melalui kegiatan ini sebagai bekal menambah wawasan dalam menyusun perencanaan program atau kegiatan dengan baik, valid sesuai data demi kepentingan kedepan sebagai abdi negara.
“Jangan sampai kita dipanggil-panggil. Kalau kita tidak buat perencanaan secara baik maka risiko itu sangat berat buat kita sebagai pelaksana di setiap OPD,” jelasnya.
Kepada peserta, Willem ingatkan apabila belum memahami silakan bertanya langsung kepada narasumber supaya lebih jelas.
Sementara Primus Lesomar, Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu. Hari pertama diikuti para pimpinan OPD dan hari kedua pesertanya para sekretaris dan Kasubag Program OPD.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi manajemen risiko bagi OPD karena manajemen risiko sebagai proses pengelolaan risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.
Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 dijelaskan bahwa setiap instansi pemerintah, baik pusat dan daerah secara garis besar diwajibkan untuk menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko.
Salah satu tujuan penerapannya menyediakan informasi risiko bagi organisasi, supaya organisasi dapat melakukan upaya sehingga risiko tidak terjadi atau mengurangi dampaknya. (Redaksi)