ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Warga Kebun Siri Palang Jalan, Buntut dari Membuang Sampah Sembarangan

Larangan membuang sampah di Jalur Satu Kebun Siri sudah disampaikan enam kali. Bahkan himbauan tertulis sudah ditempelkan di lokasi itu.

30 Maret 2024
0
Warga Kebun Siri Palang Jalan, Buntut dari Membuang Sampah Sembarangan

Seorang warga berinisial Y yang melakukan pemalangan,di jalan Sosial jalur 1 Kebun Siri Distrik Mimika Baru (Foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Warga Jalur Satu, Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan sampah, Sabtu 30 Maret 2024.

Aksi pemalangan terpaksa dilakukan karena warga merasa kesal wilayah mereka selalu dijadikan tempat pembuangan sampah.

ADVERTISEMENT

Himbauan untuk tidak membuang sampah di Jalur Satu Kebun Siri sudah sering disampaikan, tapi rupanya tidak diindahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu warga berinisial Y kepada Koranpapua.id mengatakan, aksi pemalangan jalan karena warga seenaknya membuang sampah sembarangan.

Baca Juga

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

Padahal pemerintah sudah menyiapkan lokasi pembuangan sampah sementara. “Kita sudah sampaikan kepada warga yang ada disini, agar buang sampah di tempat yang sudah pemerintah sediakan, tapi tidak pernah ikut,” ujar Y kesal.

Menurutnya, larangan membuang sampah di Jalur Satu Kebun Siri sudah disampaikan enam kali. Bahkan himbauan tertulis sudah ditempelkan di lokasi itu.

“Jadi kita palang jalan supaya kasih ingat jangan buang sampah di lokasi ini, karena kami yang tinggal di sekitar sini tiap hari hirup bau sampah,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa, sampah yang dibuang di tempat itu, tidak saja dilakukan warga sekitar tetapi juga dari luar kompleks.

“Saya sering lihat ada warga luar pake mobil datang buang sampah disini,”tandasnya.

Rencana pemalangan ini akan dilakukan sampai sebentar sore. Untuk sementara hanya pengendara roda dua yang boleh melintas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026
Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

Peserta Antusias, Seminar Kesehatan Reproduksi di Kuala Kencana Berlangsung Interaktif

12 Agustus 2026
Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

Dinkes Mimika Selenggarakan Seminar Kesehatan Reproduksi, Dorong Masyarakat Kenali Risiko Kehamilan

12 Agustus 2026
Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

Kejar Target 17 Ton, Warga Mimika Baru Kumpulkan Delapan Ton Sampah dalam Lima Hari

12 Agustus 2026
Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

Evaluasi Tiga Tahun Pembangunan di Provinsi Papua Selatan, Gubernur Apolo: Seluruh OPD Diminta Siapkan Data

12 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Dukung Layanan Bus Gratis, Bermanfaat Menjawab Kebutuhan Transportasi Warga Timika

Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tidak Boleh Lakukan Pergantian Pejabat Dalam Sisa Waktu Jabatan

Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tidak Boleh Lakukan Pergantian Pejabat Dalam Sisa Waktu Jabatan

Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id