ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Warga Kebun Siri Palang Jalan, Buntut dari Membuang Sampah Sembarangan

Larangan membuang sampah di Jalur Satu Kebun Siri sudah disampaikan enam kali. Bahkan himbauan tertulis sudah ditempelkan di lokasi itu.

30 Maret 2024
0
Warga Kebun Siri Palang Jalan, Buntut dari Membuang Sampah Sembarangan

Seorang warga berinisial Y yang melakukan pemalangan,di jalan Sosial jalur 1 Kebun Siri Distrik Mimika Baru (Foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Warga Jalur Satu, Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan sampah, Sabtu 30 Maret 2024.

Aksi pemalangan terpaksa dilakukan karena warga merasa kesal wilayah mereka selalu dijadikan tempat pembuangan sampah.

ADVERTISEMENT

Himbauan untuk tidak membuang sampah di Jalur Satu Kebun Siri sudah sering disampaikan, tapi rupanya tidak diindahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu warga berinisial Y kepada Koranpapua.id mengatakan, aksi pemalangan jalan karena warga seenaknya membuang sampah sembarangan.

Baca Juga

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Padahal pemerintah sudah menyiapkan lokasi pembuangan sampah sementara. “Kita sudah sampaikan kepada warga yang ada disini, agar buang sampah di tempat yang sudah pemerintah sediakan, tapi tidak pernah ikut,” ujar Y kesal.

Menurutnya, larangan membuang sampah di Jalur Satu Kebun Siri sudah disampaikan enam kali. Bahkan himbauan tertulis sudah ditempelkan di lokasi itu.

“Jadi kita palang jalan supaya kasih ingat jangan buang sampah di lokasi ini, karena kami yang tinggal di sekitar sini tiap hari hirup bau sampah,” tegasnya

Ia menambahkan bahwa, sampah yang dibuang di tempat itu, tidak saja dilakukan warga sekitar tetapi juga dari luar kompleks.

“Saya sering lihat ada warga luar pake mobil datang buang sampah disini,”tandasnya.

Rencana pemalangan ini akan dilakukan sampai sebentar sore. Untuk sementara hanya pengendara roda dua yang boleh melintas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026
Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

27 Juni 2026
Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

Jumat Berkah di Enarotali: Perkokoh Persaudaraan Satgas Pasgat dengan Rakyat

27 Juni 2026
Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

Empat Nelayan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Mimika

27 Juni 2026
Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Tinjau Lapas Perempuan, Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

27 Juni 2026
Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

Dampak Kenaikan BBM, Dinas PUPR Papua Diminta Segera Sesuaikan Harga Kontrak Proyek

27 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    691 shares
    Bagikan 276 Tweet 173
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

FKDM Dukung Layanan Bus Gratis, Bermanfaat Menjawab Kebutuhan Transportasi Warga Timika

Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tidak Boleh Lakukan Pergantian Pejabat Dalam Sisa Waktu Jabatan

Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tidak Boleh Lakukan Pergantian Pejabat Dalam Sisa Waktu Jabatan

Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Hutan Dibabat Habis, Kayu Dibawa Keluar, Kini Tambang Emas Ilegal, Warga Kapiraya  Menangis

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id