ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Pelanggaran lalu lintas yang paling banyak ditemukan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz yakni, tidak menggunakan TNKB sebanyak 123 pelanggar.

19 Maret 2024
0
Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika ‘Kandangkan’ 302 Kendaraan

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis Foto:/Koranpapua.id

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sebanyak 302 unit kendaraan roda dua dan roda empat berhasil ‘dikandangkan’ (baca: diamankan) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Polda Papua.

Jumlah kendaraan yang dikandangkan ini terhitung sejak digelarnya Operasi Keselamatan Cartenz 2024 yang dimulai 4 Maret sampai 18 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui Kasat Lantas AKP Darwis kepada Koranpapua.id, Senin 18 Maret mengatakan, selain mengamankan kendaraan, pihaknya juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara untuk selalu tertib berlalulintas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari jumlah yang ada, terdapat 38 unit kendaraan roda empat dan sisanya 264 unit kendaraan roda dua.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Sementara jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak ditemukan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz yakni, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 123 pelanggar.

Berikut pengendara yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 97 pelanggar, tidak menggunakan helem 76 pelanggar, menggunakan kenalpot tidak sesuai standar (kenalpot rassing) 24 pelanggar, dan pengemudi dalam kondisi mabuk 22 pelanggar.

Selain itu, selama operasi Keselamatan Cartenz, Satlantas juga menangani tiga kasus kecelakaan lalu lintas. Diantaranya, satu kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, lima luka berat dan dua luka ringan dengan kerugian material sekitar Rp25.500.000.

Darwis menghimbau kepada pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya diwajibkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan administrasi pelanggaran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Duka Lagi, Dua Anggota Polisi Gugur Ditembak KKB

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

Dr. Ida Wahyuni: Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Mimika Capai 75,91 Point

97 Persen OPD di Mimika Sudah Mengisi RUP, Bambang: Ada 10.742 Paket Senilai Rp3,55 Triliun

97 Persen OPD di Mimika Sudah Mengisi RUP, Bambang: Ada 10.742 Paket Senilai Rp3,55 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id