ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Ketua KPU Mimika Dete Abugau menegaskan, pihaknya akan mengawal form keberatan yang telah diisi oleh para saksi hingga ke tingkat Provinsi Papua Tengah.

13 Maret 2024
0
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Salah satu saksi saat melakukan Intrupsi (foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Rapat pleno terbuka penetapan peroleh suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua Tengah diwarnai interupsi dan keberatan saksi, Rabu 13 Maret 2024.

Interupsi dan keberatan saksi sudah terjadi sejak Komisioner KPU Devisi Teknis, FX Lega Bahi selesai membacakan perolehan suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Beberapa saksi yang menyampaikan protes diantaranya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelombang Suara Rakyat (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara garis besar keberatan para saksi tersebut, karena merasa dirugikan sebagai akibat kecurangan dan hilangnya suara di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Termasuk tidak dilakukannya rapat pleno PPD di Distrik Wania.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

“Kami berharap form keberatan bisa dikawal, karena kami dari awal telah berbicara sesuai undang-undang, kami mau menekankan agar dikawal provinsi melalui form keberatan dan kejadian khusus,” ungkap saksi dari PKS.

Meskipun saksi melayangkan keberatan, Komisioner (Bawaslu) melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Salahudin Renyaan, tidak bisa berbuat banyak.

Bawaslu hanya bisa berharap kepada KPU Mimika untuk terus mengawal form keberatan yang sudah diisi oleh para saksi ke pleno tingkat provinsi

“Kami berharap form keberatan bisa dikawal, karena kami dari awal telah berbicara sesuai undang-undang, kami mau menekankan agar form keberatan dan kejadian khusus dikawal sampai ke provinsi,” ungkapnya

Sementara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun menegaskan, pihaknya telah memberikan rekomendasi selama proses pemungutan suara hingga pleno tingkat kabupaten.

“Waktu sudah terlambat, prinsipnya proses tahapan telah jalan, penuh dengan form keberatan dari teman-teman saksi,” ungkapnya.

Ketua KPU Mimika Dete Abugau menegaskan, pihaknya akan mengawal form keberatan yang telah diisi oleh para saksi hingga ke tingkat Provinsi Papua Tengah.

“Tetap kami akan mengawal baik form keberatan ini hingga ke provinsi,” ujarnya.

Pantauan media ini, pelaksanaan rapat pleno terkesan hanya formalitas. Pasalnya keberatan, saran dan kritik terkait dengan kecurangan Pemilu yang disampaikan para saksi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Ketua KPU Mimika Dete Abugau dan beberapa komisionier tidak berupaya memberikan jawaban yang tepat. Mereka lebih memilih untuk secepatnya mengetuk palu dan terkesan ‘memaksa’ para saksi untuk menerima semua keputusan perolehan suara yang sudah dibacakan.

Dari lima anggota komisioner KPU, hanya ketua dan Hironimus Kia Ruma, Devisi Hukum yang terus berupaya mengimbangi usulan dan keberatan yang dilontarkan para saksi.

Perjalanan rapat pleno terbuka ini terkesan formalitas, karena hanya sekedar membacakan hasil keputusan tanpa mempertimbangkan keberatan saksi. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id