ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Ketua KPU Mimika Dete Abugau menegaskan, pihaknya akan mengawal form keberatan yang telah diisi oleh para saksi hingga ke tingkat Provinsi Papua Tengah.

13 Maret 2024
0
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Salah satu saksi saat melakukan Intrupsi (foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Rapat pleno terbuka penetapan peroleh suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua Tengah diwarnai interupsi dan keberatan saksi, Rabu 13 Maret 2024.

Interupsi dan keberatan saksi sudah terjadi sejak Komisioner KPU Devisi Teknis, FX Lega Bahi selesai membacakan perolehan suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Beberapa saksi yang menyampaikan protes diantaranya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelombang Suara Rakyat (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara garis besar keberatan para saksi tersebut, karena merasa dirugikan sebagai akibat kecurangan dan hilangnya suara di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Termasuk tidak dilakukannya rapat pleno PPD di Distrik Wania.

Baca Juga

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

“Kami berharap form keberatan bisa dikawal, karena kami dari awal telah berbicara sesuai undang-undang, kami mau menekankan agar dikawal provinsi melalui form keberatan dan kejadian khusus,” ungkap saksi dari PKS.

Meskipun saksi melayangkan keberatan, Komisioner (Bawaslu) melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Salahudin Renyaan, tidak bisa berbuat banyak.

Bawaslu hanya bisa berharap kepada KPU Mimika untuk terus mengawal form keberatan yang sudah diisi oleh para saksi ke pleno tingkat provinsi

“Kami berharap form keberatan bisa dikawal, karena kami dari awal telah berbicara sesuai undang-undang, kami mau menekankan agar form keberatan dan kejadian khusus dikawal sampai ke provinsi,” ungkapnya

Sementara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun menegaskan, pihaknya telah memberikan rekomendasi selama proses pemungutan suara hingga pleno tingkat kabupaten.

“Waktu sudah terlambat, prinsipnya proses tahapan telah jalan, penuh dengan form keberatan dari teman-teman saksi,” ungkapnya.

Ketua KPU Mimika Dete Abugau menegaskan, pihaknya akan mengawal form keberatan yang telah diisi oleh para saksi hingga ke tingkat Provinsi Papua Tengah.

“Tetap kami akan mengawal baik form keberatan ini hingga ke provinsi,” ujarnya.

Pantauan media ini, pelaksanaan rapat pleno terkesan hanya formalitas. Pasalnya keberatan, saran dan kritik terkait dengan kecurangan Pemilu yang disampaikan para saksi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Ketua KPU Mimika Dete Abugau dan beberapa komisionier tidak berupaya memberikan jawaban yang tepat. Mereka lebih memilih untuk secepatnya mengetuk palu dan terkesan ‘memaksa’ para saksi untuk menerima semua keputusan perolehan suara yang sudah dibacakan.

Dari lima anggota komisioner KPU, hanya ketua dan Hironimus Kia Ruma, Devisi Hukum yang terus berupaya mengimbangi usulan dan keberatan yang dilontarkan para saksi.

Perjalanan rapat pleno terbuka ini terkesan formalitas, karena hanya sekedar membacakan hasil keputusan tanpa mempertimbangkan keberatan saksi. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

28 Juli 2026
Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id