ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Ketua KPU Mimika Dete Abugau menegaskan, pihaknya akan mengawal form keberatan yang telah diisi oleh para saksi hingga ke tingkat Provinsi Papua Tengah.

13 Maret 2024
0
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Salah satu saksi saat melakukan Intrupsi (foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Rapat pleno terbuka penetapan peroleh suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua Tengah diwarnai interupsi dan keberatan saksi, Rabu 13 Maret 2024.

Interupsi dan keberatan saksi sudah terjadi sejak Komisioner KPU Devisi Teknis, FX Lega Bahi selesai membacakan perolehan suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Beberapa saksi yang menyampaikan protes diantaranya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelombang Suara Rakyat (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara garis besar keberatan para saksi tersebut, karena merasa dirugikan sebagai akibat kecurangan dan hilangnya suara di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Termasuk tidak dilakukannya rapat pleno PPD di Distrik Wania.

Baca Juga

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

“Kami berharap form keberatan bisa dikawal, karena kami dari awal telah berbicara sesuai undang-undang, kami mau menekankan agar dikawal provinsi melalui form keberatan dan kejadian khusus,” ungkap saksi dari PKS.

Meskipun saksi melayangkan keberatan, Komisioner (Bawaslu) melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Salahudin Renyaan, tidak bisa berbuat banyak.

Bawaslu hanya bisa berharap kepada KPU Mimika untuk terus mengawal form keberatan yang sudah diisi oleh para saksi ke pleno tingkat provinsi

“Kami berharap form keberatan bisa dikawal, karena kami dari awal telah berbicara sesuai undang-undang, kami mau menekankan agar form keberatan dan kejadian khusus dikawal sampai ke provinsi,” ungkapnya

Sementara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun menegaskan, pihaknya telah memberikan rekomendasi selama proses pemungutan suara hingga pleno tingkat kabupaten.

“Waktu sudah terlambat, prinsipnya proses tahapan telah jalan, penuh dengan form keberatan dari teman-teman saksi,” ungkapnya.

Ketua KPU Mimika Dete Abugau menegaskan, pihaknya akan mengawal form keberatan yang telah diisi oleh para saksi hingga ke tingkat Provinsi Papua Tengah.

“Tetap kami akan mengawal baik form keberatan ini hingga ke provinsi,” ujarnya.

Pantauan media ini, pelaksanaan rapat pleno terkesan hanya formalitas. Pasalnya keberatan, saran dan kritik terkait dengan kecurangan Pemilu yang disampaikan para saksi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Ketua KPU Mimika Dete Abugau dan beberapa komisionier tidak berupaya memberikan jawaban yang tepat. Mereka lebih memilih untuk secepatnya mengetuk palu dan terkesan ‘memaksa’ para saksi untuk menerima semua keputusan perolehan suara yang sudah dibacakan.

Dari lima anggota komisioner KPU, hanya ketua dan Hironimus Kia Ruma, Devisi Hukum yang terus berupaya mengimbangi usulan dan keberatan yang dilontarkan para saksi.

Perjalanan rapat pleno terbuka ini terkesan formalitas, karena hanya sekedar membacakan hasil keputusan tanpa mempertimbangkan keberatan saksi. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

11 Mei 2026
25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

11 Mei 2026
Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

11 Mei 2026
Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

11 Mei 2026
Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

11 Mei 2026
Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

11 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    925 shares
    Bagikan 370 Tweet 231
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id