ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Ketua KPU Mimika Dete Abugau menegaskan, pihaknya akan mengawal form keberatan yang telah diisi oleh para saksi hingga ke tingkat Provinsi Papua Tengah.

13 Maret 2024
0
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara Diwarnai Interupsi dan Keberatan Saksi

Salah satu saksi saat melakukan Intrupsi (foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Rapat pleno terbuka penetapan peroleh suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua Tengah diwarnai interupsi dan keberatan saksi, Rabu 13 Maret 2024.

Interupsi dan keberatan saksi sudah terjadi sejak Komisioner KPU Devisi Teknis, FX Lega Bahi selesai membacakan perolehan suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Beberapa saksi yang menyampaikan protes diantaranya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelombang Suara Rakyat (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Secara garis besar keberatan para saksi tersebut, karena merasa dirugikan sebagai akibat kecurangan dan hilangnya suara di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Termasuk tidak dilakukannya rapat pleno PPD di Distrik Wania.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

“Kami berharap form keberatan bisa dikawal, karena kami dari awal telah berbicara sesuai undang-undang, kami mau menekankan agar dikawal provinsi melalui form keberatan dan kejadian khusus,” ungkap saksi dari PKS.

Meskipun saksi melayangkan keberatan, Komisioner (Bawaslu) melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Salahudin Renyaan, tidak bisa berbuat banyak.

Bawaslu hanya bisa berharap kepada KPU Mimika untuk terus mengawal form keberatan yang sudah diisi oleh para saksi ke pleno tingkat provinsi

“Kami berharap form keberatan bisa dikawal, karena kami dari awal telah berbicara sesuai undang-undang, kami mau menekankan agar form keberatan dan kejadian khusus dikawal sampai ke provinsi,” ungkapnya

Sementara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun menegaskan, pihaknya telah memberikan rekomendasi selama proses pemungutan suara hingga pleno tingkat kabupaten.

“Waktu sudah terlambat, prinsipnya proses tahapan telah jalan, penuh dengan form keberatan dari teman-teman saksi,” ungkapnya.

Ketua KPU Mimika Dete Abugau menegaskan, pihaknya akan mengawal form keberatan yang telah diisi oleh para saksi hingga ke tingkat Provinsi Papua Tengah.

“Tetap kami akan mengawal baik form keberatan ini hingga ke provinsi,” ujarnya.

Pantauan media ini, pelaksanaan rapat pleno terkesan hanya formalitas. Pasalnya keberatan, saran dan kritik terkait dengan kecurangan Pemilu yang disampaikan para saksi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Ketua KPU Mimika Dete Abugau dan beberapa komisionier tidak berupaya memberikan jawaban yang tepat. Mereka lebih memilih untuk secepatnya mengetuk palu dan terkesan ‘memaksa’ para saksi untuk menerima semua keputusan perolehan suara yang sudah dibacakan.

Dari lima anggota komisioner KPU, hanya ketua dan Hironimus Kia Ruma, Devisi Hukum yang terus berupaya mengimbangi usulan dan keberatan yang dilontarkan para saksi.

Perjalanan rapat pleno terbuka ini terkesan formalitas, karena hanya sekedar membacakan hasil keputusan tanpa mempertimbangkan keberatan saksi. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id