ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Pelaku ini kerap membuat keresahan akibat sering konsumsi minuman keras. Keluarga meminta supaya diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

13 Maret 2024
0
Aniaya Istri dan Bakar Ijazah Mertua, Fransiskus Dijebloskan ke Jeruji Besi

Fransiskus Manareke (22) saat diamankan di ruang tahanan (Rutan) Polres Mimika di Mile 32. (foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kelakuan Fransiskus Manareke (22) jangan ditiru. Bagaimana tidak, ayah muda ini nekat melakukan perbuatan melawan hukum yang akhirnya mengantarkan dirinya masuk ke dalam jeruji besi.

Fransiskus kini harus menjalani hari-harinya di dalam ruang tahanan Polres Mimika di Mile 32. Polisi terpaksa menahan yang bersangkutan karena telah melakukan penganiayaan terhadap istri.

ADVERTISEMENT

Tidak itu saja, akibat otaknya sudah dipengaruhi minuman keras, Fransiskus juga nekat membakar ijazah milik ayah mertuanya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus Tanggu Ate kepada awak media di Timika, Rabu 13 Maret 2024 mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mimika, Mile 32.

Baca Juga

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

Kronologis kasus tersebut berawal ketika Fransiskus yang sudah dipengaruhi minuman keras dan menganiaya istrinya yang saat itu sedang berada di rumah Kepala Kampung Mware, Benyamin Kaukayahe.

Usai menganiaya istri, Fransiskus kemudian mendatangi kediaman ayah mertuanya yang terletak di belakang RSUD Mimika dan membakar ijazah milik ayah mertua.

Menurut Mateus, api sempat merambat sampai ke dalam rumah, namun berhasil dipadamkan. Atas perbuatannya, ayah mertua menuntut agar perbuatan menantunya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku ini kerap membuat keresahan akibat sering konsumsi minuman keras, makanya keluarga minta supaya diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Matheus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

KNPB Kepung DPRK Mimika, Tuntut Papua Jadi Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan, Aspirasi Akhirnya Diterima

15 Agustus 2026
SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

SATP Timika Siapkan Generasi Muda Papua Berdaya Saing Global, Montessori hingga Kurikulum Internasional

15 Agustus 2026
Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

Siswi SATP Timika Wakili Papua Tengah ke Tingkat Nasional, Widi Siap Berlaga di Jakarta

15 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Bidik Potensi Kopi Jadi Program Unggulan di Wilayah Pegunungan Mimika 

15 Agustus 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Willem Assem Sebut Tiga Warga yang Ditembak di Maybrat Bukan OPM, Dua Korbannya Perempuan 

15 Agustus 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    674 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Kapan Penentuan 35 Kursi Calon Anggota DPRD Mimika ? Berikut Pernyataan Hironimus Kia Ruma

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Distrik Mimika Baru Laksanakan Musrenbang 2024, Pj Sekda: Utamakan Program Prioritas Masyarakat

Musrenbang Distrik Kuala Kencana, Yakobus Karet: Pembangunan Harus Diawali dengan Perencanaan yang Terarah dan Terukur

Musrenbang Distrik Kuala Kencana, Yakobus Karet: Pembangunan Harus Diawali dengan Perencanaan yang Terarah dan Terukur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id