TIMIKA, Koranpapua.id- Kelakuan Fransiskus Manareke (22) jangan ditiru. Bagaimana tidak, ayah muda ini nekat melakukan perbuatan melawan hukum yang akhirnya mengantarkan dirinya masuk ke dalam jeruji besi.
Fransiskus kini harus menjalani hari-harinya di dalam ruang tahanan Polres Mimika di Mile 32. Polisi terpaksa menahan yang bersangkutan karena telah melakukan penganiayaan terhadap istri.
Tidak itu saja, akibat otaknya sudah dipengaruhi minuman keras, Fransiskus juga nekat membakar ijazah milik ayah mertuanya.
Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus Tanggu Ate kepada awak media di Timika, Rabu 13 Maret 2024 mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Polres Mimika, Mile 32.
Kronologis kasus tersebut berawal ketika Fransiskus yang sudah dipengaruhi minuman keras dan menganiaya istrinya yang saat itu sedang berada di rumah Kepala Kampung Mware, Benyamin Kaukayahe.
Usai menganiaya istri, Fransiskus kemudian mendatangi kediaman ayah mertuanya yang terletak di belakang RSUD Mimika dan membakar ijazah milik ayah mertua.
Menurut Mateus, api sempat merambat sampai ke dalam rumah, namun berhasil dipadamkan. Atas perbuatannya, ayah mertua menuntut agar perbuatan menantunya diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku ini kerap membuat keresahan akibat sering konsumsi minuman keras, makanya keluarga minta supaya diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Matheus. (Redaksi)