ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Seribu Lebih Suara Martinus Walilo Hilang, Minta KPU dan Bawaslu Kembalikan

Massa aksi berharap Bawaslu dan KPU menindaklanjuti form keberatan saksi partai Demokrat Dapil 5 nomor urut 3 dari Caleg atas nama Martinus Walilo.

8 Maret 2024
0
Seribu Lebih Suara Martinus Walilo Hilang, Minta KPU dan Bawaslu Kembalikan

Pendukung Martinus Walilo saat melakukan unjuk rasa depan Gedung Eme Neme Yauware (foto : redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MIMIKA, Koranpapua.id – Puluhan warga yang mengatasnamakan pendukung Martinus Walilo, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Mimika utusan Partai Demokrat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Eme Neme Yauware, Jumat 8 Maret 2024.

Mereka menuntut agar suara Martinus Walilo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Distrik Tembagapura, hasil pencoblosan tanggal 14 Februari yang mencapai 1.129 dikembalikan.

ADVERTISEMENT

Massa merasa aneh, karena dari jumlah seribu lebih itu, hanya tersisa 13 suara sebagaimana yang dibacakan dalam rapat pleno perhitungan suara tingkat kabupaten.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karenanya massa mendesak agar KPU dan Bawaslu untuk mengembalikan suara yang hilang.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

“Kami meminta kepada Bawaslu dan KPU agar segera kembalikan perolehan suara Martinus Walilo,” tegas Bin Dayur Kogoya, Koordinator Lapangan (Korlap) kepada Koranpapua.id.

Massa aksi berharap Bawaslu dan KPU menindaklanjuti form keberatan saksi partai Demokrat Dapil 5 nomor urut 3 dari Caleg atas nama Martinus Walilo.

Sementara Ketua KPU Dete Abugai menyampaikan bahwa tuntutan pendemo akan disampaikan ke KPU Provinsi Papua Tengah.

“Kami telah memberikan ruang kepada para saksi pada saat pleno Distrik Tembagapura, sementara tuntutan dari massa pendemo akan dilanjutkan ke KPU Provinsi,” ujar Dete. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Disnak-Keswan Pindahkan Lokasi Penguburan Babi ke TPA Iwaka, Hari Pertama 90 Ekor

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Bulan Februari 2024 Ada Sembilan Pasutri di Mimika Memutuskan Bercerai

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Peringati HUT Ke-71 IKAHI, Hakim di Mimika Gelar Donor Darah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id