TIMIKA, Koranpapua.id – Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Mimika melakukan pendampingan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Kamis 22 Februari 2024 juga sekaligus dilakukan sosialisai integrasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten II Setda Mimika, Willem Naa dan dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.
Willem Naa dalam sambutanya mengingatkan akan pentingnya menguasai teknologi dan informasi di era saat ini.
“Mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi, mulai dari anak kecil sampai orang tua semua tidak terlepas dari teknologi informasi, baik itu telepon seluler sampai komputer,”ujar Willem.
Mantan Plt Sekda Mimika itu mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bagian dari pelayanan masyarakat. Karenanya harus mampu merespon dan memberikan pelayanan yang optimal sebagai langkah awal.
Salah satu pelayanannnya adalah dengan mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui (SIRUP) kepada publik sebagai bentuk transparansi.
Hal ini sudah diamanatkan dalam Peraturan Presiden no 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan telah diubah dengan peraturan Presiden no 12 tahun 2021.
Dalam aturan terbaru itu jelas mewajibkan setiap kementrian lembaga dan pemerintah daerah wajib menayangkan dan mengumumkan seluruh rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui SIRUP.
Willem menambahkan mengingat pentingnya kegiatan sosialisasi SIPD RI ke SIRUP serta pendampingan penginputan, maka kegiatan ini akan dilaksanakan serentak.
” Ini sangat penting dalam rangka pelaksanaan APBD yang telah kita rencanakan bersama dalam proses pengadaan barang dan jasa tahun 2024,” tandasnya.
Willem berpesan kepada Kasubag Program dan operator utusan OPD yang hadir dalam kegiatan itu untuk serius mengikuti semua meteri yang disampaikan.
Ini bertujuan agar materi yang disampaikan dalam sosialisasi selanjutnya dapat diterapkan ke OPD masing-masing.
Untuk diketahui kegiatan pendampingan dan sosialisasi diawali dengan laporan yang dibacakan Kepala LPBJ Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono, S.Sos (Redaksi)