ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warga Mimika Perlu Tahu Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS Tanggal 14 Februari. Berikut Penjelasannya

Perlu diketahui, formulir C Pemberitahuan akan dibagikan pada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara atau maksimal tanggal 11 Februari 2024.

10 Februari 2024
0
Petugas pemilihan mengenakan pakaian adat Papua saat pemilihan di TPS (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Petugas pemilihan mengenakan pakaian adat Papua saat pemilihan di TPS (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksaan pemungutan suara memilih wakil rakyat untuk DPRD Mimika, DPRD Provinsi Papua Tengah, DPR RI, DPD RI dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tinggal empat hari lagi atau tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

Warga pemilih harus mengetahui apa saja yang perlu dibawa ketika akan memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ADVERTISEMENT

Berikut informasinya resmi yang dikutip Koranpapua.id berdasarkan pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ada sejumlah berkas atau dokumen yang harus dibawa oleh pemilih saat hendak mencoblos. Berkas apa saja yang dimaksud? Ini rinciannya.

Baca Juga

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

  1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

KTP-elektronik atau Surat Keterangan (Suket)

Formulir Model C Pemberitahuan – KPU

  1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

Model A surat pindah memilih

  1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)

KTP-elektronik atau Surat Keterangan (Suket).

Perlu diketahui, formulir C Pemberitahuan akan dibagikan pada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara atau maksimal tanggal 11 Februari 2024.

Pemilih yang telah terdaftar secara resmi di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengecek TPS untuk tempat mencoblos pada 14 Februari 2024.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/

Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri

Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan (distrik), kelurahan, dan alamat potensial TPS

Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan ‘data anda belum terdaftar!’. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.

TPS Buka Jam Berapa ?

Pelaksanaan pemungutan suara di TPS menurut Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.

Berikut rincian jadwal pencoblosan Pemilu 2024.

Hari, tanggal: Rabu, 14 Februari 2024

Waktu: Pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat

Lokasi: TPS masing-masing daerah.

Libur Pemilu 2024 Berapa Hari?

Jadwal libur Pemilu 2024 tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Berdasarkan Keppres tersebut, libur Pemilu 2024 hanya satu hari, yakni pada tanggal 14 Februari 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

26 Juni 2026
Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

26 Juni 2026
Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

26 Juni 2026
Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

26 Juni 2026
Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

26 Juni 2026
Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

26 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Gallery Foto Ronal Michael Kambu Menuju Kursi DPRD Mimika

MRP-PT Serap Aspirasi Masyarakat Amungme, Agus Anggaibaik: Lemasa Harus Bersatu

MRP-PT Serap Aspirasi Masyarakat Amungme, Agus Anggaibaik: Lemasa Harus Bersatu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id