ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warga Mimika Perlu Tahu Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS Tanggal 14 Februari. Berikut Penjelasannya

Perlu diketahui, formulir C Pemberitahuan akan dibagikan pada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara atau maksimal tanggal 11 Februari 2024.

10 Februari 2024
0
Petugas pemilihan mengenakan pakaian adat Papua saat pemilihan di TPS (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Petugas pemilihan mengenakan pakaian adat Papua saat pemilihan di TPS (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksaan pemungutan suara memilih wakil rakyat untuk DPRD Mimika, DPRD Provinsi Papua Tengah, DPR RI, DPD RI dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tinggal empat hari lagi atau tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

Warga pemilih harus mengetahui apa saja yang perlu dibawa ketika akan memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ADVERTISEMENT

Berikut informasinya resmi yang dikutip Koranpapua.id berdasarkan pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ada sejumlah berkas atau dokumen yang harus dibawa oleh pemilih saat hendak mencoblos. Berkas apa saja yang dimaksud? Ini rinciannya.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

  1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

KTP-elektronik atau Surat Keterangan (Suket)

Formulir Model C Pemberitahuan – KPU

  1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

Model A surat pindah memilih

  1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)

KTP-elektronik atau Surat Keterangan (Suket).

Perlu diketahui, formulir C Pemberitahuan akan dibagikan pada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara atau maksimal tanggal 11 Februari 2024.

Pemilih yang telah terdaftar secara resmi di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengecek TPS untuk tempat mencoblos pada 14 Februari 2024.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/

Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri

Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan (distrik), kelurahan, dan alamat potensial TPS

Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan ‘data anda belum terdaftar!’. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.

TPS Buka Jam Berapa ?

Pelaksanaan pemungutan suara di TPS menurut Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.

Berikut rincian jadwal pencoblosan Pemilu 2024.

Hari, tanggal: Rabu, 14 Februari 2024

Waktu: Pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat

Lokasi: TPS masing-masing daerah.

Libur Pemilu 2024 Berapa Hari?

Jadwal libur Pemilu 2024 tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Berdasarkan Keppres tersebut, libur Pemilu 2024 hanya satu hari, yakni pada tanggal 14 Februari 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

26 Agustus 2026
Satgas Pasgat Pos Koroway Batu Hadir Menjaga dan Mengabdi: Semboko untuk Rakyat, Kasih untuk Papua

Satgas Pasgat Pos Koroway Batu Hadir Menjaga dan Mengabdi: Semboko untuk Rakyat, Kasih untuk Papua

26 Agustus 2026
Rangkul Pemuda Moskona, Kapolres Teluk Bintuni Dorong Kamtibmas Lewat Dialog dan Kepedulian

Rangkul Pemuda Moskona, Kapolres Teluk Bintuni Dorong Kamtibmas Lewat Dialog dan Kepedulian

26 Agustus 2026
Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

Polres Mimika Gelar Konser Amal untuk Korban Gempa Flores, 1.000 Lilin Jadi Simbol Solidaritas

26 Agustus 2026
Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

Cegah Bentrok Susulan, Polres Mimika Evakuasi 200 Pendulang di Kawasan Mile 21

26 Agustus 2026
Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

Satpol PP Mulai Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum Timika

26 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Gallery Foto Ronal Michael Kambu Menuju Kursi DPRD Mimika

MRP-PT Serap Aspirasi Masyarakat Amungme, Agus Anggaibaik: Lemasa Harus Bersatu

MRP-PT Serap Aspirasi Masyarakat Amungme, Agus Anggaibaik: Lemasa Harus Bersatu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id