ADVERTISEMENT
Rabu, April 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Warga Mimika Perlu Tahu Apa Saja yang Harus Dibawa ke TPS Tanggal 14 Februari. Berikut Penjelasannya

Perlu diketahui, formulir C Pemberitahuan akan dibagikan pada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara atau maksimal tanggal 11 Februari 2024.

10 Februari 2024
0
Petugas pemilihan mengenakan pakaian adat Papua saat pemilihan di TPS (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Petugas pemilihan mengenakan pakaian adat Papua saat pemilihan di TPS (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksaan pemungutan suara memilih wakil rakyat untuk DPRD Mimika, DPRD Provinsi Papua Tengah, DPR RI, DPD RI dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tinggal empat hari lagi atau tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

Warga pemilih harus mengetahui apa saja yang perlu dibawa ketika akan memberikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ADVERTISEMENT

Berikut informasinya resmi yang dikutip Koranpapua.id berdasarkan pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ada sejumlah berkas atau dokumen yang harus dibawa oleh pemilih saat hendak mencoblos. Berkas apa saja yang dimaksud? Ini rinciannya.

Baca Juga

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

  1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

KTP-elektronik atau Surat Keterangan (Suket)

Formulir Model C Pemberitahuan – KPU

  1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

Model A surat pindah memilih

  1. Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)

KTP-elektronik atau Surat Keterangan (Suket).

Perlu diketahui, formulir C Pemberitahuan akan dibagikan pada pemilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara atau maksimal tanggal 11 Februari 2024.

Pemilih yang telah terdaftar secara resmi di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengecek TPS untuk tempat mencoblos pada 14 Februari 2024.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/

Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri

Setelah itu, akan muncul data pemilih, seperti nomor TPS, nama pemilih, NIK, NKK, kabupaten, kecamatan (distrik), kelurahan, dan alamat potensial TPS

Jika data tidak terdaftar, maka tertulis peringatan ‘data anda belum terdaftar!’. Pemilih akan diminta untuk menghubungi kantor KPU terdekat untuk memastikan data diri ada di DPT.

TPS Buka Jam Berapa ?

Pelaksanaan pemungutan suara di TPS menurut Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019 dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.

Berikut rincian jadwal pencoblosan Pemilu 2024.

Hari, tanggal: Rabu, 14 Februari 2024

Waktu: Pukul 07.00 – 13.00 waktu setempat

Lokasi: TPS masing-masing daerah.

Libur Pemilu 2024 Berapa Hari?

Jadwal libur Pemilu 2024 tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Berdasarkan Keppres tersebut, libur Pemilu 2024 hanya satu hari, yakni pada tanggal 14 Februari 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

1 April 2026
Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

1 April 2026
Kunker ke Papua, Jaksa Agung Instruksikan Lindungi SDA dan Awasi Jual Beli Jabatan di Pemerintahan

Kunker ke Papua, Jaksa Agung Instruksikan Lindungi SDA dan Awasi Jual Beli Jabatan di Pemerintahan

1 April 2026
Benahi Layanan RS, Pemprov Papua Dorong Sistem Terintegrasi, Pelayanan Medis dan Administrasi Satu Lokasi

Benahi Layanan RS, Pemprov Papua Dorong Sistem Terintegrasi, Pelayanan Medis dan Administrasi Satu Lokasi

1 April 2026
Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

1 April 2026
Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

1 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Mahasiswa Asal Papua Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Surabaya, Diduga Sakit Malaria

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Kasih Bukti, Ronal Michael Kambu Caleg DPRD Mimika Bangun Jembatan Penyeberangan untuk Warga Timika Jaya

Gallery Foto Ronal Michael Kambu Menuju Kursi DPRD Mimika

MRP-PT Serap Aspirasi Masyarakat Amungme, Agus Anggaibaik: Lemasa Harus Bersatu

MRP-PT Serap Aspirasi Masyarakat Amungme, Agus Anggaibaik: Lemasa Harus Bersatu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id