ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Panwas TPS ini direkrut melalui Panitia Distrik. Mereka dilantik oleh Ketua Bawaslu Distrik yang dihadiri Bawaslu Kabupaten untuk menyaksikan

29 Januari 2024
0
Pemilu Tinggal 16 Hari, Panwas TPS 17 Distrik di Mimika Belum Dilantik

Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sampai dengan tanggal 29 Januari 2024 Panitia Pengawas (Panwas) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 distrik yang ada di Kabupaten Mimika belum dilantik.

Sementara sisa waktu pelaksanaan pesta demokrasi serentak pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPRD, DPR Provinsi, DPR RI dan DPD RI tinggal 16 hari lagi.

ADVERTISEMENT

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7/2017 menyebutkan Panwas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari sesudah hari pemungutan suara dilaksanakan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Frans Wetipo kepada Koranpapau.id, Minggu 28 Januari beralasan belum dilantiknya Panwas  TPS di 17 distrik, dikarenakan pihaknya belum menerima transferan dana yang dialokasikan melalui pos APBN.

Baca Juga

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Menurutnya, dari 18 distrik di Mimika, baru Pengawas TPS Distrik Tembagapura yang sudah dilantik. “Untuk Kabupaten Mimika terdapat 955 TPS tersebar di 18 distrik. Namun Pengawas yang dilantik baru Tembagapura,”jelasnya.

Frans mengakui jika dilihat dari tahapan Pemilu, waktu pelantikan pengawas TPS sudah melewati waktu. Meski demikian dirinya telah menyurati Bawaslu Provinsi Papua Tengah untuk meminta perpanjangan waktu.

Oleh Bawaslu provinsi telah memberikan perpanjangan batas akhir pelantikan sampai tanggal 30 Januari 2024. “Petugasnya sudah ada. Jadi semua dilantik pada 30 Januari 2024 oleh masing-masing Bawaslu tingkat distrik. Mudahan Senin 29 Januari dananya sudah masuk,”tandas Frans.

Panwas TPS ini direkrut melalui Panitia Distrik (Pandis). Mereka dilantik oleh Ketua Bawaslu Distrik yang dihadiri Bawaslu Kabupaten untuk menyaksikan.

Sementara menyinggung mengenai adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye terbuka oleh Partai Politik, Frans mengatakan secara aturan dilarang.

Namun berdasarkan kondisi di lapangan banyak anak yang ikut bersama orangtuanya saat kampanye.

“Kadang orangtuanya pergi pasti anaknya mau ikut. Itu yang menjadi dilema. Secara aturan Bawaslu sudah sampaikan himbauan kepada Partai Politik. Tapi untuk mengatasi sedikit sulit karena banyak orang,” paparnya.

Selain surat himbauan, kata Frans kepada Parpol yang sudah melakukan kampanye sejak hari pertama Bawaslu telah memberikan surat teguran.

Kemudian banyaknya baliho atau spanduk Caleg yang sudah tumbang, rusak dibiarkan begitu saja maupun memasang di depan fasilitas publik, Frans menegaskan Bawaslu akan kembali melakukan menertibkan.

“Kami rencana mau tertibkan kembali. Tapi karena masih sibuk sehingga belum,” katanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
Tanah Lapang di Jalan Cenderawasih Timika Dipadati Ribuan Pendukung Banteng Moncong Putih

Tanah Lapang di Jalan Cenderawasih Timika Dipadati Ribuan Pendukung Banteng Moncong Putih

Prof. DR.Idrus Alhamid, S.Ag.,M.Si, Instruktur Nasional Moderasi Beragama di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tokoh Agama di Mimika Diklat Moderasi Keagamaan, Prof Idrus Ingatkan Indonesia Negara Majemuk

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Tahun 2023 Penerimaan Negara di Mimika Terealisasi Rp8,36 Triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id