ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

22 Januari 2024
0
Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Salah satu ekor babi milik warga Timika yang mati, Senin 22 Januari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika belum bisa memastikan penyebab matinya 61 ekor babi milik peternak di Timika, Papua Tengah.

Puluhan ternak babi yang mati hanya terhitung dalam empat hari terakhir. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si mengatakan, dugaan sementara matinya ternak babi disebabkan oleh virus Hog Cholera atau African Swine Fever (ASF).

Belum bisa memastikan apakah karena Hog Cholera atau ASF, karena Dinas Peternakan menunggu hasil diagnosa darah maupun organ bagian dalam dari Loka Veteriner Jayapura.

“Jumat pekan kemarin kami sudah kirim sampel darah ke Jayapura. Tapi kami juga masih tunggu hasil uji PCR dan pemeriksaan organ bagian dalam babi rencananya kirim besok,” jelas Sabelina kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga

Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Meskipun belum diketahui virus apa yang menyerang ternak babi, Sabelina bersama tim kesehatan sudah melakukan antisipasi dengan mendistribusikan cairan disfektan kepada peternak untuk disemprotkan ke kandang.

Edukasi lainnya meminta kepada peternak untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan kandang serta memperhatikan kualitas pakan.

Mencegah meluasnya penyebaran virus ini, Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

Disfektan yang digunakan, kata Sabelina hampir sama dengan yang diberikan ke manusia pada saat Covid-19. Tujuannya mencegah dan memutus matarantai penularan virus dari manusia ke hewan maupun dari hewan ke hewan.

Dikatakan, mulai sekarang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengeluarkan himbauan melarang menjual atau mengirim babi ke luar daerah atau memasukan babi dari luar ke Timika.

“Di pasar memang masih ada yang jual daging babi. Tapi kita himbau jangan menjual daging babi dari babi yang sakit. Memang tidak menularkan ke manusia tapi jangan sampai melalui kita yang membawa virus kepada babi. Karena kalau kita makan dagingnya ASF masih bisa bertahan dalam masa inkubasinya kurang lebih 9 sampai 14 hari,” katanya.

Kasus matinya babi ini, berawal dari peternak di Jalan Baru. Babi sudah sakit selama satu minggu, tidak mau makan kemudian muncul bintik-bintik merah pada kulit. Selain di Jalan Baru juga ada di wilayah Sempan.

Ia berharap wilayah SP2 dan sekitarnya yang belum terserang virus harus tetap menjaga dengan tidak boleh ada lalulintas ternak yang masuk.

“Jadi sekarang masih dugaan sementara ada dua. Antara Hog Cholera atau ASF. Kita tunggu hasilnya dapat dulu baru kita ketahui virus apa,” katanya.

Lebih jauh Sabelina mengakui, khusus penyakit Hog Cholera di Timika sebenarnya sudah endemis, karena penyakitnya ada sehingga sudah ada program vaksinasinya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

Gaji PNS Tetap Lewat Bank, Usulan Kopdes Belum Berlaku

22 Oktober 2026
IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

IFRC 2026 Mimika Bagikan 6.000 Masker, Siagakan Tim Medis

22 Oktober 2026
Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

Gaji Guru PPPK Mimika Oktober Terlambat, Anggaran Kurang Rp 6 Miliar

22 Oktober 2026
Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

Masterplan Potowaiburu, PUPR Mimika Tata Kawasan Pesisir

22 Oktober 2026
Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

Sambut HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Manggellum Berbagi Makanan dan Layani Kesehatan Warga

21 Oktober 2026
Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

Seribu Pelajar Mimika Bakal Belajar Tanggap Darurat Lewat IFRC 2026

21 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Baru Satu Sekolah Ajukan PJJ, Disdik Mimika Pantau Kondisi Siswa

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Honorer Dihapus Akhir 2024 dan Dilarang Angkat Pegawai Non ASN Tahun Depan  

Bupati se- Indonesia Diingatkan Tidak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id