ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

22 Januari 2024
0
Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Salah satu ekor babi milik warga Timika yang mati, Senin 22 Januari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika belum bisa memastikan penyebab matinya 61 ekor babi milik peternak di Timika, Papua Tengah.

Puluhan ternak babi yang mati hanya terhitung dalam empat hari terakhir. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si mengatakan, dugaan sementara matinya ternak babi disebabkan oleh virus Hog Cholera atau African Swine Fever (ASF).

ADVERTISEMENT

Belum bisa memastikan apakah karena Hog Cholera atau ASF, karena Dinas Peternakan menunggu hasil diagnosa darah maupun organ bagian dalam dari Loka Veteriner Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jumat pekan kemarin kami sudah kirim sampel darah ke Jayapura. Tapi kami juga masih tunggu hasil uji PCR dan pemeriksaan organ bagian dalam babi rencananya kirim besok,” jelas Sabelina kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Meskipun belum diketahui virus apa yang menyerang ternak babi, Sabelina bersama tim kesehatan sudah melakukan antisipasi dengan mendistribusikan cairan disfektan kepada peternak untuk disemprotkan ke kandang.

Edukasi lainnya meminta kepada peternak untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan kandang serta memperhatikan kualitas pakan.

Mencegah meluasnya penyebaran virus ini, Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

Disfektan yang digunakan, kata Sabelina hampir sama dengan yang diberikan ke manusia pada saat Covid-19. Tujuannya mencegah dan memutus matarantai penularan virus dari manusia ke hewan maupun dari hewan ke hewan.

Dikatakan, mulai sekarang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengeluarkan himbauan melarang menjual atau mengirim babi ke luar daerah atau memasukan babi dari luar ke Timika.

“Di pasar memang masih ada yang jual daging babi. Tapi kita himbau jangan menjual daging babi dari babi yang sakit. Memang tidak menularkan ke manusia tapi jangan sampai melalui kita yang membawa virus kepada babi. Karena kalau kita makan dagingnya ASF masih bisa bertahan dalam masa inkubasinya kurang lebih 9 sampai 14 hari,” katanya.

Kasus matinya babi ini, berawal dari peternak di Jalan Baru. Babi sudah sakit selama satu minggu, tidak mau makan kemudian muncul bintik-bintik merah pada kulit. Selain di Jalan Baru juga ada di wilayah Sempan.

Ia berharap wilayah SP2 dan sekitarnya yang belum terserang virus harus tetap menjaga dengan tidak boleh ada lalulintas ternak yang masuk.

“Jadi sekarang masih dugaan sementara ada dua. Antara Hog Cholera atau ASF. Kita tunggu hasilnya dapat dulu baru kita ketahui virus apa,” katanya.

Lebih jauh Sabelina mengakui, khusus penyakit Hog Cholera di Timika sebenarnya sudah endemis, karena penyakitnya ada sehingga sudah ada program vaksinasinya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Honorer Dihapus Akhir 2024 dan Dilarang Angkat Pegawai Non ASN Tahun Depan  

Bupati se- Indonesia Diingatkan Tidak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id