ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

22 Januari 2024
0
Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Salah satu ekor babi milik warga Timika yang mati, Senin 22 Januari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika belum bisa memastikan penyebab matinya 61 ekor babi milik peternak di Timika, Papua Tengah.

Puluhan ternak babi yang mati hanya terhitung dalam empat hari terakhir. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si mengatakan, dugaan sementara matinya ternak babi disebabkan oleh virus Hog Cholera atau African Swine Fever (ASF).

ADVERTISEMENT

Belum bisa memastikan apakah karena Hog Cholera atau ASF, karena Dinas Peternakan menunggu hasil diagnosa darah maupun organ bagian dalam dari Loka Veteriner Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jumat pekan kemarin kami sudah kirim sampel darah ke Jayapura. Tapi kami juga masih tunggu hasil uji PCR dan pemeriksaan organ bagian dalam babi rencananya kirim besok,” jelas Sabelina kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Meskipun belum diketahui virus apa yang menyerang ternak babi, Sabelina bersama tim kesehatan sudah melakukan antisipasi dengan mendistribusikan cairan disfektan kepada peternak untuk disemprotkan ke kandang.

Edukasi lainnya meminta kepada peternak untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan kandang serta memperhatikan kualitas pakan.

Mencegah meluasnya penyebaran virus ini, Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

Disfektan yang digunakan, kata Sabelina hampir sama dengan yang diberikan ke manusia pada saat Covid-19. Tujuannya mencegah dan memutus matarantai penularan virus dari manusia ke hewan maupun dari hewan ke hewan.

Dikatakan, mulai sekarang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengeluarkan himbauan melarang menjual atau mengirim babi ke luar daerah atau memasukan babi dari luar ke Timika.

“Di pasar memang masih ada yang jual daging babi. Tapi kita himbau jangan menjual daging babi dari babi yang sakit. Memang tidak menularkan ke manusia tapi jangan sampai melalui kita yang membawa virus kepada babi. Karena kalau kita makan dagingnya ASF masih bisa bertahan dalam masa inkubasinya kurang lebih 9 sampai 14 hari,” katanya.

Kasus matinya babi ini, berawal dari peternak di Jalan Baru. Babi sudah sakit selama satu minggu, tidak mau makan kemudian muncul bintik-bintik merah pada kulit. Selain di Jalan Baru juga ada di wilayah Sempan.

Ia berharap wilayah SP2 dan sekitarnya yang belum terserang virus harus tetap menjaga dengan tidak boleh ada lalulintas ternak yang masuk.

“Jadi sekarang masih dugaan sementara ada dua. Antara Hog Cholera atau ASF. Kita tunggu hasilnya dapat dulu baru kita ketahui virus apa,” katanya.

Lebih jauh Sabelina mengakui, khusus penyakit Hog Cholera di Timika sebenarnya sudah endemis, karena penyakitnya ada sehingga sudah ada program vaksinasinya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026
Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

13 September 2026
Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

13 September 2026
Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Honorer Dihapus Akhir 2024 dan Dilarang Angkat Pegawai Non ASN Tahun Depan  

Bupati se- Indonesia Diingatkan Tidak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id