ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

22 Januari 2024
0
Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Salah satu ekor babi milik warga Timika yang mati, Senin 22 Januari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika belum bisa memastikan penyebab matinya 61 ekor babi milik peternak di Timika, Papua Tengah.

Puluhan ternak babi yang mati hanya terhitung dalam empat hari terakhir. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si mengatakan, dugaan sementara matinya ternak babi disebabkan oleh virus Hog Cholera atau African Swine Fever (ASF).

Belum bisa memastikan apakah karena Hog Cholera atau ASF, karena Dinas Peternakan menunggu hasil diagnosa darah maupun organ bagian dalam dari Loka Veteriner Jayapura.

“Jumat pekan kemarin kami sudah kirim sampel darah ke Jayapura. Tapi kami juga masih tunggu hasil uji PCR dan pemeriksaan organ bagian dalam babi rencananya kirim besok,” jelas Sabelina kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Meskipun belum diketahui virus apa yang menyerang ternak babi, Sabelina bersama tim kesehatan sudah melakukan antisipasi dengan mendistribusikan cairan disfektan kepada peternak untuk disemprotkan ke kandang.

Edukasi lainnya meminta kepada peternak untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan kandang serta memperhatikan kualitas pakan.

Mencegah meluasnya penyebaran virus ini, Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

Disfektan yang digunakan, kata Sabelina hampir sama dengan yang diberikan ke manusia pada saat Covid-19. Tujuannya mencegah dan memutus matarantai penularan virus dari manusia ke hewan maupun dari hewan ke hewan.

Dikatakan, mulai sekarang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengeluarkan himbauan melarang menjual atau mengirim babi ke luar daerah atau memasukan babi dari luar ke Timika.

“Di pasar memang masih ada yang jual daging babi. Tapi kita himbau jangan menjual daging babi dari babi yang sakit. Memang tidak menularkan ke manusia tapi jangan sampai melalui kita yang membawa virus kepada babi. Karena kalau kita makan dagingnya ASF masih bisa bertahan dalam masa inkubasinya kurang lebih 9 sampai 14 hari,” katanya.

Kasus matinya babi ini, berawal dari peternak di Jalan Baru. Babi sudah sakit selama satu minggu, tidak mau makan kemudian muncul bintik-bintik merah pada kulit. Selain di Jalan Baru juga ada di wilayah Sempan.

Ia berharap wilayah SP2 dan sekitarnya yang belum terserang virus harus tetap menjaga dengan tidak boleh ada lalulintas ternak yang masuk.

“Jadi sekarang masih dugaan sementara ada dua. Antara Hog Cholera atau ASF. Kita tunggu hasilnya dapat dulu baru kita ketahui virus apa,” katanya.

Lebih jauh Sabelina mengakui, khusus penyakit Hog Cholera di Timika sebenarnya sudah endemis, karena penyakitnya ada sehingga sudah ada program vaksinasinya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

11 Oktober 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

11 Oktober 2026
100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Honorer Dihapus Akhir 2024 dan Dilarang Angkat Pegawai Non ASN Tahun Depan  

Bupati se- Indonesia Diingatkan Tidak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id