ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

22 Januari 2024
0
Empat Hari Dilaporkan 61 Ekor Babi di Timika Mati, Peternak Diingatkan Perhatikan Kebersihan Kandang

Salah satu ekor babi milik warga Timika yang mati, Senin 22 Januari 2024. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika belum bisa memastikan penyebab matinya 61 ekor babi milik peternak di Timika, Papua Tengah.

Puluhan ternak babi yang mati hanya terhitung dalam empat hari terakhir. Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si mengatakan, dugaan sementara matinya ternak babi disebabkan oleh virus Hog Cholera atau African Swine Fever (ASF).

ADVERTISEMENT

Belum bisa memastikan apakah karena Hog Cholera atau ASF, karena Dinas Peternakan menunggu hasil diagnosa darah maupun organ bagian dalam dari Loka Veteriner Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jumat pekan kemarin kami sudah kirim sampel darah ke Jayapura. Tapi kami juga masih tunggu hasil uji PCR dan pemeriksaan organ bagian dalam babi rencananya kirim besok,” jelas Sabelina kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 22 Januari 2024.

Baca Juga

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

Meskipun belum diketahui virus apa yang menyerang ternak babi, Sabelina bersama tim kesehatan sudah melakukan antisipasi dengan mendistribusikan cairan disfektan kepada peternak untuk disemprotkan ke kandang.

Edukasi lainnya meminta kepada peternak untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan kandang serta memperhatikan kualitas pakan.

Mencegah meluasnya penyebaran virus ini, Sabelina menghimbau kepada semua peternakan agar babi yang mati langsung dikubur. Jangan menjual babi atau dagingnya dan jangan memindahkan babi yang sakit ke kandang lain.

Disfektan yang digunakan, kata Sabelina hampir sama dengan yang diberikan ke manusia pada saat Covid-19. Tujuannya mencegah dan memutus matarantai penularan virus dari manusia ke hewan maupun dari hewan ke hewan.

Dikatakan, mulai sekarang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengeluarkan himbauan melarang menjual atau mengirim babi ke luar daerah atau memasukan babi dari luar ke Timika.

“Di pasar memang masih ada yang jual daging babi. Tapi kita himbau jangan menjual daging babi dari babi yang sakit. Memang tidak menularkan ke manusia tapi jangan sampai melalui kita yang membawa virus kepada babi. Karena kalau kita makan dagingnya ASF masih bisa bertahan dalam masa inkubasinya kurang lebih 9 sampai 14 hari,” katanya.

Kasus matinya babi ini, berawal dari peternak di Jalan Baru. Babi sudah sakit selama satu minggu, tidak mau makan kemudian muncul bintik-bintik merah pada kulit. Selain di Jalan Baru juga ada di wilayah Sempan.

Ia berharap wilayah SP2 dan sekitarnya yang belum terserang virus harus tetap menjaga dengan tidak boleh ada lalulintas ternak yang masuk.

“Jadi sekarang masih dugaan sementara ada dua. Antara Hog Cholera atau ASF. Kita tunggu hasilnya dapat dulu baru kita ketahui virus apa,” katanya.

Lebih jauh Sabelina mengakui, khusus penyakit Hog Cholera di Timika sebenarnya sudah endemis, karena penyakitnya ada sehingga sudah ada program vaksinasinya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Buron Sepekan, Pelaku Penikaman di Mapurujaya Mimika Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

21 Juli 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

21 Juli 2026
Disnakkeswan Mimika Pastikan Stok Daging Tercukupi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Kadisperindag Mimika Ultimatum Keras Pengelola SPBU: Tiga Kali Langgar Aturan, Izin Usaha Dicabut

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Bupati Nabire Soal Block Wabu, Biarkan Masyarakat Menikmati Titipan Tangan Tuhan Sampai Anak Cucu

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Polisi Tangkap Pengedar Ganja, Amankan Enam Kotak Plastik dan Sejumlah Barang Bukti

Honorer Dihapus Akhir 2024 dan Dilarang Angkat Pegawai Non ASN Tahun Depan  

Bupati se- Indonesia Diingatkan Tidak Boleh Lagi Rekrut Tenaga Honorer

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id