ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Dari kasus pengeroyokan diterbitkan dua laporan polisi, karena terdapat dua korban yang dikeroyok oleh keempat orang yang telah diamankan.

11 Januari 2024
0
Polresta Jayapura Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Youtefa

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Victor D. Mackbon saat dialog bersama empat pelaku pengeroyokan. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tim Resmob Numbay bergerak cepat dan berhasil meringkus empat orang pelaku pengeroyokan di Pasar Youtefa ketika terjadi kebakaran pada Minggu 7 Januari 2024.

Penangkapan empat pelaku yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum yakni main hakim sendiri itu, langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si dalam press conference, Kamis 11 Januari 2024 menyebutkan, dari kasus pengeroyokan diterbitkan dua laporan polisi, karena terdapat dua korban yang dikeroyok oleh keempat orang yang telah diamankan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua lokasi pengeroyokan yang terjadi pertama terhadap korban bernama Laki Bahabol bertempat di Deoab Hotel Bunga Youtefa dan korban kedua yakni Isak Madi Nauce dengan TKP Pengeroyokan di Pasar Youtefa.

Baca Juga

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Tingkatkan Pelayanan Transportasi Udara, Satgas Korpasgat Supadio Dukung Operasional Bandara Ilaga

“Terhadap Korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan agar dapat dilakukan upaya-upaya penyidikan, dilanjutkan dengan 10 saksi yang diperiksa,” ucap Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan saksi, korban dan dengan dukungan media juga rekaman video, pihaknya berhasil mengamankan keempat pelaku tersebut yakni R (38), AH (26), TS (29) dan J (45).

“R merupakan tersangka atas korban Laki Bahabol, dan sisanya AH, TS dan J adalah tersangka Pengeroyokan korban Isak Madi Nauce,” ungkap Kapolresta.

Dari keempat pelaku tersebut tentunya masih akan dilakukan pengembangan hingga ditemukan tersangka-tersangka lainnya.

Untuk Pasal yang diterapkan yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Hadir mendampingi Kapolresta dalam Press Conference, Danyon A Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K, Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K dan Kasie Humas AKP Muh. Anwar. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

15 Oktober 2025
Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

15 Oktober 2025
Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

15 Oktober 2025
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

15 Oktober 2025
PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

15 Oktober 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Ibukota Provinsi Papua Tengah Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,2

15 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    781 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 20 Tokoh Mimika Terima Penghargaan di HUT ke-29, Berikut Nama-Nama Mereka

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Oksibil, Satgas Damai Cartenz Patroli Rutin Sambangi Rumah Warga

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif di Oksibil, Satgas Damai Cartenz Patroli Rutin Sambangi Rumah Warga

Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id