ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Disnakertrans Mencatat 9 Ribu Orang Mimika Masih Nganggur, 1.652 Berijasah Sarjana

Melonjaknya jumlah Pencaker ini disebabkan adanya program Exhibition dan Job Fair pada November 2023 yang digagas Pj Guberbur Papua Tengah Ribka Haluk di Timika.

8 Januari 2024
0
Disnakertrans Mencatat 9 Ribu Orang Mimika Masih Nganggur, 1.652 Berijasah Sarjana

Martina Amarairu, SE, Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bertambahnya jumlah perusahaan tidak berdampak terhadap berkurangnya jumlah pengangguran di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika mencatat sampai dengan akhir tahun 2023 terdapat 9 ribu Pencari Kerja (Pencaker). Dari jumlah tersebut 1.652 orang berijasah Strata Satu (S1).

ADVERTISEMENT

Pertumbuhan jumlah Pencaker tahun 2023 mengalami kenaikan sangat signifikan yakni mencapai tiga ribu orang jika dibandingkan tahun 2022 lalu sebanyak 6 ribu lebih.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Paulus Yanengga, Kepala Disnakertrans melalui Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Disnakertrans Mimika Martina Amarairu kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 8 Januari 2024.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Dijelaskan, melonjaknya jumlah Pencaker ini disebabkan adanya program Exhibition dan Job Fair pada November 2023 yang digagas Pj Guberbur Papua Tengah Ribka Haluk di Timika.

Hampir sebagian besar Pencaker dari wilayah Papua Tengah maupun daerah lain datang mengurus kartu kuning mengikuti pasar kerja tersebut.

Martina mengatakan sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja di dalamnya sudah jelas mengatur bahwa setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja (Loker) setelah menerima tenaga kerja wajib melaporkan data ke Disnakertrnas.

Ini bertujuan agar Disnakertrans dapat merevisi jumlah data Pencaker. Namun yang terjadi di lapangan hingga saat ini sebagian perusahaan tidak melaporkan perkembangan penerimaan pekerja.

Menurutnya, dengan tidak adanya niat baik dari perusahaan melaporkan data Pencaker yang sudah diterima, membuat data Pencaker yang tercatat di Disnakertrans terus bertambah setiap tahunnya.

“Kami yakin dari sembilan ribu tenaga kerja ini pasti dibawah 50 persen ada yang sudah bekerja di perusahaan. Tapi kami belum bisa pastikan berapa banyak karena tidak ada data,”paparnya.

Karena dari sekian banyak job fair yang dikeluarkan perusahaan dengan syarat-syarat tertentu, pasti Pencaker yang memenuhi persyaratan dan sudah diterima bekerja.

Martina mengakui sejauh ini belum mengetahui secara pasti berapa banyak perusahaan yang membuka Loker, dikarenakan minimnya komunikasi dan koordinasi antara pihak perusahaan dengan pemerintah.

Padahal koordinasi pihak perusahaan dengan pemerintah sebenarnya sangat penting guna melihat tingkat partisipasi Pencaker seperti apa.

Dengan demikian pemerintah bisa mengetahui dari beberapa persyaratan Loker yang dibuka, ternyata para Pencaker masih banyak kekurangan yang belum dipenuhi atau kualifikasi pendidikan mana yang paling dibutuhkan.

Misalnya keterampilan atau skiil. Untuk itu pemerintah bisa memikirkan bagaimana mengadakan pelatihan.

Martina menyebutkan berdasarkan data angka pencari kerja menurut tingkat pe

ndidikan pada tahun 2022, selain S1 sebanyak 1.652 orang juga terdapat tamatan SMA sebanyak 3.029 orang dan SMK terdata 2.638 orang. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1052 shares
    Bagikan 421 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Tersisa Satu Warga Belum Sepakat Ganti Untung Pembelian Lahan Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin

Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Pengangkatan DPRK Jalur Utusan Lembaga Adat, Selamat Purba: Pemprov Papua Tengah Belum Bentuk Timsel

Terlibat Serangkaian Tindakan Kriminal, Altau Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan ke Kejari Wamena

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id