ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Agus Anggaibak mengungkapkan, prioritaskan OAP sesuai perintah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 tahun 2021.

3 Januari 2024
0
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Agustinus Anggaibak. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung serentak tanggal 30 November 2024.

Meski waktu pelaksanaan Pilkada tinggal tersisa sebelas bulan, namun siapa saja figur terbaik yang akan tampil mencalonkan diri, sebagai pasangan calon Gubernur Papua Tengah maupun pasangan calon Bupati di enam kabupaten belum tampak terbuka menampilkan diri.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan Pilkada ini, Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah secara terang-terangan menegaskan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Papua Tengah harus Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu pada pesta demokrasi Pilkada 2024, pasangan yang maju sebagai Gubernur dan wakil maupun Bupati dan wakilnya untuk periode 2024-2029 harus OAP.

Baca Juga

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

Penegasan ini Agus sampaikan melalui video tiktoknya yang viral di grup whatsapp pada Rabu 3 Januari 2024.

Dalam video berdurasi tiga menit tiga puluh tujuh detik tersebut, Agus Anggaibak mengungkapkan, prioritaskan OAP sesuai perintah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 tahun 2021.

Melalui penegasan ini, Agus berharap menjadi perhatian bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya yang dipercayakan sebagai penyelenggara Pilkada untuk memperhatikan hal ini.

Putra Amungme ini sangat mengharapkan hal penting ini mendapat dukungan dari semua pihak. Ini bertujuan agar supaya OAP menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

29 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Kuliah Perdana ITB Dibuka, 176 Mahasiswa Disiapkan Jadi Generasi Penggerak Teluk Bintuni

29 Agustus 2026
Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

29 Agustus 2026
Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

29 Agustus 2026
Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

29 Agustus 2026
DP3AP2KB Mimika Siapkan Rumah Aman 2027, Tempat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3AP2KB Mimika Siapkan Rumah Aman 2027, Tempat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

29 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Debu Vulkanik Letusan Gunung Lewotobi Sampai ke Ende, Bupati Jafar Instruksikan Warga Gunakan Masker

Debu Vulkanik Letusan Gunung Lewotobi Sampai ke Ende, Bupati Jafar Instruksikan Warga Gunakan Masker

UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id