ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Agus Anggaibak mengungkapkan, prioritaskan OAP sesuai perintah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 tahun 2021.

3 Januari 2024
0
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Agustinus Anggaibak. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung serentak tanggal 30 November 2024.

Meski waktu pelaksanaan Pilkada tinggal tersisa sebelas bulan, namun siapa saja figur terbaik yang akan tampil mencalonkan diri, sebagai pasangan calon Gubernur Papua Tengah maupun pasangan calon Bupati di enam kabupaten belum tampak terbuka menampilkan diri.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan Pilkada ini, Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah secara terang-terangan menegaskan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Papua Tengah harus Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu pada pesta demokrasi Pilkada 2024, pasangan yang maju sebagai Gubernur dan wakil maupun Bupati dan wakilnya untuk periode 2024-2029 harus OAP.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

Penegasan ini Agus sampaikan melalui video tiktoknya yang viral di grup whatsapp pada Rabu 3 Januari 2024.

Dalam video berdurasi tiga menit tiga puluh tujuh detik tersebut, Agus Anggaibak mengungkapkan, prioritaskan OAP sesuai perintah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 tahun 2021.

Melalui penegasan ini, Agus berharap menjadi perhatian bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya yang dipercayakan sebagai penyelenggara Pilkada untuk memperhatikan hal ini.

Putra Amungme ini sangat mengharapkan hal penting ini mendapat dukungan dari semua pihak. Ini bertujuan agar supaya OAP menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

10 Agustus 2026
Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

10 Agustus 2026
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

10 Agustus 2026
BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

BRIDA Mimika Kaji Strategi Pembangunan Distrik Mimika Barat Jauh Berbasis Potensi Lokal

10 Agustus 2026
Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

Festival UMKM Mimika 2026 Dibuka, 125 Pelaku Usaha Bidik Pasar Nasional hingga Internasional

10 Agustus 2026
Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

Lemasko Desak Kapolres Mimika Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Mimika, Jangan Ada Kata Kompromi!

10 Agustus 2026

POPULER

  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Debu Vulkanik Letusan Gunung Lewotobi Sampai ke Ende, Bupati Jafar Instruksikan Warga Gunakan Masker

Debu Vulkanik Letusan Gunung Lewotobi Sampai ke Ende, Bupati Jafar Instruksikan Warga Gunakan Masker

UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id