ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Agus Anggaibak mengungkapkan, prioritaskan OAP sesuai perintah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 tahun 2021.

3 Januari 2024
0
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Agustinus Anggaibak. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung serentak tanggal 30 November 2024.

Meski waktu pelaksanaan Pilkada tinggal tersisa sebelas bulan, namun siapa saja figur terbaik yang akan tampil mencalonkan diri, sebagai pasangan calon Gubernur Papua Tengah maupun pasangan calon Bupati di enam kabupaten belum tampak terbuka menampilkan diri.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan Pilkada ini, Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah secara terang-terangan menegaskan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Papua Tengah harus Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu pada pesta demokrasi Pilkada 2024, pasangan yang maju sebagai Gubernur dan wakil maupun Bupati dan wakilnya untuk periode 2024-2029 harus OAP.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Penegasan ini Agus sampaikan melalui video tiktoknya yang viral di grup whatsapp pada Rabu 3 Januari 2024.

Dalam video berdurasi tiga menit tiga puluh tujuh detik tersebut, Agus Anggaibak mengungkapkan, prioritaskan OAP sesuai perintah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 tahun 2021.

Melalui penegasan ini, Agus berharap menjadi perhatian bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya yang dipercayakan sebagai penyelenggara Pilkada untuk memperhatikan hal ini.

Putra Amungme ini sangat mengharapkan hal penting ini mendapat dukungan dari semua pihak. Ini bertujuan agar supaya OAP menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Debu Vulkanik Letusan Gunung Lewotobi Sampai ke Ende, Bupati Jafar Instruksikan Warga Gunakan Masker

Debu Vulkanik Letusan Gunung Lewotobi Sampai ke Ende, Bupati Jafar Instruksikan Warga Gunakan Masker

UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id