ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Agus Anggaibak mengungkapkan, prioritaskan OAP sesuai perintah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 tahun 2021.

3 Januari 2024
0
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Agustinus Anggaibak. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung serentak tanggal 30 November 2024.

Meski waktu pelaksanaan Pilkada tinggal tersisa sebelas bulan, namun siapa saja figur terbaik yang akan tampil mencalonkan diri, sebagai pasangan calon Gubernur Papua Tengah maupun pasangan calon Bupati di enam kabupaten belum tampak terbuka menampilkan diri.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan Pilkada ini, Agustinus Anggaibak, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah secara terang-terangan menegaskan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Papua Tengah harus Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu pada pesta demokrasi Pilkada 2024, pasangan yang maju sebagai Gubernur dan wakil maupun Bupati dan wakilnya untuk periode 2024-2029 harus OAP.

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Penegasan ini Agus sampaikan melalui video tiktoknya yang viral di grup whatsapp pada Rabu 3 Januari 2024.

Dalam video berdurasi tiga menit tiga puluh tujuh detik tersebut, Agus Anggaibak mengungkapkan, prioritaskan OAP sesuai perintah Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 tahun 2021.

Melalui penegasan ini, Agus berharap menjadi perhatian bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya yang dipercayakan sebagai penyelenggara Pilkada untuk memperhatikan hal ini.

Putra Amungme ini sangat mengharapkan hal penting ini mendapat dukungan dari semua pihak. Ini bertujuan agar supaya OAP menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Debu Vulkanik Letusan Gunung Lewotobi Sampai ke Ende, Bupati Jafar Instruksikan Warga Gunakan Masker

Debu Vulkanik Letusan Gunung Lewotobi Sampai ke Ende, Bupati Jafar Instruksikan Warga Gunakan Masker

UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

UMP 2024 Enam Provinsi di Papua Resmi Berlaku, Nilai Tertingggi Ditetapkan Rp4.024.270

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Ketua MRPT Ingatkan KPU Prioritaskan 90 Persen OAP pada Pileg 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id