ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Awal 2024, Nenek dan Cucunya Dibunuh OTK, Motif Pembunuhan Masih Diselidiki

Korban WK meninggal setelah mengalami hantaman benda tajam di bagian wajah dan sang cucunya dihantam benda tajam pada bagian kepala.

2 Januari 2024
0
Awal 2024, Nenek dan Cucunya Dibunuh OTK, Motif Pembunuhan Masih Diselidiki

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadig. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Memasuki awal tahun 2024, dua warga Jileale, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dibunuh oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Senin 1 Januari 2024.

Kedua korban itu berinisial WK seorang nenek berjenis kelamin perempuan berusia 59 tahun dan AMK yang merupakan cucunya berusia sekitar 3-4 tahun. Peristiwa pembunuhan berlokasi di kompleks SDI Jileale.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajar Zadig mengatakan, dugaan sementara pembunuhan tersebut terjadi pada malam hari atau menjelang subuh. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi kami kasih keterangan sedikit dulu. Karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Fajar kepada Koranpapua.id melalui teleponnya, Selasa 2 Januari 2024.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Fajar menjelaskan kedua korban ini mempunyai hubungan keluarga nenek dan cucu. Untuk mengungkapkan kasus ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yakni SK sebagai menantu dan AW anak kandung korban. Keduanya tinggal berdekatan dengan rumah korban.

Berdasarkan keterangan dari SK, sekitar pukul 05.00 WIT SK bangun membuat nasi goreng.  Setelah masak, SK mengantarkan nasi goreng ke rumah mertuanya yang letaknya berdekatan.

Setiba di rumah mertuanya, SK membuka pintu belakang kemudian masuk. Ia kemudian letakan nasi goreng tersebut di atas meja. Selanjutnya saksi masuk dalam kamar dan mendapatkan kedua korban masih tertidur.

Pada saat itu saksi juga belum menyadari kalau mertuanya dan anaknya sudah meninggal. Saksi kemudian memeluk anak kecil tersebut dan memegang kepalanya untuk disandarkan di tubuhnya.

Begitu memegang kepalanya ia merasa ada air, namun ternyata setelah diperhatikan ternyata darah. Seketika itu juga saksi berteriak dan lari keluar rumah memanggil masyarakat sekitar.

Melihat ada kejanggalan atas kasus ini, pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kwamki Narama. Merespon ini, Polsek Kwamki Narama melaporkan peristiwa ini ke Satreskrim Polres Mimika.

Mendapatkan laporan tersebut, Kasatreskrim bersama anggotanya turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setiba di TPK, polisi langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD Mimika. Hasil visum dokter menyatakan kedua korban sudah meninggal dunia delapan jam yang lalu.

Korban WK meninggal setelah mengalami hantaman benda tajam di bagian wajah dan sang cucunya meninggal setelah dihantam benda tajam pada bagian kepala.

Polisi belum mengetahui secara pasti, jenis benda tajam yang digunakan OTK untuk menghabiskan nyawa kedua korban.

“Apakah benda tajam itu jenisnya parang atau kampak kami belum tahu. Hanya terkonfirmasi bahwa itu benda tajam. Sementara apakah adanya kasus kekerasan seksual juga kami belum bisa sampaikan,” ujar Fajar.

Berdasarkan hasil olah TKP untuk sementara baru ditemukan baju korban dan bercak darah. Setelah menjalani visum langsung dibawa pulang ke rumah duka di Kelurahan Karang Senang-Jileale SP3. Sesuai rencana pada hari ini Selasa 2 Januari 2024 dimakamkan.

Atas kasus ini kata Fajar, polisi baru memeriksa dua orang saksi, sementara saksi lain belum dipanggil karena keluarga masih dalam suasana duka serta dengan alasan masih mengikuti ibadah pemakaman.

Hingga berita ini diturunkan, siapa pelakunya termasuk apa motifnya masih dalam tahap penyelidikan polisi.

“Kasus ini menjadi atensi pimpinan bagi kami, karena kasus ini sangat sadis sekali. Kami berharap keluarga bisa bersabar dan berikan waktu bagi kami untuk bekerja. Kami tetap terus kejar para pelaku,” katanya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1052 shares
    Bagikan 421 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Inilah Harapan Tokoh Agama, Anggota DPRD, Ketua FKDM, dan Kapolres untuk Mimika di 2024

Inilah Harapan Tokoh Agama, Anggota DPRD, Ketua FKDM, dan Kapolres untuk Mimika di 2024

Kado HUT Uskup Yanuarius ke-63, Aloysius Giyai Serahkan Tanah Lima Hektar untuk Pembangunan UNIKA Papua

Kado HUT Uskup Yanuarius ke-63, Aloysius Giyai Serahkan Tanah Lima Hektar untuk Pembangunan UNIKA Papua

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id