TIMIKA,Koranpapua.id- Memasuki awal tahun 2024, dua warga Jileale, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dibunuh oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Senin 1 Januari 2024.
Kedua korban itu berinisial WK seorang nenek berjenis kelamin perempuan berusia 59 tahun dan AMK yang merupakan cucunya berusia sekitar 3-4 tahun. Peristiwa pembunuhan berlokasi di kompleks SDI Jileale.
Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajar Zadig mengatakan, dugaan sementara pembunuhan tersebut terjadi pada malam hari atau menjelang subuh. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Jadi kami kasih keterangan sedikit dulu. Karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Fajar kepada Koranpapua.id melalui teleponnya, Selasa 2 Januari 2024.
Fajar menjelaskan kedua korban ini mempunyai hubungan keluarga nenek dan cucu. Untuk mengungkapkan kasus ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yakni SK sebagai menantu dan AW anak kandung korban. Keduanya tinggal berdekatan dengan rumah korban.
Berdasarkan keterangan dari SK, sekitar pukul 05.00 WIT SK bangun membuat nasi goreng. Setelah masak, SK mengantarkan nasi goreng ke rumah mertuanya yang letaknya berdekatan.
Setiba di rumah mertuanya, SK membuka pintu belakang kemudian masuk. Ia kemudian letakan nasi goreng tersebut di atas meja. Selanjutnya saksi masuk dalam kamar dan mendapatkan kedua korban masih tertidur.
Pada saat itu saksi juga belum menyadari kalau mertuanya dan anaknya sudah meninggal. Saksi kemudian memeluk anak kecil tersebut dan memegang kepalanya untuk disandarkan di tubuhnya.
Begitu memegang kepalanya ia merasa ada air, namun ternyata setelah diperhatikan ternyata darah. Seketika itu juga saksi berteriak dan lari keluar rumah memanggil masyarakat sekitar.
Melihat ada kejanggalan atas kasus ini, pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kwamki Narama. Merespon ini, Polsek Kwamki Narama melaporkan peristiwa ini ke Satreskrim Polres Mimika.
Mendapatkan laporan tersebut, Kasatreskrim bersama anggotanya turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setiba di TPK, polisi langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD Mimika. Hasil visum dokter menyatakan kedua korban sudah meninggal dunia delapan jam yang lalu.
Korban WK meninggal setelah mengalami hantaman benda tajam di bagian wajah dan sang cucunya meninggal setelah dihantam benda tajam pada bagian kepala.
Polisi belum mengetahui secara pasti, jenis benda tajam yang digunakan OTK untuk menghabiskan nyawa kedua korban.
“Apakah benda tajam itu jenisnya parang atau kampak kami belum tahu. Hanya terkonfirmasi bahwa itu benda tajam. Sementara apakah adanya kasus kekerasan seksual juga kami belum bisa sampaikan,” ujar Fajar.
Berdasarkan hasil olah TKP untuk sementara baru ditemukan baju korban dan bercak darah. Setelah menjalani visum langsung dibawa pulang ke rumah duka di Kelurahan Karang Senang-Jileale SP3. Sesuai rencana pada hari ini Selasa 2 Januari 2024 dimakamkan.
Atas kasus ini kata Fajar, polisi baru memeriksa dua orang saksi, sementara saksi lain belum dipanggil karena keluarga masih dalam suasana duka serta dengan alasan masih mengikuti ibadah pemakaman.
Hingga berita ini diturunkan, siapa pelakunya termasuk apa motifnya masih dalam tahap penyelidikan polisi.
“Kasus ini menjadi atensi pimpinan bagi kami, karena kasus ini sangat sadis sekali. Kami berharap keluarga bisa bersabar dan berikan waktu bagi kami untuk bekerja. Kami tetap terus kejar para pelaku,” katanya. (Redaksi)