ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Awal 2024, Nenek dan Cucunya Dibunuh OTK, Motif Pembunuhan Masih Diselidiki

Korban WK meninggal setelah mengalami hantaman benda tajam di bagian wajah dan sang cucunya dihantam benda tajam pada bagian kepala.

2 Januari 2024
0
Awal 2024, Nenek dan Cucunya Dibunuh OTK, Motif Pembunuhan Masih Diselidiki

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadig. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Memasuki awal tahun 2024, dua warga Jileale, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dibunuh oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Senin 1 Januari 2024.

Kedua korban itu berinisial WK seorang nenek berjenis kelamin perempuan berusia 59 tahun dan AMK yang merupakan cucunya berusia sekitar 3-4 tahun. Peristiwa pembunuhan berlokasi di kompleks SDI Jileale.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajar Zadig mengatakan, dugaan sementara pembunuhan tersebut terjadi pada malam hari atau menjelang subuh. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi kami kasih keterangan sedikit dulu. Karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Fajar kepada Koranpapua.id melalui teleponnya, Selasa 2 Januari 2024.

Baca Juga

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Fajar menjelaskan kedua korban ini mempunyai hubungan keluarga nenek dan cucu. Untuk mengungkapkan kasus ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi yakni SK sebagai menantu dan AW anak kandung korban. Keduanya tinggal berdekatan dengan rumah korban.

Berdasarkan keterangan dari SK, sekitar pukul 05.00 WIT SK bangun membuat nasi goreng.  Setelah masak, SK mengantarkan nasi goreng ke rumah mertuanya yang letaknya berdekatan.

Setiba di rumah mertuanya, SK membuka pintu belakang kemudian masuk. Ia kemudian letakan nasi goreng tersebut di atas meja. Selanjutnya saksi masuk dalam kamar dan mendapatkan kedua korban masih tertidur.

Pada saat itu saksi juga belum menyadari kalau mertuanya dan anaknya sudah meninggal. Saksi kemudian memeluk anak kecil tersebut dan memegang kepalanya untuk disandarkan di tubuhnya.

Begitu memegang kepalanya ia merasa ada air, namun ternyata setelah diperhatikan ternyata darah. Seketika itu juga saksi berteriak dan lari keluar rumah memanggil masyarakat sekitar.

Melihat ada kejanggalan atas kasus ini, pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kwamki Narama. Merespon ini, Polsek Kwamki Narama melaporkan peristiwa ini ke Satreskrim Polres Mimika.

Mendapatkan laporan tersebut, Kasatreskrim bersama anggotanya turun ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setiba di TPK, polisi langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD Mimika. Hasil visum dokter menyatakan kedua korban sudah meninggal dunia delapan jam yang lalu.

Korban WK meninggal setelah mengalami hantaman benda tajam di bagian wajah dan sang cucunya meninggal setelah dihantam benda tajam pada bagian kepala.

Polisi belum mengetahui secara pasti, jenis benda tajam yang digunakan OTK untuk menghabiskan nyawa kedua korban.

“Apakah benda tajam itu jenisnya parang atau kampak kami belum tahu. Hanya terkonfirmasi bahwa itu benda tajam. Sementara apakah adanya kasus kekerasan seksual juga kami belum bisa sampaikan,” ujar Fajar.

Berdasarkan hasil olah TKP untuk sementara baru ditemukan baju korban dan bercak darah. Setelah menjalani visum langsung dibawa pulang ke rumah duka di Kelurahan Karang Senang-Jileale SP3. Sesuai rencana pada hari ini Selasa 2 Januari 2024 dimakamkan.

Atas kasus ini kata Fajar, polisi baru memeriksa dua orang saksi, sementara saksi lain belum dipanggil karena keluarga masih dalam suasana duka serta dengan alasan masih mengikuti ibadah pemakaman.

Hingga berita ini diturunkan, siapa pelakunya termasuk apa motifnya masih dalam tahap penyelidikan polisi.

“Kasus ini menjadi atensi pimpinan bagi kami, karena kasus ini sangat sadis sekali. Kami berharap keluarga bisa bersabar dan berikan waktu bagi kami untuk bekerja. Kami tetap terus kejar para pelaku,” katanya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

14 Juni 2025
Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

14 Juni 2025
Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

14 Juni 2025
Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

13 Juni 2025
Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

13 Juni 2025
Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

13 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
Next Post
Inilah Harapan Tokoh Agama, Anggota DPRD, Ketua FKDM, dan Kapolres untuk Mimika di 2024

Inilah Harapan Tokoh Agama, Anggota DPRD, Ketua FKDM, dan Kapolres untuk Mimika di 2024

Kado HUT Uskup Yanuarius ke-63, Aloysius Giyai Serahkan Tanah Lima Hektar untuk Pembangunan UNIKA Papua

Kado HUT Uskup Yanuarius ke-63, Aloysius Giyai Serahkan Tanah Lima Hektar untuk Pembangunan UNIKA Papua

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak: Gubernur, Wagub, Bupati dan Wabup 2024 Harus OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id