ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Antisipasi Terjadi Pelanggaran, Anggota Polri Diingatkan Surat Telegram Kapolri

Anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat.

19 Desember 2023
0
Antisipasi Terjadi Pelanggaran, Anggota Polri Diingatkan Surat Telegram Kapolri

Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag menekankan bahwa anggota Polri harus tetap netral pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Mengantisipasi terjadinya pelanggaran, Achmad menegaskan kepada semua personel Polres Tolikara dan jajaran Polsek untuk mematuhi etika dan kebijakan yang tertulis melalui Surat Telegram Kapolri No. ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

“Aturan tersebut diperuntukkan kepada seluruh anggota Polri dengan larangan berfoto bersama maupun mengomentari foto pasangan Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Legislatif di media sosial,”tegas Achmad dalam arahannya, Selasa 19 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Achmad menjelaskan sebagai anggota Polri wajib hukumnya menjunjung tinggi netralitas pada pelaksanaan pemilu yang sedang berjalan saat ini.

Baca Juga

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Lebih lanjut Achmad menuturkan, anggota Polri dilarang berswa foto dengan pose yang menunjukkan simbol-simbol tertentu.

Termasuk berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap Partai Politik (Parpol), mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto pasangan calon di berbagai media

Anggota yang melakukan pelanggaran yang telah disebutkan diatas, maka akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Jadi hal ini perlu kita pahami bersama bahwa tugas Polri hanyalah menjaga Kamtibmas pada pelaksanaan Pemilu sehingga berjalan dengan aman, damai dan lancar,”tutup Achmad. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika Resmi Dimulai, Perkuat Konektivitas Wilayah

20 Juni 2026
Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

Kemenko Polkam Perkuat Kelembagaan dan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua

20 Juni 2026
Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

Festival Colo Sagu 2026: “Dari Tradisi Menuju Kemandirian Ekonomi”

20 Juni 2026
Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

Satgas Pasgat Pos Sinak Bantu Evakuasi Pasien Patah Tulang Menuju Timika

20 Juni 2026
SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

20 Juni 2026
Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

Program Mace Pace: Pemprov Papua Siapkan Beasiswa S3 bagi Orang Asli Papua

20 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
Next Post
Mundur dari Jabatan Kabag Organisasi, Hengky Amisim: Lebih Terhormat Menjadi Staf Biasa

Mundur dari Jabatan Kabag Organisasi, Hengky Amisim: Lebih Terhormat Menjadi Staf Biasa

Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id