ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Antisipasi Terjadi Pelanggaran, Anggota Polri Diingatkan Surat Telegram Kapolri

Anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat.

19 Desember 2023
0
Antisipasi Terjadi Pelanggaran, Anggota Polri Diingatkan Surat Telegram Kapolri

Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag menekankan bahwa anggota Polri harus tetap netral pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Mengantisipasi terjadinya pelanggaran, Achmad menegaskan kepada semua personel Polres Tolikara dan jajaran Polsek untuk mematuhi etika dan kebijakan yang tertulis melalui Surat Telegram Kapolri No. ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

“Aturan tersebut diperuntukkan kepada seluruh anggota Polri dengan larangan berfoto bersama maupun mengomentari foto pasangan Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Legislatif di media sosial,”tegas Achmad dalam arahannya, Selasa 19 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Achmad menjelaskan sebagai anggota Polri wajib hukumnya menjunjung tinggi netralitas pada pelaksanaan pemilu yang sedang berjalan saat ini.

Baca Juga

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Lebih lanjut Achmad menuturkan, anggota Polri dilarang berswa foto dengan pose yang menunjukkan simbol-simbol tertentu.

Termasuk berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap Partai Politik (Parpol), mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto pasangan calon di berbagai media

Anggota yang melakukan pelanggaran yang telah disebutkan diatas, maka akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Jadi hal ini perlu kita pahami bersama bahwa tugas Polri hanyalah menjaga Kamtibmas pada pelaksanaan Pemilu sehingga berjalan dengan aman, damai dan lancar,”tutup Achmad. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

25 Mei 2026
Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

25 Mei 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

25 Mei 2026
Dirjen Bimas Kristen: Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Bawa Pesan Kerukunan dari Tanah Papua

Dirjen Bimas Kristen: Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Bawa Pesan Kerukunan dari Tanah Papua

25 Mei 2026
Uskup Timika Pimpin Perayaan Pentakosta di Fakfak, Suasana Lintas Iman Sangat Terasa

Uskup Timika Pimpin Perayaan Pentakosta di Fakfak, Suasana Lintas Iman Sangat Terasa

25 Mei 2026
Penyelesaian Konflik Papua: KWI Soroti Luka Sosial dan Tolak Pendekatan Keamanan

Penyelesaian Konflik Papua: KWI Soroti Luka Sosial dan Tolak Pendekatan Keamanan

25 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Mundur dari Jabatan Kabag Organisasi, Hengky Amisim: Lebih Terhormat Menjadi Staf Biasa

Mundur dari Jabatan Kabag Organisasi, Hengky Amisim: Lebih Terhormat Menjadi Staf Biasa

Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id