ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Antisipasi Terjadi Pelanggaran, Anggota Polri Diingatkan Surat Telegram Kapolri

Anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat.

19 Desember 2023
0
Antisipasi Terjadi Pelanggaran, Anggota Polri Diingatkan Surat Telegram Kapolri

Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kapolres Tolikara, AKBP Achmad Fauzan, S.Ag menekankan bahwa anggota Polri harus tetap netral pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Mengantisipasi terjadinya pelanggaran, Achmad menegaskan kepada semua personel Polres Tolikara dan jajaran Polsek untuk mematuhi etika dan kebijakan yang tertulis melalui Surat Telegram Kapolri No. ST/2407/X/HUK.7.1./2023 tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

“Aturan tersebut diperuntukkan kepada seluruh anggota Polri dengan larangan berfoto bersama maupun mengomentari foto pasangan Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, dan Calon Legislatif di media sosial,”tegas Achmad dalam arahannya, Selasa 19 Desember 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Achmad menjelaskan sebagai anggota Polri wajib hukumnya menjunjung tinggi netralitas pada pelaksanaan pemilu yang sedang berjalan saat ini.

Baca Juga

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

Lebih lanjut Achmad menuturkan, anggota Polri dilarang berswa foto dengan pose yang menunjukkan simbol-simbol tertentu.

Termasuk berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap Partai Politik (Parpol), mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto pasangan calon di berbagai media

Anggota yang melakukan pelanggaran yang telah disebutkan diatas, maka akan diberikan sanksi hukum berupa tindakan disiplin hingga Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Jadi hal ini perlu kita pahami bersama bahwa tugas Polri hanyalah menjaga Kamtibmas pada pelaksanaan Pemilu sehingga berjalan dengan aman, damai dan lancar,”tutup Achmad. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

30 April 2026
TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

TNI-Polri bersama Pemda Sosialisasikan Bahaya PEKAT kepada Pelajar di Oksibil

30 April 2026
Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

Polda Papua Tengah Genap Berusia Dua Tahun, Brigjen Jermias: Momentum Perkuat Kepercayaan Publik

30 April 2026
Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

Disdik Mimika Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Bimbel Sekolah Kedinasan, Antonius: Prioritas Pelajar Amungme-Kamoro

30 April 2026
Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

Gedung Hasil Rampasan Negara Dihibahkan KPK untuk Kantor Perwakilan Ombudsman Papua

30 April 2026
Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

Solidaritas Pelajar Timika Tuntut Kuota Beasiswa Afirmasi Ditingkatkan Menjadi 500 Peserta

30 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Mundur dari Jabatan Kabag Organisasi, Hengky Amisim: Lebih Terhormat Menjadi Staf Biasa

Mundur dari Jabatan Kabag Organisasi, Hengky Amisim: Lebih Terhormat Menjadi Staf Biasa

Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

Pemilih akan Diberikan Lima Surat Suara pada Pemilu 2024. Berikut Tahapan Pencoblosannya

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Kapolres Mimika Tegaskan Tetap Netral, Laporkan Bila Ada Anggota Polri yang Terlibat Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id