ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Bebaskan Lahan Akses Jalan Petrosea Tembus C. Heatubun, PUPR Mimika Gelontorkan Rp13 Miliar

Dari lima orang pemilik lahan, empat orangnya sudah menyetujui untuk pembayaran, tinggal satu orang atas nama Katorok yang masih menolak.

9 Desember 2023
0
Sebuah excavator milik CV. Maina Jaya sementara meratakan timbunan untuk memasang gorong-gorong guna memasuki lokasi pembukaan jalan, Kamis 2 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Sebuah excavator milik CV. Maina Jaya sementara meratakan timbunan untuk memasang gorong-gorong guna memasuki lokasi pembukaan jalan, Kamis 2 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

 

ADVERTISEMENT

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) gelontorkan anggaran Rp13 miliar lebih, untuk pembayaran pembebasan lahan pembukaan akses jalan dari Bundaran Petrosea menuju Jalan C. Heatubun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Besaran anggaran belasan miliar yang dibayarkan kepada lima orang pemilik lahan bersumber dari APBD induk 2023.

Baca Juga

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga PUPR Mimika melalui sambungan telepon, Sabtu 9 Desember 2023 mengatakan, pembukaan jalan ini guna memudahkan aktivitas masyarakat menuju Bandara Mozes Kilangin Sisi Selatan.

Ia menyebutkan dari lima orang pemilik lahan, empat orangnya sudah menyetujui untuk pembayaran, tinggal satu orang atas nama Katorok yang masih menolak.

Katorok merupakan salah satu pemilik lahan yang melakukan pemalangan beberapa waktu lalu, dan meminta untuk melakukan mediasi ulang dengan pihak-pihak terkait.

“Empat orang sudah setuju dan tiga orang sudah dibayar. Sisa satunya itu kita masih menunggu kelengkapan sertifikatnya. Karena dari empat sertifikat masih kurang satu. Saat ini yang bersangkutan lagi lengkapi. Kalau sudah lengkap semua kami langsung bayar,” jelas Aldi.

Perlu diketahui proyek pembukaan jalan ini dikerjakan oleh CV. Maina Jaya sepanjang 750 meter lebih dengan anggaran Rp10 miliar.

Pengerjaan dimulai tanggal 2 November 2023 lalu yang diawali dengan pembukaan lahan, kliring, mengukur ulang ketinggian (tebal) dan penimbunan.

Asri Akas, pelaksana Kontraktor CV Maina Jaya sebelumnya menjelaskan perhitungan awal ketebalan timbunan 50 Cm, namun setelah dilihat kondisi di lapangan, PPTK meminta  ketebalan berubah menjadi 70 Cm.

Asri menyampaikan bahwa jalan yang dibuka dengan panjang hampir 750 lebih dan lebar 40 meter sesuai dengan pembebasan lahan oleh Dinas PUPR.

Namun untuk pembangunan penimbunan badan jalan hanya selebar 30 meter. Sisa 10 meter pada sisi kiri kanan masing-masing lima meter untuk pemasangan boxcalvert (drainase-Red).

Khusus untuk pekerjaan drainase tidak termasuk dalam anggaran Rp10 miliar. PUPR akan kembali menganggarkan pekerjaan drainase tahun 2024.

Dikatakan, sesuai rencana awal ada pengaspalan sebagian namun dalam pelaksanaan kembali kepada PPTK yang menentukan, apakah tetap ada aspal awal atau tidak. Karena pertimbangan lahan baru dibuka sehingga timbunan belum terlalu padat. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1052 shares
    Bagikan 421 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Hendry Winston Muabuay, Ketua KIP Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ruar Biak Timur Masuk Nominasi 10 Kampung Transparan Terbaik Versi KIP, Kementerian Desa dan Bappenas

Ketua DPRD Puncak Sampaikan Enam Pokir Kepada Eksekutif untuk Diakomodir di APBD 2024

Ketua DPRD Puncak Sampaikan Enam Pokir Kepada Eksekutif untuk Diakomodir di APBD 2024

Tembus Rp3 Juta, Masyarakat Puncak Keluhkan Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Tembus Rp3 Juta, Masyarakat Puncak Keluhkan Mahalnya Harga Tiket Pesawat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id