ADVERTISEMENT
Minggu, September 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PUPR Mimika Gelontorkan Rp14 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan SP2 Tembus SP5

Besaran pembayaran ganti rugi ini berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini setelah dinilai oleh Tim Appresial di Jakarta.

8 Desember 2023
0
Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

TIMIKA, Koranpapua.id- Belasan warga menerima dana ganti rugi lahan imbas dari pelebaran dua ruas jalan di Timika sebesar Rp14 miliar.

ADVERTISEMENT

Dana yang digelontorkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu dibayarkan kepada 14 pemilik lahan di SP2 dan SP 5 serta satu warga Petrosea.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun dari 14 pemilik lahan, dua orang menyatakan menolak pembayaran dengan alasan nilainya terlalu kecil.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga Dinas PUPR menjelaskan, dana tersebut dibayarkan kepada warga sebagai uang pengganti lahan mereka yang digunakan untuk pelebaran jalan mulai dari pertigaan Caritas (SP2) sampai depan Sentra Pendidikan (SP5).

Dana tersebut juga dibayarkan kepada warga yang lahannya terkena imbas pelebaran jalan dari Petrosea tembus Hasanuddin. Pembayaran dilakukan melalui transfer rekening ke masing-masing pemilik tanah.

Dikatakan, sebelum pembayaran sudah diawali dengan penandatanganan berita acara di Kantor Dinas PUPR Mimika, Kamis 7 Desember 2023.

Besaran pembayaran ganti rugi ini berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini setelah dinilai oleh Tim Appresial di Jakarta.

“Yang berhak menjelaskan ini tim independen Appresial, kami hanya membayar saja. Dia berkontrak, waktu itu dari Jakarta lewat Dinas Perumahan dan Pertanahan Mimika,” jelas Aldi kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Jumat 8 Desember 2023.

Setelah Dinas Perumahan dan Pertanahan mengukur tanah dampak pelebaran jalan, baru menyerahkan kepada Tim Appresial untuk menilai.

Hasil penilaian itu diserahkan kepada Dinas PUPR Mimika untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.

Namun, sebelum melakukan penandatanganan berita acara pembayaran sudah terlebih dahulu berdiskusi dengan pemilik tanah, apakah menerima atau menolak.

Ternyata dalam diskusi tersebut dari 14 orang di SP2-SP5, dua orang menyatakan menolak pembayaran dengan alasan nilainya terlalu kecil.

Atas dasar penolakan itu, Aldi bersama tim Dinas Pertanahan dan Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun melakukan peninjauan dan pengukuran ulang di lapangan.

Hal ini untuk memastikan apakah benar tanah tersebut lebih besar atau kecil. Jika tanah yang dimaksudkan tidak sesuai akan dipending pembayarannya menunggu sampai perhitungan ulang selesai.

“Kemarin kita baru bayar setengah sekitar Rp12 miliar. Satu orang di Petrosea dan sisanya mulai depan jalan masuk Caritas sampai depan Sentra Pendidikan,” jelas Aldi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Alhansyah Brata dari BPKP Papua memberikan menjelaskan kepada peserta, Jumat 8 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Puluhan Bendahara dan Operator OPD di Mimika Dilatih Update Aplikasi SIMDA-BMD Versi Terbaru

Sebuah excavator milik CV. Maina Jaya sementara meratakan timbunan untuk memasang gorong-gorong guna memasuki lokasi pembukaan jalan, Kamis 2 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bebaskan Lahan Akses Jalan Petrosea Tembus C. Heatubun, PUPR Mimika Gelontorkan Rp13 Miliar

Hendry Winston Muabuay, Ketua KIP Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ruar Biak Timur Masuk Nominasi 10 Kampung Transparan Terbaik Versi KIP, Kementerian Desa dan Bappenas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id