ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PUPR Mimika Gelontorkan Rp14 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan SP2 Tembus SP5

Besaran pembayaran ganti rugi ini berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini setelah dinilai oleh Tim Appresial di Jakarta.

8 Desember 2023
0
Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

TIMIKA, Koranpapua.id- Belasan warga menerima dana ganti rugi lahan imbas dari pelebaran dua ruas jalan di Timika sebesar Rp14 miliar.

ADVERTISEMENT

Dana yang digelontorkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu dibayarkan kepada 14 pemilik lahan di SP2 dan SP 5 serta satu warga Petrosea.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun dari 14 pemilik lahan, dua orang menyatakan menolak pembayaran dengan alasan nilainya terlalu kecil.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga Dinas PUPR menjelaskan, dana tersebut dibayarkan kepada warga sebagai uang pengganti lahan mereka yang digunakan untuk pelebaran jalan mulai dari pertigaan Caritas (SP2) sampai depan Sentra Pendidikan (SP5).

Dana tersebut juga dibayarkan kepada warga yang lahannya terkena imbas pelebaran jalan dari Petrosea tembus Hasanuddin. Pembayaran dilakukan melalui transfer rekening ke masing-masing pemilik tanah.

Dikatakan, sebelum pembayaran sudah diawali dengan penandatanganan berita acara di Kantor Dinas PUPR Mimika, Kamis 7 Desember 2023.

Besaran pembayaran ganti rugi ini berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini setelah dinilai oleh Tim Appresial di Jakarta.

“Yang berhak menjelaskan ini tim independen Appresial, kami hanya membayar saja. Dia berkontrak, waktu itu dari Jakarta lewat Dinas Perumahan dan Pertanahan Mimika,” jelas Aldi kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Jumat 8 Desember 2023.

Setelah Dinas Perumahan dan Pertanahan mengukur tanah dampak pelebaran jalan, baru menyerahkan kepada Tim Appresial untuk menilai.

Hasil penilaian itu diserahkan kepada Dinas PUPR Mimika untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.

Namun, sebelum melakukan penandatanganan berita acara pembayaran sudah terlebih dahulu berdiskusi dengan pemilik tanah, apakah menerima atau menolak.

Ternyata dalam diskusi tersebut dari 14 orang di SP2-SP5, dua orang menyatakan menolak pembayaran dengan alasan nilainya terlalu kecil.

Atas dasar penolakan itu, Aldi bersama tim Dinas Pertanahan dan Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun melakukan peninjauan dan pengukuran ulang di lapangan.

Hal ini untuk memastikan apakah benar tanah tersebut lebih besar atau kecil. Jika tanah yang dimaksudkan tidak sesuai akan dipending pembayarannya menunggu sampai perhitungan ulang selesai.

“Kemarin kita baru bayar setengah sekitar Rp12 miliar. Satu orang di Petrosea dan sisanya mulai depan jalan masuk Caritas sampai depan Sentra Pendidikan,” jelas Aldi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    712 shares
    Bagikan 285 Tweet 178
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    919 shares
    Bagikan 368 Tweet 230
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Alhansyah Brata dari BPKP Papua memberikan menjelaskan kepada peserta, Jumat 8 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Puluhan Bendahara dan Operator OPD di Mimika Dilatih Update Aplikasi SIMDA-BMD Versi Terbaru

Sebuah excavator milik CV. Maina Jaya sementara meratakan timbunan untuk memasang gorong-gorong guna memasuki lokasi pembukaan jalan, Kamis 2 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bebaskan Lahan Akses Jalan Petrosea Tembus C. Heatubun, PUPR Mimika Gelontorkan Rp13 Miliar

Hendry Winston Muabuay, Ketua KIP Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ruar Biak Timur Masuk Nominasi 10 Kampung Transparan Terbaik Versi KIP, Kementerian Desa dan Bappenas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id