ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PUPR Mimika Gelontorkan Rp14 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan SP2 Tembus SP5

Besaran pembayaran ganti rugi ini berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini setelah dinilai oleh Tim Appresial di Jakarta.

8 Desember 2023
0
Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

TIMIKA, Koranpapua.id- Belasan warga menerima dana ganti rugi lahan imbas dari pelebaran dua ruas jalan di Timika sebesar Rp14 miliar.

Dana yang digelontorkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu dibayarkan kepada 14 pemilik lahan di SP2 dan SP 5 serta satu warga Petrosea.

Namun dari 14 pemilik lahan, dua orang menyatakan menolak pembayaran dengan alasan nilainya terlalu kecil.

Baca Juga

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga Dinas PUPR menjelaskan, dana tersebut dibayarkan kepada warga sebagai uang pengganti lahan mereka yang digunakan untuk pelebaran jalan mulai dari pertigaan Caritas (SP2) sampai depan Sentra Pendidikan (SP5).

Dana tersebut juga dibayarkan kepada warga yang lahannya terkena imbas pelebaran jalan dari Petrosea tembus Hasanuddin. Pembayaran dilakukan melalui transfer rekening ke masing-masing pemilik tanah.

Dikatakan, sebelum pembayaran sudah diawali dengan penandatanganan berita acara di Kantor Dinas PUPR Mimika, Kamis 7 Desember 2023.

Besaran pembayaran ganti rugi ini berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini setelah dinilai oleh Tim Appresial di Jakarta.

“Yang berhak menjelaskan ini tim independen Appresial, kami hanya membayar saja. Dia berkontrak, waktu itu dari Jakarta lewat Dinas Perumahan dan Pertanahan Mimika,” jelas Aldi kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Jumat 8 Desember 2023.

Setelah Dinas Perumahan dan Pertanahan mengukur tanah dampak pelebaran jalan, baru menyerahkan kepada Tim Appresial untuk menilai.

Hasil penilaian itu diserahkan kepada Dinas PUPR Mimika untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.

Namun, sebelum melakukan penandatanganan berita acara pembayaran sudah terlebih dahulu berdiskusi dengan pemilik tanah, apakah menerima atau menolak.

Ternyata dalam diskusi tersebut dari 14 orang di SP2-SP5, dua orang menyatakan menolak pembayaran dengan alasan nilainya terlalu kecil.

Atas dasar penolakan itu, Aldi bersama tim Dinas Pertanahan dan Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun melakukan peninjauan dan pengukuran ulang di lapangan.

Hal ini untuk memastikan apakah benar tanah tersebut lebih besar atau kecil. Jika tanah yang dimaksudkan tidak sesuai akan dipending pembayarannya menunggu sampai perhitungan ulang selesai.

“Kemarin kita baru bayar setengah sekitar Rp12 miliar. Satu orang di Petrosea dan sisanya mulai depan jalan masuk Caritas sampai depan Sentra Pendidikan,” jelas Aldi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026
Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

13 Oktober 2026
Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

13 Oktober 2026
Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

13 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Alhansyah Brata dari BPKP Papua memberikan menjelaskan kepada peserta, Jumat 8 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Puluhan Bendahara dan Operator OPD di Mimika Dilatih Update Aplikasi SIMDA-BMD Versi Terbaru

Sebuah excavator milik CV. Maina Jaya sementara meratakan timbunan untuk memasang gorong-gorong guna memasuki lokasi pembukaan jalan, Kamis 2 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bebaskan Lahan Akses Jalan Petrosea Tembus C. Heatubun, PUPR Mimika Gelontorkan Rp13 Miliar

Hendry Winston Muabuay, Ketua KIP Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ruar Biak Timur Masuk Nominasi 10 Kampung Transparan Terbaik Versi KIP, Kementerian Desa dan Bappenas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id