ADVERTISEMENT
Kamis, September 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

PUPR Mimika Gelontorkan Rp14 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan SP2 Tembus SP5

Besaran pembayaran ganti rugi ini berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini setelah dinilai oleh Tim Appresial di Jakarta.

8 Desember 2023
0
Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

TIMIKA, Koranpapua.id- Belasan warga menerima dana ganti rugi lahan imbas dari pelebaran dua ruas jalan di Timika sebesar Rp14 miliar.

ADVERTISEMENT

Dana yang digelontorkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Papua Tengah itu dibayarkan kepada 14 pemilik lahan di SP2 dan SP 5 serta satu warga Petrosea.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun dari 14 pemilik lahan, dua orang menyatakan menolak pembayaran dengan alasan nilainya terlalu kecil.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika melalui Aldi Padua, Kabid Bina Marga Dinas PUPR menjelaskan, dana tersebut dibayarkan kepada warga sebagai uang pengganti lahan mereka yang digunakan untuk pelebaran jalan mulai dari pertigaan Caritas (SP2) sampai depan Sentra Pendidikan (SP5).

Dana tersebut juga dibayarkan kepada warga yang lahannya terkena imbas pelebaran jalan dari Petrosea tembus Hasanuddin. Pembayaran dilakukan melalui transfer rekening ke masing-masing pemilik tanah.

Dikatakan, sebelum pembayaran sudah diawali dengan penandatanganan berita acara di Kantor Dinas PUPR Mimika, Kamis 7 Desember 2023.

Besaran pembayaran ganti rugi ini berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini setelah dinilai oleh Tim Appresial di Jakarta.

“Yang berhak menjelaskan ini tim independen Appresial, kami hanya membayar saja. Dia berkontrak, waktu itu dari Jakarta lewat Dinas Perumahan dan Pertanahan Mimika,” jelas Aldi kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Jumat 8 Desember 2023.

Setelah Dinas Perumahan dan Pertanahan mengukur tanah dampak pelebaran jalan, baru menyerahkan kepada Tim Appresial untuk menilai.

Hasil penilaian itu diserahkan kepada Dinas PUPR Mimika untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan 2023.

Namun, sebelum melakukan penandatanganan berita acara pembayaran sudah terlebih dahulu berdiskusi dengan pemilik tanah, apakah menerima atau menolak.

Ternyata dalam diskusi tersebut dari 14 orang di SP2-SP5, dua orang menyatakan menolak pembayaran dengan alasan nilainya terlalu kecil.

Atas dasar penolakan itu, Aldi bersama tim Dinas Pertanahan dan Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun melakukan peninjauan dan pengukuran ulang di lapangan.

Hal ini untuk memastikan apakah benar tanah tersebut lebih besar atau kecil. Jika tanah yang dimaksudkan tidak sesuai akan dipending pembayarannya menunggu sampai perhitungan ulang selesai.

“Kemarin kita baru bayar setengah sekitar Rp12 miliar. Satu orang di Petrosea dan sisanya mulai depan jalan masuk Caritas sampai depan Sentra Pendidikan,” jelas Aldi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Alhansyah Brata dari BPKP Papua memberikan menjelaskan kepada peserta, Jumat 8 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Puluhan Bendahara dan Operator OPD di Mimika Dilatih Update Aplikasi SIMDA-BMD Versi Terbaru

Sebuah excavator milik CV. Maina Jaya sementara meratakan timbunan untuk memasang gorong-gorong guna memasuki lokasi pembukaan jalan, Kamis 2 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bebaskan Lahan Akses Jalan Petrosea Tembus C. Heatubun, PUPR Mimika Gelontorkan Rp13 Miliar

Hendry Winston Muabuay, Ketua KIP Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ruar Biak Timur Masuk Nominasi 10 Kampung Transparan Terbaik Versi KIP, Kementerian Desa dan Bappenas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id