TIMIKA, Koranpaua.id– Jumlah masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang mengidap HIV-Aids cukup tinggi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika sejak Januari sampai September 2023 temuan kasus bergejala tercatat 360 Orang Dengan HIV (ODHIV). Jumlah ini terdiri dari 134 HIV dan 226 Aids dengan 100 persen.
Reynol Ubra Kepala Dinas Kesehatan Mimika melalui Obeth Tekege, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menjelaskan kasus baru HIV dan Aids lewat jalur seksual menempati urutan pertama sebanyak 351 terdiri dari 133 HIV dan 218 Aids dengan 97,50 persen.
Jalur penularan ibu ke anak sembilan kasus, terdiri dari HIV satu kasus dan delapan Aids dengan 2,50 persen.
Temuan kasus berdasarkan jenis kelamin laki-laki menempati peringkat kedua dengan 169 kasus. Jumlah ini terdiri dari 60 HIV dan 109 AIDS dengan 46,94 persen. Perempuan menempati urutan pertama 191 terdiri dari 74 HIV dan 117 AIDS dengan 53,06 persen.
Kemudian temuan kasus berdasarkan umur kurang dari 15 tahun 12 orang, masing-masing terdiri dari dua HIV dan 10 AIDS dengan 3,33 persen.
Usia 15-19 tahun 36 kasus terdiri dari 10 HIV dan 26 AIDS dengan 10,00 persen, 20-29 tahun 131 kasus terdiri dari 58 HIV dan 73 AIDS dengan 36,39 persen, 30-39 tahun ada 99 kasus terdiri dari 33 HIV dan 66 AIDS dengan 27,50 persen.
Selanjutnya usia 40-49 tahun 55 kasus terdiri dari 22 HIV dan 33 AIDS dengan 15,28 persen, usia 50-59 tahun 22 kasus terdiri dari delapan HIV dan 14 AIDS dengan 6,11 persen dan lebih dari usia 60 tahun lima kasus terdiri dari satu orang HIV dan empat AIDS dengan 1,39 persen.
Temuan kasus menurut status yang menikah 200 kasus terdiri dari 74 HIV dan 126 ADIS dengan 55,56 persen, belum menikah 132 kasus terdiri dari 44 HIV dan 88 AIDS dengan 36,67 persen, duda/janda 28 kasus terdiri dari 16 HIV dan 12 AIDS dengan 7,78 persen.
Selanjutnya berdasarkan status kehamilan. Pasien tidak hamil 326 kasus, terdiri dari 113 HIV dan 213 AIDS dengan 90,56 persen dan ibu hamil 34 kasus terdiri dari 21 HIV dan 13 AIDS dengan 9,44 persen.
Kasus berdasarkan lama domisili. Penduduk dengan lama domisili kurang dari tiga tahun 47 kasus terdiri dari 29 HIV dan 18 aids, dengan 13,06 persen. Lebih dari tiga tahun domisili 313 kasus terdiri dari 105 HIV dan 208 AIDS dengan 86,94 persen.
Temuan kasus berdasarkan suku, Amungme dan Kamoro 44 kasus terdiri dari 7 orang HIV dan AIDS 37 kasus dengan 12,22 persen.
Untuk penduduk lima suku kekerabatan 153 kasus terdiri dari 44 HIV dan 109 AIDS dengan 42,50 persen, penduduk Papua bukan tujuh suku 70 kasus terdiri dari 37 HIV dan 33 AIDS dengan 19,44 persen dan penduduk pendatang 93 kasus terdiri dari 46 HIV dan 47 AIDS dengan 25,83 persen.
Temuan kasus berdasarkan Infeksi Menular Seksual (Sifilis-GO) yakni HIV dengan IMS (Sifilis-GO) 50 kasus terdiri dari 17 HIV dan 33 AIDS, dengan 13,89 persen, HIV tanpa IMS (Sifilis-GO) 310 kasus terdiri dari 117 HIV dan 193 AIDS dengan 86,11 persen.
Selanjutnya temuan kasus dengan infeksi TBC. Pasien dengan Koinfeksi TB-HIV 120 kasus, terdiri dari tiga kasus HIV dan 117 AIDS dengan 33,33 persen, tanpa Koinfeksi TB-HIV 236 terdiri dari 127 HIV dan 109 AIDS dengan 65,56 persen dan HIV tanpa periksa TB sebanyak kasus dengan empat HIV.
Sementara pasien yang telah memulai minum ART sejak Januari sampai Juni 2023 sebanyak 297 terdiri dari 90 orang pasien HIV dan 207 pasien AIDS.
Berdasarkan total penemuan kasus HIV-AIDS di Mimika sejak tahun 1996 sampai September 2023 tercatat 7.376 kasus terdiri dari 3.785 HIV dan 3.591 AIDS.
Sementara jumlah cakupan layanan konseling dan tes HIV dari Januari sampai September 2023 dengan 37, 084 persen dan kumulatif layanan konseling dan tes HIV di Mimika dari 2005 sampai September 2023 tercatat 419,364 persen.
Obeth menjelaskan dengan adanya temuan 360 kasus HIV-AIDS ini, Dinas Kesehatan mengundang tenaga-tenaga konselor yang ada di Puskesmas guna diberikan pembekalan.
Pengetahuan diberikan bertujuan agar mereka bisa meningkatkan kapasitas tenaga konselor di Puskesmas sehingga informasi yang nantinya diberikan kepada pasien ODHIV bisa sama dan ditahui.
Misalnya, informasi mengenai jam datang ke setiap layanan pengobatan untuk minum ART, termasuk memberikan motivasi dan semangat tidak putus minum obat, makan makanan bergizi.
Ia menjelaskan 360 pasien ini berdasarkan hasil sreening Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) di 12 Puskesmas, satu klinik dan lima rumah sakit. Dalam pelayanan ini, Dinkes menyiapkan obat, tenaga konseling dan memberikan layanan screening.
Adapun ke 12 Puskesmas diantaranya, Puskesmas Timika, Timika Jaya, Limau Asri, Karang Senang, Kwamki Narama, Wania, Pasar Sentral, Bhintuka, Mapurujaya.
“Jadi setiap pasien yang datang mengambil obatnya di layanan yang ada. Di situ kami siapkan juga barolot. Artinya orang yang sudah kena HIV setelah enam bulan konsumsi ART datang periksa lagi. Apakah gejalanya mengalami perubahan atau makin buruk,” jelasnya.
Dalam konseling, kata Obeth, pasien diberikan keyakinan bahwa ODHIV apabila pola hidupnya teratur dan tetap menjaga kesehatan hidupnya masih bertahan lama.
Bagi pasien ODHIV harus minum ART seumur hidup secara teratur. Obeth menegaskan tingginya angka penularan ODHIV di Mimika mencapai 95 persen karena perilaku seks bebas bukan dengan pasangan yang sah.
Untuk memutus matarantai penularan virus yang belum ada obatnya ini, Obeth mengingatkan kepada masyarakat untuk hentikan kebiasaan melakukan hubungan intim dengan yang bukan pasangan sah, gunakan kondom baik laki-laki maupun perempuan saat berhubungan. (Redaksi)