ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Besok 1.884 Peserta di Mimika Ikut Seleksi PPPK, Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Pelaksanaan seleksi ini merujuk pada pengumuman Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Mimika Nomor: 810/794/tahun 2023.

22 November 2023
0
Besok 1.884 Peserta di Mimika Ikut Seleksi PPPK, Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Ilustrasi seleksi PPPK (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika akan dimulai, Kamis 23 November sampai dengan Rabu 29 November 2023.

Seleksi ini akan diikuti oleh 1.884 peserta dengan rincian jabatan fungsional tenaga kesehatan 1.571 dan jabatan fungsional guru 313 orang.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan seleksi ini merujuk pada pengumuman Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Mimika Nomor: 810/794/tahun 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan Nomor: 810/793/ Tahun 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2023.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Pelaksanaan seleksi pada Kamis 23 November 2023 diawali oleh tenaga kesehatan yang terbagi atas tiga sesi perhari, yakni, untuk sesi pertama dimulai pukul 10.00 – 12.10, sesi kedua dimulai pukul 12.40- 14.50 dan sesi ketiga dimulai pukul 15.20 -17.30 WIT.

Setiap sesi terbagi atas tiga ruangan kelas. Sedangkan tenaga guru mulai hari, Selasa, 28 november 2023 sampai Rabu, 29 November 2023.

Menindaklanjuti jadwal seleksi kompetensi PPPK Tahun 2023 pada wilayah Kanreg IX BKN Jayapura kompetensi PPPK tahun 2023, maka ada beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian peserta.

I. Daftar peserta, jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi.

A. Seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT)

  1. Pelamar yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini, wajib mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (cat) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir:
  2. Rincian lokasi ujian, jadwal dan pembagian sesi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan dan guru tahun 2023 dengan menggunakan CAT adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini
  3. Peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah di tentukan.
  4. Peserta tidak di perbolehkan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

II. Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

Ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi pppk tenaga kesehatan dan guru di lingkungan Pemerintah         Kabupaten Mimika adalah sebagai berikut:

A. Ketentuan seleksi kompetensi menggunakan CAT

  1. Peserta hadir paling lamba 60 menit sebelum seleksi di mulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan (kelengkapan dokumen persyaratan peserta).
  2. Peserta wajib membawa:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Kartu tanda peserta ujian asli yang telah di cetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

  1. Peserta wajib menggunakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans dan sendai), menggunakan jilbab berwarnah gelap bagi peserta yang berjilbab.
  2. Peserta menunjukan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia sewaktu di periksa dan di pastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.
  3. Peserta seleksi melakukan scan barcode untuk mendapatkan pin registrasi.
  4. Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang telah di tentukan.
  5. Peserta Dilarang:  Membawa/menggunakan buku, jam tangan, dan aksesoris dalam bentuk apapun, ikat pinggang kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun ; Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT; Berbicara dengan sesama peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung; Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin penitia selama seleksi berlangsung ; Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia,Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi dan Merokok dalam ruang seleksi.
  6. Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
  7. Peserta selama mengikuti ujian wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.
  8. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada tim pelaksana CAT BKN
  9. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang titipannya pada tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian dengan tertib.
  10. Sanksi bagi peserta : Peserta yang terlambat hadir tidak di perkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan di nyatakan gugur; Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen pesyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur ; Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan di anggap gugur. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Hendritte W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika, Jeni O Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Sabar P. Sormin foto bersama peserta usai pembukaan, Kamis 23 November 2023. ( Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bupati Omaleng Ingatkan 2.304 Peserta Seleksi PPPK Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

Sabar P. Sormin, Kepala Regional (Kanreg) IX BKN Jayapura. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Kuota 274 Formasi Umum 2021 untuk Mimika Sudah Bisa Dibuka

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi didampingi Willem Naa, Asisten 2 Setda Mimika dan Yulius Koga, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika mengunjungi stand penjualan daging ayam beku, Kamis 23 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Kepala Badan Pangan Nasional Pantau Langsung Operasi Pangan Murah ke-26 di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id