ADVERTISEMENT
Sabtu, September 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Baliho Capres dan Caleg Bertebaran di Kota Timika, Bawaslu Janji Segera Lakukan Penertiban

Spanduk dan baliho yang dipasang di ruang publik yang berisikan nomor urut, lambang Parpol dan ajakan memilih atau mencoblos dari tanggal 4-27 November akan langsung dicopot.

9 November 2023
0
Baliho Caleg dan Capres-Cawapres yang dipasang di area Bundaran Timika Indah, Kamis 9 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Baliho Caleg dan Capres-Cawapres yang dipasang di area Bundaran Timika Indah, Kamis 9 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jadwal pelaksanaan kampanye Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) pada 14 Februari 2024, baru akan dimulai tanggal 28 November 2023.  

Meski demikian banyak Caleg dan tim sukses sudah curi stard mengkampanyekan jagoan mereka dan mensosialisasi diri dengan memasang baliho hampir di sejumlah titik dalam Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.   

ADVERTISEMENT

Pemasangan baliho yang terkesan “seenak maunya” itu membuat pemandangan kota kurang enak dipandang. Apalagi hampir di semua ruang publik di kota Timika dipenuhi dengan baliho para politisi yang akan bertarung pada Pemilu serentak tahun depan.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang para simpatisan atau relawan Caleg DPRD Mimika dan Capres-Cawapres tertentu.  

Baca Juga

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

Pemandangan ini terlihat jelas di sekitar Bundaran Timika Indah, pertigaan Lampu Merah Jalan Cenderawasih-Diana, bundaran pertigaan Jalan Cenderawasih-Poros SP2 Kelurahan Timika Jaya, serta beberapa titik sentral lainnya yang mudah dilihat publik. 

Meskipun pada baliho tidak mencantumkan tulisan berisikan ajakan mencoblos nomor urut, Parpol atau pasangan tertentu, namun hingga saat ini belum ditertibkan oleh Bawaslu atau Satpol PP.  

Maraknya pemasangan spanduk ini selain diduga melanggar tahapan pelaksanaan Pemilu karena mencuri start kampanye, juga merusak estetika kota.  

Bahkan ada beberapa baliho yang tumbang diterjang angin dibiarkan berantakan begitu saja. Pemandangan ini bisa dilihat di depan Pasar Sentral Jalan Hasanudin. 

Padahal berdasarkan aturan KPU sejak pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg pada 4 November 2023 selama 25 hari kedepan sampai 27 November dilarang memasang Alat Praga Kampanye (APK). Tahapan kampanye terbukabaru dimulai pada 28 November 2023. 

  

Merespon hal ini, Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat segera melakukan penertiban.  

Menurutnya, Bawaslu sudah melakukan penertiban baliho pasangan Capres Prabowo Subianto yang berada di depan Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, Rabu 8 November 2023.  

Baliho tersebut ditertibkan karena dipasang persis di depan lokasi pembangunan Kantor Polsek Bandara. “ Bawaslu belum melaksanakan rapat koordinasi bersama aparat kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhungan dan KPU Mimika, tapi kami segera lakukan penertiban,”janji Frans.  

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Parpol spanduk dukungan tersebut dipasang oleh relawan Prabowo Subianto bukan oleh Parpol. 

“Itukan mereka pasang pas di fasilitas pemerintah tidak boleh. Pemasangan harus geser jauh dari situ. Saat kami koordinasi dengan pengurus Parpol katanya dari relawan yang pasang,” tegas Frans kepada Koranpapua.id via ponselnya, Kamis 9 November 2023. 

Selain penertiban di area Bandara Mozes Kilangin sisi Selatan, di hari yang sama Bawaslu juga melakukan penertiban spanduk salah satu Caleg DPR RI di depan Pasar Sentral.  

Sementara di depan Eme Neme Yauware Bawaslu belum lakukan penertiban. Frans menegaskan secara aturan tahapan Pemilu Serentak pemasangan Alat Praga Kampanye (APK) mulai 28 November 2023.  

Terkait hal ini, Frans mengatakan dalam waktu dekat akan melaksanakan Rakor dengan aparat keamanan, pemerintah dan KPU Mimika untuk membahas titik-titik mana saja yang diperbolehkan memasang APK.  

Frans mengatakan spanduk dan baliho yang dipasang di ruang publik yang berisikan nomor urut, lambang Parpol dan ajakan memilih atau mencoblos dari tanggal 4-27 November akan langsung dicopot. 

“ Untuk spanduk yang dipasang oleh Caleg bersifat ucapan hari raya atau ucapan untuk seseorang tanpa mengajak memilih, tidak menjadi masalah,”jelasnya.  

Sementara pengawasan pemasangan APK di dunia maya Facebook atau Whatsapp, Frans mengakui agak kesulitan. Meski demikian Bawaslu sudah mengeluarkan imbauan langsung kepada 18 Parpol peserta Pemilu untuk mengingatkan kepada kadernya untuk tidak mempromosikan diri melalui dunia maya.  

“ Kami harapkan semua politisi, tim sukses dan relawan untuk bisa menahan diri menunggu sampai tanggal kampanye terbuka dimulai,”pintanya. (Redaksi) 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

Sukseskan Posyandu, Kadinkes Mimika Apresiasi Kerja Keras Jajaran Kesehatan

11 September 2026
TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

TSM Karang Senang Juara Lomba Posyandu Mimika, Kadinkes: Jangan Berhenti di Peringkat

11 September 2026
Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

11 September 2026
Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

Ambulans Rusak, Polisi Antar Ibu Hamil Naik Motor Mengejar Pesawat ke Timika

11 September 2026
WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

WVI Dorong Kader Posyandu di Mimika Aktif Ingatkan Orangtua soal Imunisasi

11 September 2026
Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Kader Posyandu Mimika Didorong Naik Kelas hingga Tingkat Nasional

11 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • 18 Koordinator KONI Distrik Dibentuk, Merlyn Dorong Pembinaan Atlet Mimika hingga Kampung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Tingkatkan Skill Pertolongan di Bawah Air, Personil SAR Timika Jalani Latihan di Laut Kaimana 

Tingkatkan Skill Pertolongan di Bawah Air, Personil SAR Timika Jalani Latihan di Laut Kaimana 

Rektor Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena, Dr. H. Rudihartono Ismail, M.Pd., CRA., CRP memindahkan tali toga salah satu wisudawan, Selasa 7 November 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

UNA'IM Milad ke-XXIV dan Wisuda Sarjana, Rudihartono: Jadilah Wisudawan yang Berakhlak Mulia

Berkunjung ke Timika, Prabowo Serahkan Puluhan Sepeda Motor untuk Personil TNI 

Berkunjung ke Timika, Prabowo Serahkan Puluhan Sepeda Motor untuk Personil TNI 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id