ADVERTISEMENT
Senin, April 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Bupati mengingatkan sebagai abdi negara dalam bekerja bukan hanya sebatas sebagai penerima surat dan menyerahkan kepada pimpinan.  

6 November 2023
0
Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika foto bersama peserta dan narasumber setelah acara pembukaan, Senin 6 November 2023. (Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan kegiatan Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat.  

Kegiatan yang bertujuan untuk Meningkatkan Kinerja Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat Mimika, berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 6 November 2023. 

ADVERTISEMENT

Mensukseskan tujuan kegiatan, Disdukcapil melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diantaranya, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesbangpol dan Puskesmas.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara dibuka oleh Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika menggantikan Bupati Eltinus Omaleng, dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Papua. 

Baca Juga

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Bupati Eltinus dalam sambutan yang dibacakan Hendriette mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas menjadi penentu keberhasilan pemerintah daerah yang baik dan bersih maupun berkelanjutan. 

Pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah yang paling kasat mata, karena masyarakat dapat langsung menilai kinerja pemerintah berdasarkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  

Bupati menegaskan pola standar pelayanan kepada masyarakat yang baik, berkualitas, cepat, mudah dan terukur diatur dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. 

Dalam UU tersebut mengatur setiap penyelenggara pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan merapikan standar pelayanan serta menetapkan maklumat pelayanan dengan memperhatikan kemampuan pelayanan, penyelenggaraan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun kondisi lingkungan.  

“Kita hadir disini karena ada hal yang berkaitan dengan pelayanan publik yang belum memenuhi standar. Dalam hasil review Ombudsman salah satunya pengaduan masyarakat belum sesuai dengan standar pelayanan,” katanya. 

Kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut, bupati mengingatkan sebagai abdi negara dalam bekerja bukan hanya sebatas sebagai penerima surat dan menyerahkan kepada pimpinan.

Atau memfilekan surat masuk dalam map lalu diamkan, melainkan harus diwujudkan dengan tindakan pelayanan yang cepat, tepat dan mudah bagi masyarakat. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

13 April 2026
Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id