ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Bupati mengingatkan sebagai abdi negara dalam bekerja bukan hanya sebatas sebagai penerima surat dan menyerahkan kepada pimpinan.  

6 November 2023
0
Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika foto bersama peserta dan narasumber setelah acara pembukaan, Senin 6 November 2023. (Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan kegiatan Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat.  

Kegiatan yang bertujuan untuk Meningkatkan Kinerja Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat Mimika, berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 6 November 2023. 

ADVERTISEMENT

Mensukseskan tujuan kegiatan, Disdukcapil melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diantaranya, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesbangpol dan Puskesmas.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara dibuka oleh Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika menggantikan Bupati Eltinus Omaleng, dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Papua. 

Baca Juga

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

Bupati Eltinus dalam sambutan yang dibacakan Hendriette mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas menjadi penentu keberhasilan pemerintah daerah yang baik dan bersih maupun berkelanjutan. 

Pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah yang paling kasat mata, karena masyarakat dapat langsung menilai kinerja pemerintah berdasarkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  

Bupati menegaskan pola standar pelayanan kepada masyarakat yang baik, berkualitas, cepat, mudah dan terukur diatur dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. 

Dalam UU tersebut mengatur setiap penyelenggara pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan merapikan standar pelayanan serta menetapkan maklumat pelayanan dengan memperhatikan kemampuan pelayanan, penyelenggaraan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun kondisi lingkungan.  

“Kita hadir disini karena ada hal yang berkaitan dengan pelayanan publik yang belum memenuhi standar. Dalam hasil review Ombudsman salah satunya pengaduan masyarakat belum sesuai dengan standar pelayanan,” katanya. 

Kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut, bupati mengingatkan sebagai abdi negara dalam bekerja bukan hanya sebatas sebagai penerima surat dan menyerahkan kepada pimpinan.

Atau memfilekan surat masuk dalam map lalu diamkan, melainkan harus diwujudkan dengan tindakan pelayanan yang cepat, tepat dan mudah bagi masyarakat. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

MRP Papua: Masyarakat Adat Jangan Hanya Jadi Penonton Pembangunan

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Jaksa Masuk Sekolah Sasar 16 SD di Mimika, Pelajar Diajak Berani Lawan Bullying

13 September 2026
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan, Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Dibuka

13 September 2026
Empat Korban Masih Hilang, Operasi SAR Perahu Ketinting di Asmat Diusulkan Ditutup

Empat Korban Masih Hilang, Operasi SAR Perahu Ketinting di Asmat Diusulkan Ditutup

13 September 2026
191 KK Kampung Mawokauw Jaya di Timika Terima Bantuan Beras Bulog

191 KK Kampung Mawokauw Jaya di Timika Terima Bantuan Beras Bulog

13 September 2026
Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id