ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Bupati mengingatkan sebagai abdi negara dalam bekerja bukan hanya sebatas sebagai penerima surat dan menyerahkan kepada pimpinan.  

6 November 2023
0
Libatkan OPD Teknis, Disdukcapil Mimika Gelar Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat 

Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika foto bersama peserta dan narasumber setelah acara pembukaan, Senin 6 November 2023. (Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan kegiatan Manajemen Layanan Pengaduan Masyarakat.  

Kegiatan yang bertujuan untuk Meningkatkan Kinerja Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat Mimika, berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 6 November 2023. 

ADVERTISEMENT

Mensukseskan tujuan kegiatan, Disdukcapil melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis diantaranya, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kesbangpol dan Puskesmas.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara dibuka oleh Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika menggantikan Bupati Eltinus Omaleng, dengan menghadirkan narasumber dari Ombudsman Perwakilan Papua. 

Baca Juga

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Bupati Eltinus dalam sambutan yang dibacakan Hendriette mengatakan, pelayanan publik yang berkualitas menjadi penentu keberhasilan pemerintah daerah yang baik dan bersih maupun berkelanjutan. 

Pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah yang paling kasat mata, karena masyarakat dapat langsung menilai kinerja pemerintah berdasarkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  

Bupati menegaskan pola standar pelayanan kepada masyarakat yang baik, berkualitas, cepat, mudah dan terukur diatur dalam Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. 

Dalam UU tersebut mengatur setiap penyelenggara pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan merapikan standar pelayanan serta menetapkan maklumat pelayanan dengan memperhatikan kemampuan pelayanan, penyelenggaraan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun kondisi lingkungan.  

“Kita hadir disini karena ada hal yang berkaitan dengan pelayanan publik yang belum memenuhi standar. Dalam hasil review Ombudsman salah satunya pengaduan masyarakat belum sesuai dengan standar pelayanan,” katanya. 

Kepada yang hadir dalam kegiatan tersebut, bupati mengingatkan sebagai abdi negara dalam bekerja bukan hanya sebatas sebagai penerima surat dan menyerahkan kepada pimpinan.

Atau memfilekan surat masuk dalam map lalu diamkan, melainkan harus diwujudkan dengan tindakan pelayanan yang cepat, tepat dan mudah bagi masyarakat. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

Kapolres Mimika Salurkan Santunan Idul Fitri untuk Warga Pomako

22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

Harga Minyak Goreng Kemasan Bermerk 2, Papua Termahal se-Indonesia

22 Maret 2026
Senator PFM Lantang Bersuara di Parlemen: Tolak Sawit dan Pembangunan Batalion TP di Papua

Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

22 Maret 2026
Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

22 Maret 2026
Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

Usai Tembak Mati Hurbianus Murip, Koops TNI Evakuasi 21 Warga Pengungsi

21 Maret 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Keerom Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Masyarakat Diminta Waspada

21 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    793 shares
    Bagikan 317 Tweet 198
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Suara yang Terkubur di Tanah Emas

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Next Post
Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Ribuan Pencaker di Timika Bersaing Perebutkan 400 Loker di 131 Perusahaan

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Runner Up STQH XXVII Nasional, Ananda Syahrul Maulana Ismail Harumkan Mimika di Level Nasional

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id