ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Dua Jam Diperiksa Dokter Ahli, Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dinyatakan ODGJ

Pelaku merupakan warga Mimika yang saat ini dalam kondisi sakit ganguan jiwa, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pengobatan sampai bisa kembali sebagai orang normal. 

29 Oktober 2023
0
Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra,SH,SIK,MH (Foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, SH.S.I.K mengatakan, YK pelaku pengerusakan Patung Bunda Maria di Gereja Tiga Raja, Jumat 27 Oktober merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Dinyatakan ODGJ setelah dilakukan pemeriksaan selama dua jam oleh dokter ahli kejiwaan dari RS Jiwa Abepura yang didatangkan Polres Mimika. 

ADVERTISEMENT

“Pelaku pengerusakan mengalami gangguan kejiwaan. Ini sesuai hasil pemeriksaan ahli kejiwaan,”ujar Kapolres Gede Putra kepada Koranpapua.id melalui telepon, Minggu 29 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Soal pemeriksaan tersebut lanjut Kapolres Gede Putra, pihaknya bersama-sama dengan dokter sudah bertemu dengan Pastor Paroki Ketedral Tiga Raja, RD. Amanadus Rahadet, Pr untuk menyampaikan hasil pemeriksaaan terhadap pelaku.

Baca Juga

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Terkait dengan hasil pemeriksaan ini, Polres juga akan melakukan langkah-langkah kedepan, diantaranya berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Timika dan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial berkaitan dengan proses hukum dan penanganan kesehatan pelaku. 

Menurut Kapolres, pelaku merupakan warga Mimika yang saat ini dalam kondisi sakit ganguan jiwa, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan pendampingan dan pengobatan sampai bisa kembali sebagai orang normal.

Dr. Izak Samay, SpKJ, Spesialis Kejiwaan dari RSJ Abepura, Papua dalam koferensi pers di salah satu hotel di Timika, Minggu 29 Oktober 2023 mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku YK. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendapatkan jika YK benar-benar mengalami gangguan kejiwaan. Yang terganggu adalah cara berpikirnya, artinya apa yang dia percaya, itulah yang dilakukannya. 

“Ada juga ODGJ yang terlihat normal-normal saja, tetapi bisa saja pikirannya terganggu yang biasanya akan kelihatan dalam bentuk prilaku dan tindakan,”jelas dokter Izak. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Sebuah Mimpi: Sakramen Politik.

Sebuah Mimpi: Sakramen Politik.

Bupati Eltinus Omaleng Serahkan 600 SK CPNS  

Bupati Eltinus Omaleng Serahkan 600 SK CPNS  

Robert Mayaut Resmi Penjabat Sekda Mimika

Robert Mayaut Resmi Penjabat Sekda Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id