ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kapus dan Kadistrik di Mimika Ikut Advokasi STBM, 2024 Mimika 100 Persen Stop Buang Besar Sembarangan 

Dari 152 kampung dan kelurahan di Kabupaten Mimika, baru delapan kampung atau kelurahan yang mencapai 100 persen Stop BABS.

27 Oktober 2023
0
Kapus dan Kadistrik di Mimika Ikut Advokasi STBM, 2024 Mimika 100 Persen Stop Buang Besar Sembarangan 

Willem Naa, Asisten 1 Setda Mimika menandatangani berita acara komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Mimika Stop Buang Air Besar Sembarangan tahun 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Yusran dan United Nations Children’s (UNICEF) mengadakan Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Jumat 27 Oktober 2023.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika menghadirkan para Kepala Distrik (Kadistrik) dan Kepala Puskesmas (Kapus), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), D3 Keperawatan Kelas Timika dan Bappeda.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini terselenggara bekerjasama dengan Yayasan Rumsram Biak yang selama ini menjadi UNICEF. Hadir sebagai pemateri Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutan yang dibacakan Willem Naa, Asisten 1 Setda Mimika  mengatakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program strategi  nasional yang melibatkan lintas sektor, dalam menjalankan aksi terpadu  untuk menurunkan  angka kejadian menular lingkungan. 

Baca Juga

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

STBM bertujuan meningkatkan status perilaku hidup  bersih dan sehat serta menjaga kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui pelaksanaan lima pilar perubahan perilaku.

Kelima perubahan perilaku tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan  Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar dan mengelola limbah rumah tangga dengan aman.

Bupati mengatakan pemerintah sudah menyiapkan regulasi, kebijakan dan pendanaan untuk percepat pencapaian STBM. Dengan target ambisius pemerintah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024. 

Bahwa pada tahun 2024, semua kampung, kelurahan, distrik, kabupaten/kota di Indonesia 100 persen Stop Buang Air Besar (SBAB).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menemukan  sekitar 16 juta penduduk Indonesia masih melakukan BABS. 

Berdasarkan data yang sama persentase BABS  dari beberapa provinsi di Tanah Papua, Provinsi Papua Pegunungan menempati peringkat pertama 43,41 persen menyusul Papua Tengah 22,13 persen dan Papua Selatan 21,6 persen.

Kabupaten Mimika meskipun memiliki APBD Perubahan Rp7 triliun pada tahun anggaran 2023 tertinggi di Indonesia, namun masih menghadapi tantangan besar dari sisi kesehatan, khususnya masalah sanitasi dasar. 

Disebutkan dari 152 kampung dan kelurahan baru delapan kampung atau kelurahan yang mencapai 100 persen Stop BABS.

Bupati mengakui beberapa tantangan yang dihadapi  bersama dalam mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat, karena kurangnya koordinasi antar pihak yang berkepentingan baik ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten.

Untuk itu dalam memberantas masalah tersebut, bupati  menganjurkan perlunya secara rutin melaksanakan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

Pada kegiatan ini juga sekaligus dilakukan penandatanganan komitmen bersama Stop Buang Air Besar Sembarangan oleh Willem Naa, Reynold Ubra, Sekretaris Distrik Mimika Baru Melki Sedek, Sekretaris Distrik Wania Amir Gredenggo, perwakilan Bappeda, Akper, Kabid Cipta Karya PUPR, Yani dan Yayadan Rumsram Biak. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Cacar Monyet Merebak di Indonesia, Reynol: Dinkes Mimika Terima Arahan Kemenkes 

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Polres Mimika Akan Datangkan Dokter Ahli Lakukan Tes Kejiwaan Pelaku Perusakan Patung Bunda Maria  

Dua Jam Diperiksa Dokter Ahli, Pelaku Pengrusakan Patung Bunda Maria Dinyatakan ODGJ

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id