MERAUKE, Koranpapua.id– Aparat kepolisian dari Polsek Onggaya, Polres Merauke, Papua Selatan berhasil mengamankan ratusan liter Minuman Lokal (Milo) jenis sopi dan sageru di Dusun Banua, Distrik Neukenjerai, Minggu, 22 Oktober 2023.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Onggaya, IPTU J. Sitanggang kepada awak media, Minggu 22 Oktober 2023 mengatakan, razia Milo di wilayah Polsek Onggaya dimulai pukul 15.30 WIT dan berakhir pukul 19.30 WIT, dengan melibatkan empat orang personil.
“Sasaran razia minuman lokal difokuskan di Dusun Banau, Kampung Kuller, Distrik Neukenjerai, karena berdasarkan laporan banyak kasus orang mabuk yang sering terjadi di daerah itu,” jelas Kapolsek.
Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 65 liter minuman jenis Sageru (dimusnahkan di tempat kejadian perkara), delapan buah mayang kelapa, satu jerigen kemasan 35 liter, dan lima jerigen kemasan 5 liter.
Kapolsek menyatakan, berdasarkan informasi dari Kampung Kuller, telah diamankan seorang penjual Miras jenis Sopi, dan tempat yang diduga sebagai lokasi produksi di Dusun Banau. Sementara tempat produksi Miras lokal yang siap disuling menjadi Sopi berada di area pantai.
Kapolsek menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan terkait lokasi pembuatan sopi. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada anggota polisi yang telah menjalankan kegiatan razia dan mendapatkan hasil yang maksimal.
Kepada masyarakat diimbau agar tidak memproduksi Miras, karena kebanyakan tindak pidana dan kecelakaan bermula dari pelaku dalam keadaan mabuk. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” imbaunya. (Redaksi)