ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Pasien Menumpuk, Saleh Alhamid:  Lahan Puskesmas Karang Senang Perlu Diperluas 

Terkait dengan sempitnya areal Puskesmas, Saleh menuturkan pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat memikirkan untuk memperluas areal pelayanan Puskesmas. 

23 Oktober 2023
0
Pasien Menumpuk, Saleh Alhamid:  Lahan Puskesmas Karang Senang Perlu Diperluas 

Saleh Alhamid, Komisi C DPRD Mimika saat berdialog dengan Kapus Karang Senang dr.Jeanette M. Suak dalam kunjungan kerja, Senin 23 Oktober 2023 (foto:redaksi/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puskesmas Karang Senang yang terletak di wilayah Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana menjadi salah satu Puskesmas dengan tingkat kunjungan pasien yang cukup tinggi. 

Sementara luas areal Puskesmas  sangat sempit sehingga dapat berdampak terhadap tidak maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

ADVERTISEMENT

Kondisi ini menjadi temuan Komisi C DPRD Mimika saat melakukan kunjungan kerja di Puskesmas tersebut, Senin 23 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tadi kami (Komisi C) lakukan kunjungan. Berdasarkan laporan kunjungan pasien cukup banyak setiap hari, tapi arealnya sempit,” ujar Saleh Alhamid, anggota DPRD Mimika usai melakukan kunjungan tersebut. 

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Menurutnya, kunjungan Komisi C ke Puskesmas Karang Senang selain dikarenakan Puskesmas tersebut merupakan yang terdekat dengan Kantor Central Pemerintahan, juga banyak masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang datang berobat di Puskesmas tersebut. 

Terkait dengan sempitnya areal Puskesmas, Saleh menuturkan pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat memikirkan untuk memperluas areal pelayanan Puskesmas. 

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kelurahan Karang Senang untuk mengalihfungsikan sebagian lahan kantor kelurahan untuk areal Puskesmas. 

“Kantor kelurahan bersebelahan dengan Puskesmas. Sementara  pelayanan Puskesmas kepada masyarakat lebih banyak daripada kelurahan. Iya kalau bisa sebagian lahannya dihibahkan ke Puskesmas,”saran Saleh. 

Ketua Partai Hanura Kabupaten Mimika ini juga menyampaikan, selain sempitnya areal juga mengkritik pembangunan pagar Puskesmas yang tidak mempertimbangkan perkembangan pelebaran jalan. 

“Pagar tembok yang baru dibangun juga terlalu kedepan. Nanti kalau ada pelebaran jalan terpaksa dibongkar lagi, seharusnya pagar dibangun melihat posisi tiang listrik,”tandas Saleh.

Komisi C yang juga membidangi masalah kesehatan di Kabupaten Mimika juga akan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi terbaik untuk menjawab sempitnya areal Puskesmas. 

Sekedar untuk diketahui Puskesmas Karang Senang yang sebelumnya bernama Puskesmas Jile Ale dalam tugas pelayanannya membawa dua kelurahan yakni, Kelurahan Kuala Kencana dan Kelurahan Karang Senang. 

Puskesmas ini juga membawa pelayanan untuk dua kampung yaitu, Kampung Karya Kencana dan Kampung Gimbi. Dengan rata-rata setiap hari melayani diatas seratus pasien. (Redaksi)  

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Diskop dan UKM Mimika Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Puluhan Koperasi di Timika

Diskop dan UKM Mimika Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Puluhan Koperasi di Timika

Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Pengisian Data Ormas pada Aplikasi Meno Sidak Kanda 

Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Pengisian Data Ormas pada Aplikasi Meno Sidak Kanda 

ormas

Gallery Foto Kegiatan Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Pendaftaran, Pemberdayaan, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas dan Ormas Asing

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id