ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Pasien Menumpuk, Saleh Alhamid:  Lahan Puskesmas Karang Senang Perlu Diperluas 

Terkait dengan sempitnya areal Puskesmas, Saleh menuturkan pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat memikirkan untuk memperluas areal pelayanan Puskesmas. 

23 Oktober 2023
0
Pasien Menumpuk, Saleh Alhamid:  Lahan Puskesmas Karang Senang Perlu Diperluas 

Saleh Alhamid, Komisi C DPRD Mimika saat berdialog dengan Kapus Karang Senang dr.Jeanette M. Suak dalam kunjungan kerja, Senin 23 Oktober 2023 (foto:redaksi/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puskesmas Karang Senang yang terletak di wilayah Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana menjadi salah satu Puskesmas dengan tingkat kunjungan pasien yang cukup tinggi. 

Sementara luas areal Puskesmas  sangat sempit sehingga dapat berdampak terhadap tidak maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

ADVERTISEMENT

Kondisi ini menjadi temuan Komisi C DPRD Mimika saat melakukan kunjungan kerja di Puskesmas tersebut, Senin 23 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tadi kami (Komisi C) lakukan kunjungan. Berdasarkan laporan kunjungan pasien cukup banyak setiap hari, tapi arealnya sempit,” ujar Saleh Alhamid, anggota DPRD Mimika usai melakukan kunjungan tersebut. 

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Menurutnya, kunjungan Komisi C ke Puskesmas Karang Senang selain dikarenakan Puskesmas tersebut merupakan yang terdekat dengan Kantor Central Pemerintahan, juga banyak masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang datang berobat di Puskesmas tersebut. 

Terkait dengan sempitnya areal Puskesmas, Saleh menuturkan pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat memikirkan untuk memperluas areal pelayanan Puskesmas. 

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kelurahan Karang Senang untuk mengalihfungsikan sebagian lahan kantor kelurahan untuk areal Puskesmas. 

“Kantor kelurahan bersebelahan dengan Puskesmas. Sementara  pelayanan Puskesmas kepada masyarakat lebih banyak daripada kelurahan. Iya kalau bisa sebagian lahannya dihibahkan ke Puskesmas,”saran Saleh. 

Ketua Partai Hanura Kabupaten Mimika ini juga menyampaikan, selain sempitnya areal juga mengkritik pembangunan pagar Puskesmas yang tidak mempertimbangkan perkembangan pelebaran jalan. 

“Pagar tembok yang baru dibangun juga terlalu kedepan. Nanti kalau ada pelebaran jalan terpaksa dibongkar lagi, seharusnya pagar dibangun melihat posisi tiang listrik,”tandas Saleh.

Komisi C yang juga membidangi masalah kesehatan di Kabupaten Mimika juga akan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi terbaik untuk menjawab sempitnya areal Puskesmas. 

Sekedar untuk diketahui Puskesmas Karang Senang yang sebelumnya bernama Puskesmas Jile Ale dalam tugas pelayanannya membawa dua kelurahan yakni, Kelurahan Kuala Kencana dan Kelurahan Karang Senang. 

Puskesmas ini juga membawa pelayanan untuk dua kampung yaitu, Kampung Karya Kencana dan Kampung Gimbi. Dengan rata-rata setiap hari melayani diatas seratus pasien. (Redaksi)  

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    844 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Diskop dan UKM Mimika Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Puluhan Koperasi di Timika

Diskop dan UKM Mimika Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Puluhan Koperasi di Timika

Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Pengisian Data Ormas pada Aplikasi Meno Sidak Kanda 

Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Pengisian Data Ormas pada Aplikasi Meno Sidak Kanda 

ormas

Gallery Foto Kegiatan Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Pendaftaran, Pemberdayaan, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas dan Ormas Asing

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id