ADVERTISEMENT
Selasa, September 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Pasien Menumpuk, Saleh Alhamid:  Lahan Puskesmas Karang Senang Perlu Diperluas 

Terkait dengan sempitnya areal Puskesmas, Saleh menuturkan pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat memikirkan untuk memperluas areal pelayanan Puskesmas. 

23 Oktober 2023
0
Pasien Menumpuk, Saleh Alhamid:  Lahan Puskesmas Karang Senang Perlu Diperluas 

Saleh Alhamid, Komisi C DPRD Mimika saat berdialog dengan Kapus Karang Senang dr.Jeanette M. Suak dalam kunjungan kerja, Senin 23 Oktober 2023 (foto:redaksi/ koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puskesmas Karang Senang yang terletak di wilayah Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana menjadi salah satu Puskesmas dengan tingkat kunjungan pasien yang cukup tinggi. 

Sementara luas areal Puskesmas  sangat sempit sehingga dapat berdampak terhadap tidak maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 

ADVERTISEMENT

Kondisi ini menjadi temuan Komisi C DPRD Mimika saat melakukan kunjungan kerja di Puskesmas tersebut, Senin 23 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tadi kami (Komisi C) lakukan kunjungan. Berdasarkan laporan kunjungan pasien cukup banyak setiap hari, tapi arealnya sempit,” ujar Saleh Alhamid, anggota DPRD Mimika usai melakukan kunjungan tersebut. 

Baca Juga

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Menurutnya, kunjungan Komisi C ke Puskesmas Karang Senang selain dikarenakan Puskesmas tersebut merupakan yang terdekat dengan Kantor Central Pemerintahan, juga banyak masyarakat Orang Asli Papua (OAP) yang datang berobat di Puskesmas tersebut. 

Terkait dengan sempitnya areal Puskesmas, Saleh menuturkan pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat memikirkan untuk memperluas areal pelayanan Puskesmas. 

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kelurahan Karang Senang untuk mengalihfungsikan sebagian lahan kantor kelurahan untuk areal Puskesmas. 

“Kantor kelurahan bersebelahan dengan Puskesmas. Sementara  pelayanan Puskesmas kepada masyarakat lebih banyak daripada kelurahan. Iya kalau bisa sebagian lahannya dihibahkan ke Puskesmas,”saran Saleh. 

Ketua Partai Hanura Kabupaten Mimika ini juga menyampaikan, selain sempitnya areal juga mengkritik pembangunan pagar Puskesmas yang tidak mempertimbangkan perkembangan pelebaran jalan. 

“Pagar tembok yang baru dibangun juga terlalu kedepan. Nanti kalau ada pelebaran jalan terpaksa dibongkar lagi, seharusnya pagar dibangun melihat posisi tiang listrik,”tandas Saleh.

Komisi C yang juga membidangi masalah kesehatan di Kabupaten Mimika juga akan bersama-sama dengan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi terbaik untuk menjawab sempitnya areal Puskesmas. 

Sekedar untuk diketahui Puskesmas Karang Senang yang sebelumnya bernama Puskesmas Jile Ale dalam tugas pelayanannya membawa dua kelurahan yakni, Kelurahan Kuala Kencana dan Kelurahan Karang Senang. 

Puskesmas ini juga membawa pelayanan untuk dua kampung yaitu, Kampung Karya Kencana dan Kampung Gimbi. Dengan rata-rata setiap hari melayani diatas seratus pasien. (Redaksi)  

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

8 September 2026
Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

Pria 30 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Tak Ada Tanda Kekerasan

8 September 2026
Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

Pengendara Motor Tabrak Belakang Truk di Jalan Yos Sudarso Timika, Dilarikan ke RSUD

8 September 2026
Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

Mediasi Disdik Mimika, Polemik TK Negeri Fajar Baru Muare Berakhir

8 September 2026
Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

Polres Mimika Musnahkan 161 Gram Ganja, Nilainya Capai Rp41 Juta

8 September 2026
Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

Bupati Rettob: Protokol Bukan Sekadar Pengatur Acara, tapi Penjaga Wibawa Pemerintah

8 September 2026

POPULER

  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Penindakan di Yahukimo, Empat Diduga Anggota Batalyon Eden Sawi Tewas, Enam Diamankan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
Next Post
Diskop dan UKM Mimika Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Puluhan Koperasi di Timika

Diskop dan UKM Mimika Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi bagi Puluhan Koperasi di Timika

Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Pengisian Data Ormas pada Aplikasi Meno Sidak Kanda 

Bakesbangpol Mimika Sosialisasi Pengisian Data Ormas pada Aplikasi Meno Sidak Kanda 

ormas

Gallery Foto Kegiatan Penyusunan Bahan Perumusan Kebijakan di Bidang Pendaftaran, Pemberdayaan, Evaluasi dan Mediasi Sengketa Ormas dan Ormas Asing

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id