ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

FGD penting dilakukan agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama untuk mengimplementasikan ASB dalam penyusunan RKA SKPD.

12 Oktober 2023
0
BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

Willem Naa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika bersama Abdul Rofiq Koordinator Pengawas Wilayah BPKP Provinsi Papua dan Johanes Manuputy Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Mimika (Foto:Ist/koranpaua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Willem Naa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Kamis 12 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Mimika, Johanes Manuputy serta Abdul Rofiq selaku narasumber yang juga Koordinator Pengawas Wilayah pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH dalam sambutannya yang dibacakan Willem Naa mengatakan, ASB perlu dilakukan oleh setiap satuan kerja.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 51 dan Pasal 97.

Penyusunan ASB sangat perlu dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance dan clean government yang menganut beberapa prinsip yakni, melakukan tata kelola yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

Serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati mengatakan, penerapan analisis standar belanja merupakan prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dan sudah menjadi maklumat atas Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK).

“Salah satu indikator keberhasilan adalah implementasi ASB yang telah digunakan dan masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ungkap Bupati.

FGD penting dilakukan, agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama untuk mengimplementasikan ASB dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).

Ini bertujuan agar menjamin kewajaran dan keadilan anggaran belanja antar perangkat daerah, antar program dan kegiatan sejenis, juga meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran.

Tujuan lainnya memberikan pedoman dalam perhitungan besaran belanja dalam rencana kerja dan anggaran perangkat daerah. Sekaligus agar perangkat daerah dapat menganalisis kewajaran atas beban kerja atau biaya setiap program dalam satu tahun anggaran.

“Jika ada OPD yang belum paham, harus bertanya. Pastikan betul kita memahami, sehingga ke depan dapat bekerja lebih baik. Banyaklah bertanya agar narasumber dapat memberikan pengetahuan baru terkait hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD dalam laporan kegiatan mewakili Kepala BPKAD memaparkan, diadakannya FGD ini selain untuk melaksanakan amanat Undang-Undang, juga sebagai pedoman bagi perencana program untuk menentukan kewajaran anggaran menjadi terukur dan terarah.

“Maksud dan tujuan pelaksanaa FGD ini adalah agar setiap OPD pada lingkup Pemkab Mimika memahami dan dapat menggunakan analisis standar belanja yang akan disusun pada tahun 2024,” paparnya.

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu para Kasubbag Program dan operator perwakilan dari setiap OPD pada lingkup Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    859 shares
    Bagikan 344 Tweet 215
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
30 Kader PKK Peserta Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal Dibekali Uang Pembinaan dan Peralatan Masak

30 Kader PKK Peserta Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal Dibekali Uang Pembinaan dan Peralatan Masak

Festival Pameran Budaya Resmi Dibuka, 130 Pelaku UMKM Tampilkan Beragam Produk Kerajinan Lokal

Festival Pameran Budaya Resmi Dibuka, 130 Pelaku UMKM Tampilkan Beragam Produk Kerajinan Lokal

Buka Pesparani Papua Tengah, Pj Gubernur Ribka Haluk Beri Bantuan Rp3 Miliar

Buka Pesparani Papua Tengah, Pj Gubernur Ribka Haluk Beri Bantuan Rp3 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id