ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

FGD penting dilakukan agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama untuk mengimplementasikan ASB dalam penyusunan RKA SKPD.

12 Oktober 2023
0
BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

Willem Naa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika bersama Abdul Rofiq Koordinator Pengawas Wilayah BPKP Provinsi Papua dan Johanes Manuputy Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Mimika (Foto:Ist/koranpaua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Willem Naa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Kamis 12 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Mimika, Johanes Manuputy serta Abdul Rofiq selaku narasumber yang juga Koordinator Pengawas Wilayah pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH dalam sambutannya yang dibacakan Willem Naa mengatakan, ASB perlu dilakukan oleh setiap satuan kerja.

Baca Juga

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 51 dan Pasal 97.

Penyusunan ASB sangat perlu dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance dan clean government yang menganut beberapa prinsip yakni, melakukan tata kelola yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

Serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati mengatakan, penerapan analisis standar belanja merupakan prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dan sudah menjadi maklumat atas Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK).

“Salah satu indikator keberhasilan adalah implementasi ASB yang telah digunakan dan masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ungkap Bupati.

FGD penting dilakukan, agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama untuk mengimplementasikan ASB dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).

Ini bertujuan agar menjamin kewajaran dan keadilan anggaran belanja antar perangkat daerah, antar program dan kegiatan sejenis, juga meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran.

Tujuan lainnya memberikan pedoman dalam perhitungan besaran belanja dalam rencana kerja dan anggaran perangkat daerah. Sekaligus agar perangkat daerah dapat menganalisis kewajaran atas beban kerja atau biaya setiap program dalam satu tahun anggaran.

“Jika ada OPD yang belum paham, harus bertanya. Pastikan betul kita memahami, sehingga ke depan dapat bekerja lebih baik. Banyaklah bertanya agar narasumber dapat memberikan pengetahuan baru terkait hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD dalam laporan kegiatan mewakili Kepala BPKAD memaparkan, diadakannya FGD ini selain untuk melaksanakan amanat Undang-Undang, juga sebagai pedoman bagi perencana program untuk menentukan kewajaran anggaran menjadi terukur dan terarah.

“Maksud dan tujuan pelaksanaa FGD ini adalah agar setiap OPD pada lingkup Pemkab Mimika memahami dan dapat menggunakan analisis standar belanja yang akan disusun pada tahun 2024,” paparnya.

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu para Kasubbag Program dan operator perwakilan dari setiap OPD pada lingkup Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

16 Juli 2026
604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

604 Ton Minyak Sawit Mentah Senilai Rp6 Miliar asal Mimika Dikirim ke Surabaya

16 Juli 2026
Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

Kasus Penikaman di Pomako: Diduga Tuduhan Pencurian, Aksi Pemalangan Sempat Lumpuhkan Akses Pelabuhan

16 Juli 2026
Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

Wajah Lain Kota Timika: Sungai Berubah Jadi Tempat Sampah dan Limbah Rumah Tangga

16 Juli 2026
Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

Antrean BBM Mengular di Dua SPBU Mimika: Warga Curiga Ada Penimbunan, Pengawasan Harus Rutin Setiap Hari

16 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
30 Kader PKK Peserta Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal Dibekali Uang Pembinaan dan Peralatan Masak

30 Kader PKK Peserta Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal Dibekali Uang Pembinaan dan Peralatan Masak

Festival Pameran Budaya Resmi Dibuka, 130 Pelaku UMKM Tampilkan Beragam Produk Kerajinan Lokal

Festival Pameran Budaya Resmi Dibuka, 130 Pelaku UMKM Tampilkan Beragam Produk Kerajinan Lokal

Buka Pesparani Papua Tengah, Pj Gubernur Ribka Haluk Beri Bantuan Rp3 Miliar

Buka Pesparani Papua Tengah, Pj Gubernur Ribka Haluk Beri Bantuan Rp3 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id