ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

FGD penting dilakukan agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama untuk mengimplementasikan ASB dalam penyusunan RKA SKPD.

12 Oktober 2023
0
BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

Willem Naa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika bersama Abdul Rofiq Koordinator Pengawas Wilayah BPKP Provinsi Papua dan Johanes Manuputy Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Mimika (Foto:Ist/koranpaua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Willem Naa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Kamis 12 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Mimika, Johanes Manuputy serta Abdul Rofiq selaku narasumber yang juga Koordinator Pengawas Wilayah pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH dalam sambutannya yang dibacakan Willem Naa mengatakan, ASB perlu dilakukan oleh setiap satuan kerja.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 51 dan Pasal 97.

Penyusunan ASB sangat perlu dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance dan clean government yang menganut beberapa prinsip yakni, melakukan tata kelola yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

Serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati mengatakan, penerapan analisis standar belanja merupakan prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dan sudah menjadi maklumat atas Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK).

“Salah satu indikator keberhasilan adalah implementasi ASB yang telah digunakan dan masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ungkap Bupati.

FGD penting dilakukan, agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama untuk mengimplementasikan ASB dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).

Ini bertujuan agar menjamin kewajaran dan keadilan anggaran belanja antar perangkat daerah, antar program dan kegiatan sejenis, juga meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran.

Tujuan lainnya memberikan pedoman dalam perhitungan besaran belanja dalam rencana kerja dan anggaran perangkat daerah. Sekaligus agar perangkat daerah dapat menganalisis kewajaran atas beban kerja atau biaya setiap program dalam satu tahun anggaran.

“Jika ada OPD yang belum paham, harus bertanya. Pastikan betul kita memahami, sehingga ke depan dapat bekerja lebih baik. Banyaklah bertanya agar narasumber dapat memberikan pengetahuan baru terkait hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD dalam laporan kegiatan mewakili Kepala BPKAD memaparkan, diadakannya FGD ini selain untuk melaksanakan amanat Undang-Undang, juga sebagai pedoman bagi perencana program untuk menentukan kewajaran anggaran menjadi terukur dan terarah.

“Maksud dan tujuan pelaksanaa FGD ini adalah agar setiap OPD pada lingkup Pemkab Mimika memahami dan dapat menggunakan analisis standar belanja yang akan disusun pada tahun 2024,” paparnya.

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu para Kasubbag Program dan operator perwakilan dari setiap OPD pada lingkup Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
30 Kader PKK Peserta Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal Dibekali Uang Pembinaan dan Peralatan Masak

30 Kader PKK Peserta Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal Dibekali Uang Pembinaan dan Peralatan Masak

Festival Pameran Budaya Resmi Dibuka, 130 Pelaku UMKM Tampilkan Beragam Produk Kerajinan Lokal

Festival Pameran Budaya Resmi Dibuka, 130 Pelaku UMKM Tampilkan Beragam Produk Kerajinan Lokal

Buka Pesparani Papua Tengah, Pj Gubernur Ribka Haluk Beri Bantuan Rp3 Miliar

Buka Pesparani Papua Tengah, Pj Gubernur Ribka Haluk Beri Bantuan Rp3 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id