ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

FGD penting dilakukan agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama untuk mengimplementasikan ASB dalam penyusunan RKA SKPD.

12 Oktober 2023
0
BPKAD Mimika Laksanakan FGD Penyusunan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024

Willem Naa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika bersama Abdul Rofiq Koordinator Pengawas Wilayah BPKP Provinsi Papua dan Johanes Manuputy Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Mimika (Foto:Ist/koranpaua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Willem Naa, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Kamis 12 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Mimika, Johanes Manuputy serta Abdul Rofiq selaku narasumber yang juga Koordinator Pengawas Wilayah pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, SE, MH dalam sambutannya yang dibacakan Willem Naa mengatakan, ASB perlu dilakukan oleh setiap satuan kerja.

Baca Juga

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 51 dan Pasal 97.

Penyusunan ASB sangat perlu dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance dan clean government yang menganut beberapa prinsip yakni, melakukan tata kelola yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab.

Serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati mengatakan, penerapan analisis standar belanja merupakan prinsip efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dan sudah menjadi maklumat atas Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK).

“Salah satu indikator keberhasilan adalah implementasi ASB yang telah digunakan dan masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” ungkap Bupati.

FGD penting dilakukan, agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama untuk mengimplementasikan ASB dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).

Ini bertujuan agar menjamin kewajaran dan keadilan anggaran belanja antar perangkat daerah, antar program dan kegiatan sejenis, juga meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan kegiatan dan pengendalian anggaran.

Tujuan lainnya memberikan pedoman dalam perhitungan besaran belanja dalam rencana kerja dan anggaran perangkat daerah. Sekaligus agar perangkat daerah dapat menganalisis kewajaran atas beban kerja atau biaya setiap program dalam satu tahun anggaran.

“Jika ada OPD yang belum paham, harus bertanya. Pastikan betul kita memahami, sehingga ke depan dapat bekerja lebih baik. Banyaklah bertanya agar narasumber dapat memberikan pengetahuan baru terkait hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD dalam laporan kegiatan mewakili Kepala BPKAD memaparkan, diadakannya FGD ini selain untuk melaksanakan amanat Undang-Undang, juga sebagai pedoman bagi perencana program untuk menentukan kewajaran anggaran menjadi terukur dan terarah.

“Maksud dan tujuan pelaksanaa FGD ini adalah agar setiap OPD pada lingkup Pemkab Mimika memahami dan dapat menggunakan analisis standar belanja yang akan disusun pada tahun 2024,” paparnya.

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu para Kasubbag Program dan operator perwakilan dari setiap OPD pada lingkup Pemkab Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026
Kapolres Puncak: Ada 13 Kantor Pemerintah yang Rusak dan Dibakar Massa

Kapolres Puncak: Ada 13 Kantor Pemerintah yang Rusak dan Dibakar Massa

13 Agustus 2026
Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    836 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
30 Kader PKK Peserta Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal Dibekali Uang Pembinaan dan Peralatan Masak

30 Kader PKK Peserta Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal Dibekali Uang Pembinaan dan Peralatan Masak

Festival Pameran Budaya Resmi Dibuka, 130 Pelaku UMKM Tampilkan Beragam Produk Kerajinan Lokal

Festival Pameran Budaya Resmi Dibuka, 130 Pelaku UMKM Tampilkan Beragam Produk Kerajinan Lokal

Buka Pesparani Papua Tengah, Pj Gubernur Ribka Haluk Beri Bantuan Rp3 Miliar

Buka Pesparani Papua Tengah, Pj Gubernur Ribka Haluk Beri Bantuan Rp3 Miliar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id