ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

Danau Sentani harus menjadi perhatian serius, karena sebagai tempat nelayan bergantung hidup dan habitat beragam biota yang harus diselamatkan.

6 Oktober 2023
0
Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

John NR Gobai, Anggota DPR Papua. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini belum menerapkan Perdasus Papua Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di wilayah Provinsi Papua.

Terkait dengan itu John NR Gobai, Anggota DPR Papua mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi Papua, sebab Perdasus tersebut sudah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif sejak dua tahun lalu.

ADVERTISEMENT

John NR Gobai dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koranpapua.id Jumat 6 Oktober 2023 mengatakan, hingga saat ini belum ada tindaklanjut penerapan Perdasus di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut John, lahirnya Perdasus menjawab musibah bencana dan tanah longsor yang terjadi di Siklop Sentani Tahun 2019 lalu.

Baca Juga

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

“Kami berinisiatif untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ondoafi, tokoh masyarakat dan kepala suku yang ada di Sentani. Kami berkumpul di Obhe Kampung Harapan saat itu,” jelasnya.

Dalam RDP tersebut mereka mengusulkan agar ada peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan danau. Dengan dasar itu DPR Papua menyusun dan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Perlindungan Danau.

Perdasus tersebut telah disahkan dan diberikan penomoran (Perdasus Papua Nomor 11 tahun 2021), namun sayang sampai memasuki akhir tahun 2023 belum juga diterapkan.

Dengan disahkannya Perdasus tersebut, kini menjadi pertanyaan dari DPR Papua, apakah Pemerintah Provinsi Papua serius menindaklanjuti peraturan daerah ini.

Penerapannya di lapangan menurut Jhon dapat dilakukan melalui kebijakan-kebijakan strategis, termasuk anggaran untuk menyelamatkan danau di Papua. Salah satunya adalah Danau Sentai.

“Danau Sentani harus menjadi perhatian serius, karena sebagai tempat para nelayan bergantung hidup dan tempat hidupnya beragam biota yang harus diselamatkan,”tandas Jhon. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026
Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

Dinkes Mimika Jadikan Remaja Garda Depan Pencegahan Stunting

30 Juli 2026
Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

Johannes Rettob Kritik Pemotongan TKDD, Sebut Ruang Fiskal Daerah Kian Menyempit

30 Juli 2026
12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

30 Juli 2026
Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Donorkan Darah, Bantu Penuhi Stok PMI Merauke

30 Juli 2026
Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

Berlayar dari Timika Menuju Kaimana, Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Hilang Diduga Jatuh ke Laut

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Gallery Foto Musyawarah Daerah Ke II Dewan Pengurus Daerah Partai Perindo

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id