ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

Danau Sentani harus menjadi perhatian serius, karena sebagai tempat nelayan bergantung hidup dan habitat beragam biota yang harus diselamatkan.

6 Oktober 2023
0
Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

John NR Gobai, Anggota DPR Papua. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini belum menerapkan Perdasus Papua Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di wilayah Provinsi Papua.

Terkait dengan itu John NR Gobai, Anggota DPR Papua mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi Papua, sebab Perdasus tersebut sudah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif sejak dua tahun lalu.

ADVERTISEMENT

John NR Gobai dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koranpapua.id Jumat 6 Oktober 2023 mengatakan, hingga saat ini belum ada tindaklanjut penerapan Perdasus di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut John, lahirnya Perdasus menjawab musibah bencana dan tanah longsor yang terjadi di Siklop Sentani Tahun 2019 lalu.

Baca Juga

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

“Kami berinisiatif untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ondoafi, tokoh masyarakat dan kepala suku yang ada di Sentani. Kami berkumpul di Obhe Kampung Harapan saat itu,” jelasnya.

Dalam RDP tersebut mereka mengusulkan agar ada peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan danau. Dengan dasar itu DPR Papua menyusun dan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Perlindungan Danau.

Perdasus tersebut telah disahkan dan diberikan penomoran (Perdasus Papua Nomor 11 tahun 2021), namun sayang sampai memasuki akhir tahun 2023 belum juga diterapkan.

Dengan disahkannya Perdasus tersebut, kini menjadi pertanyaan dari DPR Papua, apakah Pemerintah Provinsi Papua serius menindaklanjuti peraturan daerah ini.

Penerapannya di lapangan menurut Jhon dapat dilakukan melalui kebijakan-kebijakan strategis, termasuk anggaran untuk menyelamatkan danau di Papua. Salah satunya adalah Danau Sentai.

“Danau Sentani harus menjadi perhatian serius, karena sebagai tempat para nelayan bergantung hidup dan tempat hidupnya beragam biota yang harus diselamatkan,”tandas Jhon. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

BMKG Ingatkan Waspadai Siklon Tropis Jangmi, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

28 Mei 2026
42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

28 Mei 2026
Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

Paulus Waterpauw Desak Komunikasi Pemerintah dan Masyarakat Adat Lebih Aktif

28 Mei 2026
Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Iduladha dengan Sederhana

Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Iduladha dengan Sederhana

28 Mei 2026
Wagub Paskalis: Sarjana Putra-Putri Papua Jangan Pilih-Pilih Pekerjaan

Wagub Paskalis: Sarjana Putra-Putri Papua Jangan Pilih-Pilih Pekerjaan

28 Mei 2026
Pemprov Papua Barat Daya Apresiasi Komitmen Mendikdasmen Majukan Pendidikan di Tanah Papua

Pemprov Papua Barat Daya Apresiasi Komitmen Mendikdasmen Majukan Pendidikan di Tanah Papua

28 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Gallery Foto Musyawarah Daerah Ke II Dewan Pengurus Daerah Partai Perindo

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id