ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

Danau Sentani harus menjadi perhatian serius, karena sebagai tempat nelayan bergantung hidup dan habitat beragam biota yang harus diselamatkan.

6 Oktober 2023
0
Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

John NR Gobai, Anggota DPR Papua. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini belum menerapkan Perdasus Papua Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di wilayah Provinsi Papua.

Terkait dengan itu John NR Gobai, Anggota DPR Papua mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi Papua, sebab Perdasus tersebut sudah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif sejak dua tahun lalu.

ADVERTISEMENT

John NR Gobai dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koranpapua.id Jumat 6 Oktober 2023 mengatakan, hingga saat ini belum ada tindaklanjut penerapan Perdasus di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut John, lahirnya Perdasus menjawab musibah bencana dan tanah longsor yang terjadi di Siklop Sentani Tahun 2019 lalu.

Baca Juga

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

“Kami berinisiatif untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ondoafi, tokoh masyarakat dan kepala suku yang ada di Sentani. Kami berkumpul di Obhe Kampung Harapan saat itu,” jelasnya.

Dalam RDP tersebut mereka mengusulkan agar ada peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan danau. Dengan dasar itu DPR Papua menyusun dan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Perlindungan Danau.

Perdasus tersebut telah disahkan dan diberikan penomoran (Perdasus Papua Nomor 11 tahun 2021), namun sayang sampai memasuki akhir tahun 2023 belum juga diterapkan.

Dengan disahkannya Perdasus tersebut, kini menjadi pertanyaan dari DPR Papua, apakah Pemerintah Provinsi Papua serius menindaklanjuti peraturan daerah ini.

Penerapannya di lapangan menurut Jhon dapat dilakukan melalui kebijakan-kebijakan strategis, termasuk anggaran untuk menyelamatkan danau di Papua. Salah satunya adalah Danau Sentai.

“Danau Sentani harus menjadi perhatian serius, karena sebagai tempat para nelayan bergantung hidup dan tempat hidupnya beragam biota yang harus diselamatkan,”tandas Jhon. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

19 Agustus 2026
Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

Kontraktor OAP Palang UPBJ Mimika, Tuntut Perpres 108/2025 Benar-Benar Diterapkan

19 Agustus 2026
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Poros Kuala Kencana SP3

19 Agustus 2026
Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

Cegah Bullying di Sekolah, Kejaksaan Mimika Ajak Pelajar Berani Stop Perundungan

19 Agustus 2026
Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

Merah Putih Menembus Awan Yahukimo, Satgas Pasgat Taklukkan Keterisolasian di Puncak Balinggama

19 Agustus 2026
Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

19 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Gallery Foto Musyawarah Daerah Ke II Dewan Pengurus Daerah Partai Perindo

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id