ADVERTISEMENT
Kamis, September 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

Danau Sentani harus menjadi perhatian serius, karena sebagai tempat nelayan bergantung hidup dan habitat beragam biota yang harus diselamatkan.

6 Oktober 2023
0
Dua Tahun Ditetapkan, Perdasus Penyelamatan dan Pengelolaan Danau Tidak Diterapkan

John NR Gobai, Anggota DPR Papua. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini belum menerapkan Perdasus Papua Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelamatan dan Pengelolaan Danau di wilayah Provinsi Papua.

Terkait dengan itu John NR Gobai, Anggota DPR Papua mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi Papua, sebab Perdasus tersebut sudah ditetapkan oleh legislatif dan eksekutif sejak dua tahun lalu.

ADVERTISEMENT

John NR Gobai dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koranpapua.id Jumat 6 Oktober 2023 mengatakan, hingga saat ini belum ada tindaklanjut penerapan Perdasus di lapangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut John, lahirnya Perdasus menjawab musibah bencana dan tanah longsor yang terjadi di Siklop Sentani Tahun 2019 lalu.

Baca Juga

502 Pencaker OAP Ikuti Pelatihan Kerja, Pemkab Mimika Dorong SDM Siap Bersaing

Puluhan Kasus Kusta Ditemukan di Mimika Baru, Merlyn: Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

“Kami berinisiatif untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ondoafi, tokoh masyarakat dan kepala suku yang ada di Sentani. Kami berkumpul di Obhe Kampung Harapan saat itu,” jelasnya.

Dalam RDP tersebut mereka mengusulkan agar ada peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan danau. Dengan dasar itu DPR Papua menyusun dan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Perlindungan Danau.

Perdasus tersebut telah disahkan dan diberikan penomoran (Perdasus Papua Nomor 11 tahun 2021), namun sayang sampai memasuki akhir tahun 2023 belum juga diterapkan.

Dengan disahkannya Perdasus tersebut, kini menjadi pertanyaan dari DPR Papua, apakah Pemerintah Provinsi Papua serius menindaklanjuti peraturan daerah ini.

Penerapannya di lapangan menurut Jhon dapat dilakukan melalui kebijakan-kebijakan strategis, termasuk anggaran untuk menyelamatkan danau di Papua. Salah satunya adalah Danau Sentai.

“Danau Sentani harus menjadi perhatian serius, karena sebagai tempat para nelayan bergantung hidup dan tempat hidupnya beragam biota yang harus diselamatkan,”tandas Jhon. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

502 Pencaker OAP Ikuti Pelatihan Kerja, Pemkab Mimika Dorong SDM Siap Bersaing

502 Pencaker OAP Ikuti Pelatihan Kerja, Pemkab Mimika Dorong SDM Siap Bersaing

3 September 2026
Puluhan Kasus Kusta Ditemukan di Mimika Baru, Merlyn: Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

Puluhan Kasus Kusta Ditemukan di Mimika Baru, Merlyn: Penanganan Tak Bisa Hanya Andalkan Dinkes

3 September 2026
Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

Mobil Rental Penganiayaan Maut di Jalan Freeport Lama Ditemukan, Identitas Pelaku Dikantongi Polisi

3 September 2026
HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Mimika: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

HUT ke-81 Kejaksaan, Kejari Mimika: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

3 September 2026
Jembatan Miyoko Mulai Dibangun, Pemkab Mimika Dorong Pemerataan hingga Kampung

Jembatan Miyoko Mulai Dibangun, Pemkab Mimika Dorong Pemerataan hingga Kampung

3 September 2026
Satgas Pasgat Amankan Kunjungan Wabup dan Pertamina, SPBU Luban Segera Dibangun

Satgas Pasgat Amankan Kunjungan Wabup dan Pertamina, SPBU Luban Segera Dibangun

3 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Disperindag Operasi Pasar Murah di SP5, Septinus Timang: Kualitas Barang Tidak Murahan

Gallery Foto Musyawarah Daerah Ke II Dewan Pengurus Daerah Partai Perindo

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Pimpinan Pusat DMI Keluarkan Empat Pesan bagi Umat Muslim

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id