ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kelola Dana BOK Rp1 Miliar, Puskesmas Arwanop Fokuskan Penanganan Stunting dan Makanan Tambahan Bergizi

Hasil pangan lokal selanjutnya diolah oleh para kader Posyandu untuk diberikan kepada ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi dengan frekwensi tiga kali dalam sehari selama 90 hari.

4 Oktober 2023
0
Sejak Tahun 2021 Puskesmas Arwanop Melayani Pasien di Gedung SD Banti 2

Kepala Puskesmas Arwanop, Yulianus Tokoro, AMK. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Puskesmas Arwanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada tahun 2023 mendapatkan anggaran Rp1 miliar dari pos dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Bantuan dana tersebut selain dimanfaatkan untuk mendukung operasional Puskesmas juga digunakan untuk membiayai kegiatan promotif dan preventif yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat di luar gedung.

ADVERTISEMENT

Yulianus Tokoro, Kepala Puskesmas Arwanop kepada Koranpapua.id di Kantor Dinas Kesehatan Mimika mengatakan, pelayanan kesehatan di luar gedung yang selama ini dilakukan yakni, penanganan masalah stunting, survei malaria, mengecek kondisi rumah warga dan kelayakan air untuk konsumsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari dana tersebut juga dipakai untuk membelanjakan makanan tambahan bergizi bagi ibu hamil, ibu melahirkan, Balita kurang gizi, serta uang transpor tenaga medis yang bertugas di tujuh kampung.
“Dana BOK yang kami terima besarannya sama dengan yang diterima dengan Puskesmas lain di Kabupaten Mimika,”ujar Yulianus.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Dengan melihat sulitnya medan pelayanan berdasarkan hasil evaluasi, ia sangat berharap pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan dapat memberikan dana tambahan harian untuk petugas, selain uang transport yang sudah diterima selama ini.

“Selama ini petugas kesehatan yang ada di kota, pesisir maupun gunung hanya dikasih uang transpor saja,”tandasnya.

Meski demikian Yulianus mengaku, besaran dana BOK Pusat untuk tahun 2023 bertambah Rp400 juta jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar Rp600 juta.

Penambahan dana tersebut untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan penanganan stunting. Anggaran stunting ini untuk membelanjakan makanan tambahan bergizi dari pangan lokal.

Hasil pangan lokal selanjutnya diolah oleh para kader Posyandu untuk diberikan kepada ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi dengan frekwensi tiga kali dalam sehari selama 90 hari. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Instruksi Kapolri Brantas Perjudian Tidak Berlaku, Ratusan Tempat Penjualan Togel Menjamur di Timika

Instruksi Kapolri Brantas Perjudian Tidak Berlaku, Ratusan Tempat Penjualan Togel Menjamur di Timika

Lima KKB yang Tewas di Pegunungan Bintang Terlibat Pembunuhan Anggota Brimob

Lima KKB yang Tewas di Pegunungan Bintang Terlibat Pembunuhan Anggota Brimob

Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

Tiga Pengedar Dibekuk, Polisi Amankan 16 Bungkus Ganja Siap Edar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id