ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dinas Pendidikan Mimika Usulkan 565 Guru P3K ke Kemendikbudristek

Pendaftaran baik guru yang lolos Passing Grade maupun umum melalui layanan online, bisa dilakukan di mana saja dan tidak harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan.

17 September 2023
0
Dinas Pendidikan Mimika Usulkan 565 Guru P3K ke Kemendikbudristek

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun 2023 mengusulkan 556 guru untuk mengisi kuota kebutuhan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika menjelaskan, dari 556 kuota guru P3K yang diusulkan terdiri dari 338 kuota formasi guru yang lulus Passing Grade pertama dan kedua tahun 2021 dan 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Mereka yang lulus Passing Grade akan mendaftar melalui link yang disediakan oleh Kemenpan RB untuk diproses penerbitan SK, pada Senin 18 September 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bagi mereka yang tidak mendaftar ulang langsung dinyatakan mengundurkan diri,” ujar Fransiskus kepada Koranpapua.id, Sabtu 16 September 2023.

Baca Juga

Polres Mimika Tangkap Pria 32 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Timika

Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

Dikatakan, sesuai jadwal pelaksanaan pendaftaran seharusnya sudah dimulai tanggal 17 September, namun karena bertepatan dengan hari Minggu dan pertimbangan lain maka geser ke Senin 18 September 2023.

Kemudian yang sisanya 227 orang masuk kuota formasi umum. Namun dari jumlah yang ada dibagi lagi 107 orang untuk guru SMA-SMK dan 120 untuk guru PAUD dan SD.

Sistem pendaftaran secara online melalui link yang sudah tersedia oleh Kemenpan RB dan terbuka untuk semua guru, baik yang selama ini mengabdi di sekolah yayasan (swasta), tenaga honor di sekolah negeri dan tanpa syarat khusus.

Pendaftaran baik guru yang lolos Passing Grade maupun umum melalui layanan online, bisa dilakukan di mana saja dan tidak harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan.

Fransiskus menjelaskan, kuota 565 guru P3K berdasarkan perhitungan kebutuhan guru setelah data kebutuhan guru yang dimasukan ke Kemendikbud pada Februari 2023 sebanyak 1.000 lebih dikembalikan ke Dinas Pendidikan Mimika.

Pengembalian data tersebut bertujuan untuk menghitung jumlah kebutuhan di daerah mulai dari guru kelas, guru PAUD, guru SD dan guru bidang studi SMP dan guru bidang studi tingkat SMA-SMK.

“Tugas kami dari Mimika hanya diminta mengirim data saja. Setelah sampai di Kementerian mereka kirim balik ke kita untuk menghitung sesuai kebutuhan daerah,” jelas Fransiskus.

Pada rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika beberapa hari lalu, hanya membahas seputar syarat-syarat umum dalam membuka pendaftaran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Tangkap Pria 32 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Timika

Polres Mimika Tangkap Pria 32 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Timika

29 Juni 2026
Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

29 Juni 2026
152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

29 Juni 2026
Ada ASN Mimika yang ‘Nyambi’ Kerja di Tempat Lain, Pj Sekda: Melanggar Aturan dan Akan Ditertibkan

Sampai Semester Pertama 2026, Serapan APBD Mimika Baru 17 Persen, Pj Sekda Dorong OPD Percepat Eksekusi Program

29 Juni 2026
Di Kaki Pegunungan Sinak: Satgas Pasgat Bantu Evakuasi Warga yang Sakit Menuju Timika

Di Kaki Pegunungan Sinak: Satgas Pasgat Bantu Evakuasi Warga yang Sakit Menuju Timika

29 Juni 2026
Pj Sekda Mimika Minta OPD Segera Bagikan SK PPTK kepada Pejabat yang Ditunjuk

Pj Sekda Mimika Minta OPD Segera Bagikan SK PPTK kepada Pejabat yang Ditunjuk

29 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Rapimda dan Musda ke- 3 DPD KNPI Puncak Diwarnai Aksi Protes

Rapimda dan Musda ke- 3 DPD KNPI Puncak Diwarnai Aksi Protes

Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pemerintah Berencana Menghapus Tunjangan PNS dan Melebur Bersama Gaji, Berikut Daftar Gaji PNS Terbaru

Pemerintah Berencana Menghapus Tunjangan PNS dan Melebur Bersama Gaji, Berikut Daftar Gaji PNS Terbaru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id