ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dinas Pendidikan Mimika Usulkan 565 Guru P3K ke Kemendikbudristek

Pendaftaran baik guru yang lolos Passing Grade maupun umum melalui layanan online, bisa dilakukan di mana saja dan tidak harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan.

17 September 2023
0
Dinas Pendidikan Mimika Usulkan 565 Guru P3K ke Kemendikbudristek

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun 2023 mengusulkan 556 guru untuk mengisi kuota kebutuhan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika menjelaskan, dari 556 kuota guru P3K yang diusulkan terdiri dari 338 kuota formasi guru yang lulus Passing Grade pertama dan kedua tahun 2021 dan 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Mereka yang lulus Passing Grade akan mendaftar melalui link yang disediakan oleh Kemenpan RB untuk diproses penerbitan SK, pada Senin 18 September 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bagi mereka yang tidak mendaftar ulang langsung dinyatakan mengundurkan diri,” ujar Fransiskus kepada Koranpapua.id, Sabtu 16 September 2023.

Baca Juga

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Dikatakan, sesuai jadwal pelaksanaan pendaftaran seharusnya sudah dimulai tanggal 17 September, namun karena bertepatan dengan hari Minggu dan pertimbangan lain maka geser ke Senin 18 September 2023.

Kemudian yang sisanya 227 orang masuk kuota formasi umum. Namun dari jumlah yang ada dibagi lagi 107 orang untuk guru SMA-SMK dan 120 untuk guru PAUD dan SD.

Sistem pendaftaran secara online melalui link yang sudah tersedia oleh Kemenpan RB dan terbuka untuk semua guru, baik yang selama ini mengabdi di sekolah yayasan (swasta), tenaga honor di sekolah negeri dan tanpa syarat khusus.

Pendaftaran baik guru yang lolos Passing Grade maupun umum melalui layanan online, bisa dilakukan di mana saja dan tidak harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan.

Fransiskus menjelaskan, kuota 565 guru P3K berdasarkan perhitungan kebutuhan guru setelah data kebutuhan guru yang dimasukan ke Kemendikbud pada Februari 2023 sebanyak 1.000 lebih dikembalikan ke Dinas Pendidikan Mimika.

Pengembalian data tersebut bertujuan untuk menghitung jumlah kebutuhan di daerah mulai dari guru kelas, guru PAUD, guru SD dan guru bidang studi SMP dan guru bidang studi tingkat SMA-SMK.

“Tugas kami dari Mimika hanya diminta mengirim data saja. Setelah sampai di Kementerian mereka kirim balik ke kita untuk menghitung sesuai kebutuhan daerah,” jelas Fransiskus.

Pada rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika beberapa hari lalu, hanya membahas seputar syarat-syarat umum dalam membuka pendaftaran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

10 Mei 2026
Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

10 Mei 2026
Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

10 Mei 2026
Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

10 Mei 2026
Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

10 Mei 2026
Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

10 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    876 shares
    Bagikan 350 Tweet 219
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Rapimda dan Musda ke- 3 DPD KNPI Puncak Diwarnai Aksi Protes

Rapimda dan Musda ke- 3 DPD KNPI Puncak Diwarnai Aksi Protes

Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pemerintah Berencana Menghapus Tunjangan PNS dan Melebur Bersama Gaji, Berikut Daftar Gaji PNS Terbaru

Pemerintah Berencana Menghapus Tunjangan PNS dan Melebur Bersama Gaji, Berikut Daftar Gaji PNS Terbaru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id