ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dinas Pendidikan Mimika Usulkan 565 Guru P3K ke Kemendikbudristek

Pendaftaran baik guru yang lolos Passing Grade maupun umum melalui layanan online, bisa dilakukan di mana saja dan tidak harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan.

17 September 2023
0
Dinas Pendidikan Mimika Usulkan 565 Guru P3K ke Kemendikbudristek

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada tahun 2023 mengusulkan 556 guru untuk mengisi kuota kebutuhan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Fransiskus Bokeyau, Sekretaris Dinas Pendidikan Mimika menjelaskan, dari 556 kuota guru P3K yang diusulkan terdiri dari 338 kuota formasi guru yang lulus Passing Grade pertama dan kedua tahun 2021 dan 2022 lalu.

Mereka yang lulus Passing Grade akan mendaftar melalui link yang disediakan oleh Kemenpan RB untuk diproses penerbitan SK, pada Senin 18 September 2023.

“Bagi mereka yang tidak mendaftar ulang langsung dinyatakan mengundurkan diri,” ujar Fransiskus kepada Koranpapua.id, Sabtu 16 September 2023.

Baca Juga

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Dikatakan, sesuai jadwal pelaksanaan pendaftaran seharusnya sudah dimulai tanggal 17 September, namun karena bertepatan dengan hari Minggu dan pertimbangan lain maka geser ke Senin 18 September 2023.

Kemudian yang sisanya 227 orang masuk kuota formasi umum. Namun dari jumlah yang ada dibagi lagi 107 orang untuk guru SMA-SMK dan 120 untuk guru PAUD dan SD.

Sistem pendaftaran secara online melalui link yang sudah tersedia oleh Kemenpan RB dan terbuka untuk semua guru, baik yang selama ini mengabdi di sekolah yayasan (swasta), tenaga honor di sekolah negeri dan tanpa syarat khusus.

Pendaftaran baik guru yang lolos Passing Grade maupun umum melalui layanan online, bisa dilakukan di mana saja dan tidak harus mendatangi kantor Dinas Pendidikan.

Fransiskus menjelaskan, kuota 565 guru P3K berdasarkan perhitungan kebutuhan guru setelah data kebutuhan guru yang dimasukan ke Kemendikbud pada Februari 2023 sebanyak 1.000 lebih dikembalikan ke Dinas Pendidikan Mimika.

Pengembalian data tersebut bertujuan untuk menghitung jumlah kebutuhan di daerah mulai dari guru kelas, guru PAUD, guru SD dan guru bidang studi SMP dan guru bidang studi tingkat SMA-SMK.

“Tugas kami dari Mimika hanya diminta mengirim data saja. Setelah sampai di Kementerian mereka kirim balik ke kita untuk menghitung sesuai kebutuhan daerah,” jelas Fransiskus.

Pada rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika beberapa hari lalu, hanya membahas seputar syarat-syarat umum dalam membuka pendaftaran. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

Tujuh Penumpang Long Boat Diselamatkan SAR setelah Kehilangan Arah di Perairan Timika

14 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Timika, Kepala Bandara Utamakan Keselamatan

14 Oktober 2026
Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

Dinkes Mimika Imbau Warga Lindungi Diri dari Paparan Asap, Ingatkan Risiko Gangguan Kesehatan

14 Oktober 2026
Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    798 shares
    Bagikan 319 Tweet 200
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Rapimda dan Musda ke- 3 DPD KNPI Puncak Diwarnai Aksi Protes

Rapimda dan Musda ke- 3 DPD KNPI Puncak Diwarnai Aksi Protes

Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pj Gubernur Ribka Haluk: Memajukan Pembangunan Papua Tengah Harus Melalui Pendidikan

Pemerintah Berencana Menghapus Tunjangan PNS dan Melebur Bersama Gaji, Berikut Daftar Gaji PNS Terbaru

Pemerintah Berencana Menghapus Tunjangan PNS dan Melebur Bersama Gaji, Berikut Daftar Gaji PNS Terbaru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id