ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Banyak Pelaku UKM di Mimika Menolak Mengurus Nomor Induk Berusaha

Masyarakat bisa langsung mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan membawa KTP dan alamat email. Pengurusannya tidak dipungut biaya, pemohon hanya menunggu 15 menit sudah bisa membawa pulang NIB.

8 September 2023
0
Suasana di ruang pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika terlihat sepi. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Suasana di ruang pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mimika terlihat sepi. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus bertumbuh. Namun banyak pemilik usaha yang menolak untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Abraham Y. Kateyau, SE Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui  Herlina Imea, S.IP, MMP, Kepala Bidang Pelayanan Perijinan kepada Koranpapua.id mengatakan, penolakan pelaku UKM seperti usaha kios, penjualan noken, kuliner rumahan karena takut membayar pajak.

ADVERTISEMENT

Padahal yang dibayarkan ke pemerintah setiap tahun tidak terlalu besar, namun pelaku tidak menyadari ada manfaat jangka panjang yang akan diperoleh kedepannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut Herlina, pemerintah daerah mempunyai jaringan data yang langsung konek dengan ke kementerian. Sehingga dengan kepemilikan NIB, suatu saat ketika pemerintah pusat menurunkan program bantuan bisa terakomodir.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Herlina mencontohkan, ketika Presiden Joko Widodo membagikan kartu NIB saat kunjungan ke Jayapura beberapa waktu lalu, tidak ada satupun perwakilan dari Mimika yang menerimanya.

Ini terjadi karena banyak pelaku UKM yang belum memiliki NIB, sehingga Kementerian tidak mempunyai bank data terkait UKM Mimika.

” Jadi kalau tidak urus NIB, sebenarnya yang rugi bukan pemerintah tapi pelaku UKM. Ketika ada bantuan tidak punya kesempatan untuk dapat,” jelas Herlina.

Ia meyakini belum banyak yang mengurus karena kurangnya informasi yang diperoleh atas manfaatnya ketika memiliki ijin usaha.

Untuk itu Herlina mengajak kepada semua pelaku UKM untuk segera mengurus NIB. Masyarakat bisa langsung mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan membawa KTP dan alamat email.

Pengurusannya tidak dipungut biaya, pemohon hanya menunggu 15 menit sudah bisa membawa pulang NIB. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    836 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Produksi Sampah Capai 80 Ton Per Hari, DLH Mimika Ingatkan Masyarakat Kurangi Penggunaan Bahan Plastik

Produksi Sampah Capai 80 Ton Per Hari, DLH Mimika Ingatkan Masyarakat Kurangi Penggunaan Bahan Plastik

Pengurus DPC WKRI Paroki Santa Sisilia Dilantik, RD: Samuel: WKRI Perlu Teladani Maria Magdalena, Santa Anna, Bunda Maria dan Santa Sisilia

Pengurus DPC WKRI Paroki Santa Sisilia Dilantik, RD: Samuel: WKRI Perlu Teladani Maria Magdalena, Santa Anna, Bunda Maria dan Santa Sisilia

Gallery Foto Pelantikan Pengurus WKRI Santa Sisilia SP 2

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id