ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pelatihan dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Mimika Diikuti 188 Peserta

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022 ditemukan banyak data yang perlu diperbaiki, baik melalui Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) maupun quisioner petugas di lapangan mendatangi dari rumah ke rumah.

6 September 2023
0
Pelatihan dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Mimika Diikuti 188 Peserta

Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mendukung program data tunggal Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika melaksanakan Pelatihan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM.

Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Timika diikuti oleh 188 peserta yang dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai Rabu 6 September sampai Kamis 7 September dan gelombang kedua dimulai Jumat 8 September sampai 9 september 2023.

ADVERTISEMENT

Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika kepada Koranpapua.id usai membuka kegiatan tersebut mengatakan, peserta pelatihan akan mendapatkan materi ruangan selama dua hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka selanjutkan akan diturunkan ke lapangan untuk bekerja selama satu bulan, terhitung 15 September sampai 15 Oktober 2023.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Koperasi dan UMKM untuk segera membuat data tunggal tentang Koperasi dan UMKM.

Dikatakan, BPS menyelenggarakan kegiatan ini berdasarkan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi-UMKM pada Maret 2022 dan sebulan setelahnya (Mei) programnya sudah berjalan.

Namun khusus Provinsi Papua baru bisa terlaksana tahun 2023, dan hanya di kabupaten Mimika, Jayapura dan Merauke. Sementara kabupaten lain akan dilaksanakan serentak tahun 2024 bersama kabupaten/kota se Indonesia.

“Jadi ini sebenarnya tugas dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Hanya ada penandatanganan nota kesepahaman dengan BPS. Untuk Timika kita merekrut tenaga pendataan 198 orang dan tenaga pematerinya dari BPS Provinsi dan anggarannya join BPS Provinsi dan BPS Mimika bersumber dari APBN,” paparnya.

Pelaksanaan pembukaan pelatihan dilakukan serentak di tiga kabupaten tersebut. Selama pelatihan, peserta akan diberikan materi seputar pendataan terkait profil pelaku usaha, penggunaan tenaga kerja, pasokan pasarnya, struktur pendapatan, pengeluaran dan pemanfaatan program digitalisasi.

Sementara usaha pertanian tidak termasuk karena sudah dilakukan pada saat sensus pertanian sebelumnya. Pendataan ini bersifat sensus sehingga berlaku semua UMKM, termasuk yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Karena kalau sudah terdata semua sebenarnya sangat mudah untuk mendapatkan data. Pendataan ini bersifat sensus, maka petugas datang door to door,” tandasnya.

Ia mencontohkan, ada tempat usaha yang membuka warung klontong, tetapi juga menjual barang kebutuhan lain seperti pulsa akan dihitung dua jenis usaha.

Ia menekankan, pendataan sebenarnya bukan tugas BPS melainkan Kementerian terkait. Tugas BPS sebagai pembina data dan pelaksanaan sensus yang dilakukan berbagai kementerian.

“BPS melakukan hal ini karena berdasarkan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UMKM,” katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022 ditemukan banyak data yang perlu diperbaiki baik melalui  Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) maupun quisioner petugas di lapangan mendatangi dari rumah ke rumah.

Selain itu menambah sampel kabupaten yang akan melakukan kegiatan. Dengan demikian data ini untuk Kementerian Koperasi dan UMKM sesuai dengan anggaran dari APBN.

Terkait pelaksanaan program ini, BPS Provinsi sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi, termasuk  Dinas Koperasi dan UMKM di tiga kabupaten.

“Tugas kami BPS hanya sebatas membantu Kementerian Koperasi dan UMKM, karena pendataan ini sistem CAPI langsung ke aplikasi bukan quisioner. Sehingga data yang sudah dimasukan tidak bisa diubah lagi,” tambahnya.

Emi Puspita Rini, Ketua Tim Pokja Pelatihan BPS Papua menjelaskan, kegiatan pelatihan didanai melalui anggaran BPS Papua sebesar Rp300 juta. Kegiatan pelatihan berlangsung serentak di Kabupaten Mimika, Jayapura dan Merauke. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    510 shares
    Bagikan 204 Tweet 128
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id