ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Pelatihan dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Mimika Diikuti 188 Peserta

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022 ditemukan banyak data yang perlu diperbaiki, baik melalui Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) maupun quisioner petugas di lapangan mendatangi dari rumah ke rumah.

6 September 2023
0
Pelatihan dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Mimika Diikuti 188 Peserta

Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mendukung program data tunggal Kementerian Koperasi dan UMKM RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika melaksanakan Pelatihan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM.

Acara yang berlangsung di salah satu hotel di Timika diikuti oleh 188 peserta yang dibagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama dimulai Rabu 6 September sampai Kamis 7 September dan gelombang kedua dimulai Jumat 8 September sampai 9 september 2023.

ADVERTISEMENT

Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika kepada Koranpapua.id usai membuka kegiatan tersebut mengatakan, peserta pelatihan akan mendapatkan materi ruangan selama dua hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka selanjutkan akan diturunkan ke lapangan untuk bekerja selama satu bulan, terhitung 15 September sampai 15 Oktober 2023.

Baca Juga

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Koperasi dan UMKM untuk segera membuat data tunggal tentang Koperasi dan UMKM.

Dikatakan, BPS menyelenggarakan kegiatan ini berdasarkan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi-UMKM pada Maret 2022 dan sebulan setelahnya (Mei) programnya sudah berjalan.

Namun khusus Provinsi Papua baru bisa terlaksana tahun 2023, dan hanya di kabupaten Mimika, Jayapura dan Merauke. Sementara kabupaten lain akan dilaksanakan serentak tahun 2024 bersama kabupaten/kota se Indonesia.

“Jadi ini sebenarnya tugas dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Hanya ada penandatanganan nota kesepahaman dengan BPS. Untuk Timika kita merekrut tenaga pendataan 198 orang dan tenaga pematerinya dari BPS Provinsi dan anggarannya join BPS Provinsi dan BPS Mimika bersumber dari APBN,” paparnya.

Pelaksanaan pembukaan pelatihan dilakukan serentak di tiga kabupaten tersebut. Selama pelatihan, peserta akan diberikan materi seputar pendataan terkait profil pelaku usaha, penggunaan tenaga kerja, pasokan pasarnya, struktur pendapatan, pengeluaran dan pemanfaatan program digitalisasi.

Sementara usaha pertanian tidak termasuk karena sudah dilakukan pada saat sensus pertanian sebelumnya. Pendataan ini bersifat sensus sehingga berlaku semua UMKM, termasuk yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Karena kalau sudah terdata semua sebenarnya sangat mudah untuk mendapatkan data. Pendataan ini bersifat sensus, maka petugas datang door to door,” tandasnya.

Ia mencontohkan, ada tempat usaha yang membuka warung klontong, tetapi juga menjual barang kebutuhan lain seperti pulsa akan dihitung dua jenis usaha.

Ia menekankan, pendataan sebenarnya bukan tugas BPS melainkan Kementerian terkait. Tugas BPS sebagai pembina data dan pelaksanaan sensus yang dilakukan berbagai kementerian.

“BPS melakukan hal ini karena berdasarkan nota kesepahaman dengan Kementerian Koperasi dan UMKM,” katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022 ditemukan banyak data yang perlu diperbaiki baik melalui  Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) maupun quisioner petugas di lapangan mendatangi dari rumah ke rumah.

Selain itu menambah sampel kabupaten yang akan melakukan kegiatan. Dengan demikian data ini untuk Kementerian Koperasi dan UMKM sesuai dengan anggaran dari APBN.

Terkait pelaksanaan program ini, BPS Provinsi sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi, termasuk  Dinas Koperasi dan UMKM di tiga kabupaten.

“Tugas kami BPS hanya sebatas membantu Kementerian Koperasi dan UMKM, karena pendataan ini sistem CAPI langsung ke aplikasi bukan quisioner. Sehingga data yang sudah dimasukan tidak bisa diubah lagi,” tambahnya.

Emi Puspita Rini, Ketua Tim Pokja Pelatihan BPS Papua menjelaskan, kegiatan pelatihan didanai melalui anggaran BPS Papua sebesar Rp300 juta. Kegiatan pelatihan berlangsung serentak di Kabupaten Mimika, Jayapura dan Merauke. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

30 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

29 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Kuliah Perdana ITB Dibuka, 176 Mahasiswa Disiapkan Jadi Generasi Penggerak Teluk Bintuni

29 Agustus 2026
Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

29 Agustus 2026
Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

Freeport dan Tempo Institute Perkuat Kapasitas Jurnalis Papua Tengah, 27 Wartawan Ikuti Program Pengembangan

29 Agustus 2026
Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

Nasib 700 Pekerja TKBM Pomako Jadi Sorotan, DPRK Mimika Beri Pengurus Koperasi Waktu Tiga Bulan

29 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    648 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    617 shares
    Bagikan 247 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

Proteksi Lahan Pertanian, Pemkab Mimika Bahas Persiapan Penyusunan Dokumen LP2B

Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Empat Rumah dan Dua Kandang Babi Warga RT 09 Wanagon Nyaris Hanyut Terbawa Banjir

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Klinik Pemda Dibangun Baru, Alokasikan Anggaran Rp450.500.000

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id