ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Gedung A PusPem Diperluas, Tahap Pertama Pemkab Mimika Gelontorkan Rp18 Miliar

Gedung yang dibangun berukuran 40 x 22 meter dengan empat lantai setinggi gedung pertama. Besaran dana Rp18 miliar baru untuk struktur awal karena pembangunannya bertahap.

1 Agustus 2023
0
Tempat parkir kendaraan pejabat Pemkab Mimika sudah dibongkar untuk area pembangunan gedung, Selasa 1 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Tempat parkir kendaraan pejabat Pemkab Mimika sudah dibongkar untuk area pembangunan gedung, Selasa 1 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Tahun Anggaran 2023 melakukan pekerjaan fisik perluasan Gedung A Pusat Pemerintahan (PusPem) yang berlokasi di SP3 Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana.

Perluasan Gedung A yang selama ini menjadi tempat kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda,  Asisten, dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, sesuai rencana akan dibangun tambahan gedung baru.

ADVERTISEMENT

Untuk tahap pertama proyek yang ditangani Bagian Umum Setda Mimika menelan dana sekitar Rp18 miliar. Kabag Umum, Herry Onawame yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon terkait rencana pembangunan tersebut belum memberikan jawaban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rahman Arifin, Kontraktor PT Pembangunan Bumi Cenderawasih yang ditemui Koranpapua.id pada sela-sela kesibukannya mengawasi pengerjaan pemagaran area, Selasa 1 Agustus 2023 menjelaskan, proyek pembangunan tambahan Gedung A tahap pertama dianggarkan Rp18 miliar dari APBD Induk Tahun 2023.

Baca Juga

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

“Ini proyek pengerjaan tambahan Gedung A tahap satu. Tambahan ini untuk pelebaran sambung dari Gedung A yang lama,” jelas Rahman.

Gedung yang dibangun berukuran 40 x 22 meter dengan empat lantai setinggi gedung yang pertama.

Rahman menjelaskan besaran dana Rp18 miliar baru untuk struktur awal karena pembangunannya bertahap.

“Jadi anggaran yang ada belum sampai finishing. Tahun 2024 akan dianggarkan kembali,” jelasnya.

Tinggi fondasi gedung baru disesuaikan dengan konstruksi bangunan lama. Setelah selesai pengerjaan fondasi, dilanjutkan dengan penimbunan.

Progres pekerjaan saat ini yakni membangun pagar keliling area kerja, untuk membatasi aktivitas kendaaran atau pegawai yang keluar masuk.

“Kami sudah dari kemarin bongkar bangunan parkir. Setelah semua selesai baru mulai fondasinya,” jelasnya.

Untuk kegiatan fisiknya mulai dikerjakan setelah kondisi area dibersihkan, karena teras depan dan tempat parkir akan diratakan terlebih dahulu.

“Pekerjaan sejak 21 Juli lalu sesuai dengan kontrak dan berakhir pada 17 Desember 2023. Proyek ini dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara  Elektronik (LPSE),” paparnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026
HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026
Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Jacob Toisuta, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Mimika dan Yohanis Mandessy foto bersama para atlet setiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa 1 Agustus 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sisihkan Tujuh Kabupaten, Mimika Juara Umum Olahraga Multi Event dan Single Event di Nabire

Calon anggota Paskibra Mimika 2023 mengenakan kostum corak merah putih foto bersama di Kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

39 Calon Paskibra Siap Tampil pada 17 Agustus di Mimika

Yohanis Mandessy. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pemkab Anggarkan Rp6,5 Miliar Danai Sembilan Cabor Menyambut HUT ke 78 RI dan HUT Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id