ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Gedung A PusPem Diperluas, Tahap Pertama Pemkab Mimika Gelontorkan Rp18 Miliar

Gedung yang dibangun berukuran 40 x 22 meter dengan empat lantai setinggi gedung pertama. Besaran dana Rp18 miliar baru untuk struktur awal karena pembangunannya bertahap.

1 Agustus 2023
0
Tempat parkir kendaraan pejabat Pemkab Mimika sudah dibongkar untuk area pembangunan gedung, Selasa 1 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Tempat parkir kendaraan pejabat Pemkab Mimika sudah dibongkar untuk area pembangunan gedung, Selasa 1 Agustus 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Tahun Anggaran 2023 melakukan pekerjaan fisik perluasan Gedung A Pusat Pemerintahan (PusPem) yang berlokasi di SP3 Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana.

Perluasan Gedung A yang selama ini menjadi tempat kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda,  Asisten, dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, sesuai rencana akan dibangun tambahan gedung baru.

ADVERTISEMENT

Untuk tahap pertama proyek yang ditangani Bagian Umum Setda Mimika menelan dana sekitar Rp18 miliar. Kabag Umum, Herry Onawame yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon terkait rencana pembangunan tersebut belum memberikan jawaban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rahman Arifin, Kontraktor PT Pembangunan Bumi Cenderawasih yang ditemui Koranpapua.id pada sela-sela kesibukannya mengawasi pengerjaan pemagaran area, Selasa 1 Agustus 2023 menjelaskan, proyek pembangunan tambahan Gedung A tahap pertama dianggarkan Rp18 miliar dari APBD Induk Tahun 2023.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

“Ini proyek pengerjaan tambahan Gedung A tahap satu. Tambahan ini untuk pelebaran sambung dari Gedung A yang lama,” jelas Rahman.

Gedung yang dibangun berukuran 40 x 22 meter dengan empat lantai setinggi gedung yang pertama.

Rahman menjelaskan besaran dana Rp18 miliar baru untuk struktur awal karena pembangunannya bertahap.

“Jadi anggaran yang ada belum sampai finishing. Tahun 2024 akan dianggarkan kembali,” jelasnya.

Tinggi fondasi gedung baru disesuaikan dengan konstruksi bangunan lama. Setelah selesai pengerjaan fondasi, dilanjutkan dengan penimbunan.

Progres pekerjaan saat ini yakni membangun pagar keliling area kerja, untuk membatasi aktivitas kendaaran atau pegawai yang keluar masuk.

“Kami sudah dari kemarin bongkar bangunan parkir. Setelah semua selesai baru mulai fondasinya,” jelasnya.

Untuk kegiatan fisiknya mulai dikerjakan setelah kondisi area dibersihkan, karena teras depan dan tempat parkir akan diratakan terlebih dahulu.

“Pekerjaan sejak 21 Juli lalu sesuai dengan kontrak dan berakhir pada 17 Desember 2023. Proyek ini dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara  Elektronik (LPSE),” paparnya. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
Next Post
Jacob Toisuta, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan Mimika dan Yohanis Mandessy foto bersama para atlet setiba di Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa 1 Agustus 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Sisihkan Tujuh Kabupaten, Mimika Juara Umum Olahraga Multi Event dan Single Event di Nabire

Calon anggota Paskibra Mimika 2023 mengenakan kostum corak merah putih foto bersama di Kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

39 Calon Paskibra Siap Tampil pada 17 Agustus di Mimika

Yohanis Mandessy. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pemkab Anggarkan Rp6,5 Miliar Danai Sembilan Cabor Menyambut HUT ke 78 RI dan HUT Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id