ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

100 Lebih Napi Kasus Narkoba Menjadi Penghuni Lapas Timika, Kalapas Minta Tahanan Anak Dipindahkan ke Jayapura

Selain Napi Narkoba ada sekitar 200 lebih warga binaan yang terlibat kasus pencurian, pembunuhan, penipuan dan kasus kriminal lainnya.

27 Juli 2023
0
Marten Palinoan, Kalapas Timika. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Marten Palinoan, Kalapas Timika. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pengedar dan pengguna Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Mimika belakangan ini kian marak.

Ini bisa dilihat dari jumlah Narapidana (Napi) kasus Narkoba yang menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, yang sampai Juli 2023 mencapai 100 orang lebih. Jumlah ini belum termasuk 20 tahanan kategori anak dengan kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

Para penghuni Lapas ini ada yang sudah mendapat putusan Pengadilan Negeri Kota Timika dengan masa hukuman bervariasi, maupun tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika yang masih menjalani proses sidang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Informasi ini disampaikan Marten Palinoan, Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Provinsi Papua Tengah kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon. Dijelaskan, total penghuni Lapas yang merupakan warga binaan sampai pertengahan tahun ini sebanyak 361 orang.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

“Selain Napi Narkoba ada sekitar 200 lebih warga binaan yang terlibat kasus pencurian, pembunuhan, penipuan dan kasus kriminal lainnya. Ada juga 20 anak yang terlibat Narkoba,” jelas Marthen.

Dikatakan, khusus untuk tahanan anak sebaiknya Kejaksaan Timika langsung menitipkan ke Lapas Jayapura, sebab Lapas Timika belum tersedia ruang khusus anak-anak. Sedangkan untuk tahanan wanita disarankan untuk dibawa ke Lapas Keerom.

“ Fasilitas untuk anak-anak dan wanita belum tersedia, jadi sebaiknya dibawa ke Jayapura dan Keerom,” pinta Marthen sembari menambahkan terkait dengan tahanan anak dan wanita, Marthen secara lisan sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Timika. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Dr. Leonardus Tumuka, Ketua Pemuda Katolik terpilih Wilayah Keuskupan Timika bersama undangan mengikuti ibadah sabda, Kamis 27 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Tahun Politik, Pemuda Katolik Mimika Diingatkan untuk Cerdas dan Berani Dalam Kebenaran

Melianus Asso, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Papua menyerahkan bendera petaka kepada Dr. Leonardus Tumuka, Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Mimika pada acara pelantikan di Graha Eme Neme Yauware, Kamis 27 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Dr. Leonardus Tumuka Pimpin Pemuda Katolik Komcab Mimika, Asisten 2 Setda Mimika Titip Lima Pesan

Galeri Foto Kegiatan Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik Komcab Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id