ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Matius Polcesius Moat, Napi Narkoba Kabur dari RSUD Mimika

Matius telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

26 Juli 2023
0
Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Narapidana (Napi) kasus kepemilikan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba), Matius Polcesius Moat alias Erwin (26), dinyatakan kabur saat dirinya melakukan rawat nginap di RSUD Mimika, Minggu 16 Juli 2023.

Kepala Lapas Timika, Marthen Palinoan yang dikonfirmasi Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Rabu 26 Juli membenarkan informasi kaburnya salah satu warga binaan Lapas Timika.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, Matius yang sebelumnya menderita sakit diantar petugas Lapas untuk berobat di RSUD, Sabtu 15 Juli. Setelah dilakukan pemeriksaaan kesehatan, Matius tidak langsung pulang ke Lapas, karena disarankan untuk menjalani rawat nginap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hanya semalam di RSUD, pada Minggu 16 Juli dini hari, Matius menghilang dari rumah sakit. Sampai berita diturunkan, pihak Lapas belum mengetahui keberadaan Matius.

Baca Juga

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Terkait dengan kaburnya Napi Narkoba ini, Marthen sudah menginstruksikan petugas Lapas untuk melakukan pencarian. Petugas juga sudah mendatangi rumah keluarganya yang berlokasih di Kampung Nawaripi, SP1, Distrik Wania.

Meskipun sudah empat hari kabur, hingga saat ini pihak Lapas belum berkoordinasi dengan pihak Bandara Timika dan petugas Pelabuhan Poumako, untuk membantu mengawasi yang bersangkutan agar tidak keluar dari Timika.

Kepada pihak keluarga, Marthen meminta bantuan dan kerjasamanya. Apabila mengetahui keberadaan Matius segera menginformasikan ke Polres Mimika atau langsung kepada pihak Lapas.

“Kami mohon bantuan kerjasama pihak keluarga, teman-teman pelaku membantu mencarikan keberadaannya,” pinta Marthen. Informasi sementara yang diperoleh petugas di lapangan, Matius melarikan diri ke areal hutan di sekitar wilayah SP 1.

Karena keterbatasan personil Lapas, Marthen telah mengirim surat meminta bantuan kepada Polres Mimika untuk membantu mencari Matius. Dikatakan, Matius yang terlibat kasus Narkoba telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

Sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyebutkan, Matius merupakan pria kelahiran Kinabalu tahun 1997. Saat ini tercacat sebagai warga 003/000, Nawaripi Dalam, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

Aliansi Mahasiswa Papua-Jember Rilis Pernyataan Pers: Tolak PSN dan Kriminalisasi Rezim Militer

6 Juni 2026
Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

6 Juni 2026
Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

Sampah yang Dibuang ke TPA Iwaka Berkurang Dua Ton Setiap Hari Berkat Bank Sampah

6 Juni 2026
Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

Speedboat Bermuatan Apel Terombang-ambing Empat Hari di Perairan Asmat

6 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026

POPULER

  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    845 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Papua Mahkota Keanekaragaman Hayati, Ditengah Maraknya Pemburuan Liar

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Yosias Lossu, Kepala BPBD Mimika mendampingi Paulus Dumais, Asisten 1 Setda Mimika dan Ricky, perwakilan Basarnas Timika bersama peserta sosialisasi mengikuti acara pembukaan, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

35 Musibah Kebakaran Terjadi di Mimika, Puluhan IRT Diedukasi Cara Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran

Galeri Foto Kegiatan Pemberian Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Anwar (baju putih), selaku ketua panitia foto bersama narasumber dari Tim Basarnas Timika, Tim Tagana Kemensos RI dan peserta usai mengikuti pelatihan sesi pertama, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tim Tagana dan BPBD Mimika Dibekali Skill Menghadapi Bencana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id