ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Matius Polcesius Moat, Napi Narkoba Kabur dari RSUD Mimika

Matius telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

26 Juli 2023
0
Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Narapidana (Napi) kasus kepemilikan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba), Matius Polcesius Moat alias Erwin (26), dinyatakan kabur saat dirinya melakukan rawat nginap di RSUD Mimika, Minggu 16 Juli 2023.

Kepala Lapas Timika, Marthen Palinoan yang dikonfirmasi Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Rabu 26 Juli membenarkan informasi kaburnya salah satu warga binaan Lapas Timika.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, Matius yang sebelumnya menderita sakit diantar petugas Lapas untuk berobat di RSUD, Sabtu 15 Juli. Setelah dilakukan pemeriksaaan kesehatan, Matius tidak langsung pulang ke Lapas, karena disarankan untuk menjalani rawat nginap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hanya semalam di RSUD, pada Minggu 16 Juli dini hari, Matius menghilang dari rumah sakit. Sampai berita diturunkan, pihak Lapas belum mengetahui keberadaan Matius.

Baca Juga

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Terkait dengan kaburnya Napi Narkoba ini, Marthen sudah menginstruksikan petugas Lapas untuk melakukan pencarian. Petugas juga sudah mendatangi rumah keluarganya yang berlokasih di Kampung Nawaripi, SP1, Distrik Wania.

Meskipun sudah empat hari kabur, hingga saat ini pihak Lapas belum berkoordinasi dengan pihak Bandara Timika dan petugas Pelabuhan Poumako, untuk membantu mengawasi yang bersangkutan agar tidak keluar dari Timika.

Kepada pihak keluarga, Marthen meminta bantuan dan kerjasamanya. Apabila mengetahui keberadaan Matius segera menginformasikan ke Polres Mimika atau langsung kepada pihak Lapas.

“Kami mohon bantuan kerjasama pihak keluarga, teman-teman pelaku membantu mencarikan keberadaannya,” pinta Marthen. Informasi sementara yang diperoleh petugas di lapangan, Matius melarikan diri ke areal hutan di sekitar wilayah SP 1.

Karena keterbatasan personil Lapas, Marthen telah mengirim surat meminta bantuan kepada Polres Mimika untuk membantu mencari Matius. Dikatakan, Matius yang terlibat kasus Narkoba telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

Sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyebutkan, Matius merupakan pria kelahiran Kinabalu tahun 1997. Saat ini tercacat sebagai warga 003/000, Nawaripi Dalam, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026
150 Pelajar dan Mahasiswa di Mimika Digembleng Jadi Garda Depan P4GN

150 Pelajar dan Mahasiswa di Mimika Digembleng Jadi Garda Depan P4GN

1 Oktober 2026
Tiket PELNI Kini Bisa Dipesan H-60, Warga Timika Diminta Gunakan Kanal Resmi

Tiket PELNI Kini Bisa Dipesan H-60, Warga Timika Diminta Gunakan Kanal Resmi

1 Oktober 2026
Tak Lagi Bergantung pada Berkas Menumpuk, Pemkab Mimika Dorong Arsip Digital

Tak Lagi Bergantung pada Berkas Menumpuk, Pemkab Mimika Dorong Arsip Digital

1 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran 71 Amunisi Ilegal di Timika

1 Oktober 2026
Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

Polres Mimika Bongkar Peredaran Sabu, 39 Paket Disita dan Tiga Pria Ditangkap

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Yosias Lossu, Kepala BPBD Mimika mendampingi Paulus Dumais, Asisten 1 Setda Mimika dan Ricky, perwakilan Basarnas Timika bersama peserta sosialisasi mengikuti acara pembukaan, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

35 Musibah Kebakaran Terjadi di Mimika, Puluhan IRT Diedukasi Cara Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran

Galeri Foto Kegiatan Pemberian Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Anwar (baju putih), selaku ketua panitia foto bersama narasumber dari Tim Basarnas Timika, Tim Tagana Kemensos RI dan peserta usai mengikuti pelatihan sesi pertama, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tim Tagana dan BPBD Mimika Dibekali Skill Menghadapi Bencana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id