ADVERTISEMENT
Selasa, September 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Matius Polcesius Moat, Napi Narkoba Kabur dari RSUD Mimika

Matius telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

26 Juli 2023
0
Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Narapidana (Napi) kasus kepemilikan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba), Matius Polcesius Moat alias Erwin (26), dinyatakan kabur saat dirinya melakukan rawat nginap di RSUD Mimika, Minggu 16 Juli 2023.

Kepala Lapas Timika, Marthen Palinoan yang dikonfirmasi Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Rabu 26 Juli membenarkan informasi kaburnya salah satu warga binaan Lapas Timika.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, Matius yang sebelumnya menderita sakit diantar petugas Lapas untuk berobat di RSUD, Sabtu 15 Juli. Setelah dilakukan pemeriksaaan kesehatan, Matius tidak langsung pulang ke Lapas, karena disarankan untuk menjalani rawat nginap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hanya semalam di RSUD, pada Minggu 16 Juli dini hari, Matius menghilang dari rumah sakit. Sampai berita diturunkan, pihak Lapas belum mengetahui keberadaan Matius.

Baca Juga

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

Terkait dengan kaburnya Napi Narkoba ini, Marthen sudah menginstruksikan petugas Lapas untuk melakukan pencarian. Petugas juga sudah mendatangi rumah keluarganya yang berlokasih di Kampung Nawaripi, SP1, Distrik Wania.

Meskipun sudah empat hari kabur, hingga saat ini pihak Lapas belum berkoordinasi dengan pihak Bandara Timika dan petugas Pelabuhan Poumako, untuk membantu mengawasi yang bersangkutan agar tidak keluar dari Timika.

Kepada pihak keluarga, Marthen meminta bantuan dan kerjasamanya. Apabila mengetahui keberadaan Matius segera menginformasikan ke Polres Mimika atau langsung kepada pihak Lapas.

“Kami mohon bantuan kerjasama pihak keluarga, teman-teman pelaku membantu mencarikan keberadaannya,” pinta Marthen. Informasi sementara yang diperoleh petugas di lapangan, Matius melarikan diri ke areal hutan di sekitar wilayah SP 1.

Karena keterbatasan personil Lapas, Marthen telah mengirim surat meminta bantuan kepada Polres Mimika untuk membantu mencari Matius. Dikatakan, Matius yang terlibat kasus Narkoba telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

Sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyebutkan, Matius merupakan pria kelahiran Kinabalu tahun 1997. Saat ini tercacat sebagai warga 003/000, Nawaripi Dalam, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

28 September 2026
233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

28 September 2026
Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

28 September 2026
Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

28 September 2026
Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

28 September 2026
Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

28 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kebakaran Hutan dan Rawa-Rawa Merusak Ekosistem Tanah Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • “Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Yosias Lossu, Kepala BPBD Mimika mendampingi Paulus Dumais, Asisten 1 Setda Mimika dan Ricky, perwakilan Basarnas Timika bersama peserta sosialisasi mengikuti acara pembukaan, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

35 Musibah Kebakaran Terjadi di Mimika, Puluhan IRT Diedukasi Cara Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran

Galeri Foto Kegiatan Pemberian Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Anwar (baju putih), selaku ketua panitia foto bersama narasumber dari Tim Basarnas Timika, Tim Tagana Kemensos RI dan peserta usai mengikuti pelatihan sesi pertama, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tim Tagana dan BPBD Mimika Dibekali Skill Menghadapi Bencana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id