ADVERTISEMENT
Senin, Mei 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Matius Polcesius Moat, Napi Narkoba Kabur dari RSUD Mimika

Matius telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

26 Juli 2023
0
Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Kartu Tanda Penduduk Matius Polcesius Moat (Foto: Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Narapidana (Napi) kasus kepemilikan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang (Narkoba), Matius Polcesius Moat alias Erwin (26), dinyatakan kabur saat dirinya melakukan rawat nginap di RSUD Mimika, Minggu 16 Juli 2023.

Kepala Lapas Timika, Marthen Palinoan yang dikonfirmasi Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Rabu 26 Juli membenarkan informasi kaburnya salah satu warga binaan Lapas Timika.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, Matius yang sebelumnya menderita sakit diantar petugas Lapas untuk berobat di RSUD, Sabtu 15 Juli. Setelah dilakukan pemeriksaaan kesehatan, Matius tidak langsung pulang ke Lapas, karena disarankan untuk menjalani rawat nginap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hanya semalam di RSUD, pada Minggu 16 Juli dini hari, Matius menghilang dari rumah sakit. Sampai berita diturunkan, pihak Lapas belum mengetahui keberadaan Matius.

Baca Juga

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

Terkait dengan kaburnya Napi Narkoba ini, Marthen sudah menginstruksikan petugas Lapas untuk melakukan pencarian. Petugas juga sudah mendatangi rumah keluarganya yang berlokasih di Kampung Nawaripi, SP1, Distrik Wania.

Meskipun sudah empat hari kabur, hingga saat ini pihak Lapas belum berkoordinasi dengan pihak Bandara Timika dan petugas Pelabuhan Poumako, untuk membantu mengawasi yang bersangkutan agar tidak keluar dari Timika.

Kepada pihak keluarga, Marthen meminta bantuan dan kerjasamanya. Apabila mengetahui keberadaan Matius segera menginformasikan ke Polres Mimika atau langsung kepada pihak Lapas.

“Kami mohon bantuan kerjasama pihak keluarga, teman-teman pelaku membantu mencarikan keberadaannya,” pinta Marthen. Informasi sementara yang diperoleh petugas di lapangan, Matius melarikan diri ke areal hutan di sekitar wilayah SP 1.

Karena keterbatasan personil Lapas, Marthen telah mengirim surat meminta bantuan kepada Polres Mimika untuk membantu mencari Matius. Dikatakan, Matius yang terlibat kasus Narkoba telah divonis hukuman penjara selama delapan tahun, namun yang bersangkutan naik banding.

Sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyebutkan, Matius merupakan pria kelahiran Kinabalu tahun 1997. Saat ini tercacat sebagai warga 003/000, Nawaripi Dalam, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.  (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

Konflik Antarsuku OAP di Jayawijaya: Bupati Atenius Tegaskan Penegakan Hukum

17 Mei 2026
KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

KNMP Kembalikan Kejayaan Papua Lumbung Tuna di Kawasan Timur Indonesia

17 Mei 2026
KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

KPK dan KLH Didesak Audit Investigasi Proyek Gambut BPEGM di Tanah Papua

17 Mei 2026
Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

17 Mei 2026
Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

Dukung Gernas BBI, Bupati Johannes Rettob Imbau Masyarakat Berbelanja Produk UMKM Mimika

17 Mei 2026
Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    966 shares
    Bagikan 386 Tweet 242
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ini Sejumlah Rekomendasi Rakor Enam Gubernur dan 42 Bupati Se-Tanah Papua di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Yosias Lossu, Kepala BPBD Mimika mendampingi Paulus Dumais, Asisten 1 Setda Mimika dan Ricky, perwakilan Basarnas Timika bersama peserta sosialisasi mengikuti acara pembukaan, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

35 Musibah Kebakaran Terjadi di Mimika, Puluhan IRT Diedukasi Cara Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran

Galeri Foto Kegiatan Pemberian Edukasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Anwar (baju putih), selaku ketua panitia foto bersama narasumber dari Tim Basarnas Timika, Tim Tagana Kemensos RI dan peserta usai mengikuti pelatihan sesi pertama, Rabu 26 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tim Tagana dan BPBD Mimika Dibekali Skill Menghadapi Bencana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id