ADVERTISEMENT
Senin, Juli 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemkab Mimika Pastikan Dukung Anggaran Penyelenggara Pemilu 2024

Besaran dana tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan dua lembaga penyelenggara Pemilu yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp132 Miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp40 miliar.

21 Juli 2023
0
Pj. Sekda Mimika Dr. Petrus Yumte, SH., M.Si (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Pj. Sekda Mimika Dr. Petrus Yumte, SH., M.Si (Foto:Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan mendukung penuh anggaran untuk mendanai pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Mimika.

Soal kepastian ini disampaikan Pj. Sekda Mimika Dr. Petrus Yumte, SH.M.Si kepada Koranpapua.id usai pimpin rapat evaluasi kepengurusan LPPD Mimika di ruang rapat Bappeda Mimika, Kamis 20 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

Yumte mengatakan, besaran anggaran yang usulkan oleh KPU dan Baswaslu kepada Pemkab Mimika bervariasi. Berdasarkan usulan tersebut, Tim Anggaran akan melakukan penilaian untuk selanjutnya ditetapkan berdasarkan kebutuhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah ada penetapan, Pemkab akan memanggil KPU dan Banwaslu untuk menyampaikan berapa besar dana yang diakomodir untuk mendanai penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

” Yang jelasnya Pemkab siap mensuport anggaran baik untuk KPU, Bawaslu termasuk dana pengamanan untuk TNI-Polri,” ujar Yumte.

Dijelaskan, anggaran yang digunakan untuk pembiayaan semua kegiatan yang berhubungan dengan pesta demokrasi, sifatnya sharing dana pusat dan daerah.

Yumte mencontohkan, untuk Pilgub pembiayaan dari Provinsi Papua Tengah, Pilpres diturunkan dari pemerintah pusat. Sedangkan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati dibiayai oleh Pemerintah Daerah. Begitupun dengan Pemilihan Legislatif untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRP Provinsi dan DPR RI.

Sebelumnya Lukas Luli Lasan, Kepala Bidang Bina Politik Bakesbangpol Mimika kepada media ini mengungkapkan, KPU dan Banwaslu Mimika Usulkan Dana Penyelenggaraan Pemilu Rp173 Miliar

Besaran dana tersebut sesuai dengan proposal yang diajukan dua lembaga penyelenggara Pemilu yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp132 Miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp40 miliar.

Lukas menjelaskan, pencairan dana hibah tersebut akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama 40 persen dari besaran anggaran yang diusulkan diakomodir melalui APBD Perubahan, karena tidak diakomodir dalam APBD Induk 2023. Sisanya 60 persen diakomodir dalam APBD Induk 2024.

Dikatakan, kontribusi terkait pendanaan merupakan amanat undang undang, dimana pemerintah daerah berkewajiban untuk menganggarkan dana Pemilu.

“Proposalnya sudah kami terima dan sekarang lagi proses oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), yang nantinya dituangkan dalam berita acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), supaya bisa mencantumkan apa hak dan kewajiban masing-masing kedua belah pihak,” jelas Lukas.

Proses pencairannya sesuai aturan PKPU bahwa tahapan Pemilu sudah dimulai dari Tahun 2023-2024. Soal apakah besaran dana yang diajukan dalam proposal akan dijawab semuanya, hal itu belum bisa dipastikan. Bakesbangpol masih menunggu hasil dari TPAD, apakah anggaran dinaikan, dikurangi atau tetap sesuai proposal.

Lukas membenarkan dana hibah dari APBD untuk KPU dan Bawaslu dalam pengelolaannya dialihkan ke APBN. Meskipun demikian pertanggungjawaban masih tetap ke pemerintah daerah. Terkait hal ini, Bakesbangpol sudah membicarakan dengan KPU maupun Bawaslu.

Anggaran sebesar Rp132 miliar yang diajukan KPU dan Rp40 miliar oleh Bawaslu, akan manfaatkan untuk membiaya semua proses dan tahapan Pemilu, mulai awal, pemilihan sampai penetapan suara.

“Tahun-tahun sebelumnya mekanisme pertanggungjawaban karena sudah statusnya APBN, sehingga pemerintah daerah sebagai pemberi hibah hanya diberikan laporan realisasinya saja. Kami sudah sampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mereka bisa menerima,” paparnya.

Namun untuk tahun ini meskipun sumbernya dari APBD, di tahun 2024 penyelenggara berkewajiban memberikan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah. Hasil laporan pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu akan dijadikan bahan laporan pemerintah daerah pada akhir tahun.

Disampaikan bahwa untuk biaya pengamanan pelaksanaan Pemilu, langsung dianggarkan melalui APBN. Meski demikian pemerintah daerah tidak menolak jika ada permintaan bantuan hibah. Namun sampai sejauh ini belum ada proposal yang masuk dari pihak keamanan

Mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu, Bakesbangkol juga telah berkontribusi dengan mengirim petugas untuk duduk dalam kepanitian PPS dan PPD. Pemerintah daerah juga bekerjasama dengan kepala distrik untuk membantu kelancaran distribusi logistik sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1959 shares
    Bagikan 784 Tweet 490
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1449 shares
    Bagikan 580 Tweet 362
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    911 shares
    Bagikan 364 Tweet 228
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Dr. Willem Naa, S.Pd., M.MT, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mimika

Disdik Segera Salurkan Makanan Tambahan Bergizi untuk Siswa-siswi Pedalaman, Willem Naa: Penyaluran Termasuk Lima Sekolah Yayasan

Andareas Nauw, SH, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Tujuh Orang Masih Menjalani Rehabilitasi, Empat ODGJ akan Dirujuk ke RSJ Makassar

Dr. Willem Naa, S.Pd., M.MT, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mimika (Foto:Dokumentasi/Koranpapua.id)

Penerimaan Mahasiswa Program ADik, Disdik Mimika Tidak Punya Kewenangan Tentukan Kelulusan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id