ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Ciptakan Mimika Baru yang Kondusif, Bhabinkamtibmas, Lurah, Ketua RT dan Tomas Diberi Pemahaman Soal Kamtibmas

Dengan Pos Peka akan memudahkan masyarakat dalam membantu menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan RT, tanpa harus dibawa ke kantor polisi.

11 Juli 2023
0
Iptu I Made Kumpul, Wakapolsek Mimika Baru memaparkan materi Kamtibmas, Selasa 11 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Iptu I Made Kumpul, Wakapolsek Mimika Baru memaparkan materi Kamtibmas, Selasa 11 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Distrik Mimika Baru merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kategori dengan tingkat kerawanan konflik yang cukup tinggi. Karenanya semua pemangku kepentingan yang ada dalam wilayah itu perlu bersinergi untuk menciptakan Mimika Baru yang kondusif.

Terkait dengan itu Pemerintah Distrik Mimika Baru melaksanakan sosialisasi seputar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan yang berlangsung di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023 menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dalam bidangnya.

ADVERTISEMENT

Hadir sebagai peserta pada kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Paulus Dumais, Asisten 1 Setda Mimika adalah para Lurah, ketua RT, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Tampak juga Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi D.  Poukuma.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutan yang dibacakan Paulus Dumais mengatakan, soal Kamtibmas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 1 angka 5.

Baca Juga

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

Pada pasal tersebut menjelaskan bahwa suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Dalam rangka tercapainya tujuan nasional ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman.

Karena disitu mengandung kemampuan membina serta mengembangkan masyarakat potensi dan kekuatan dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum, dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Menjaga Kamtibmas merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat dan pemerintah, termasuk didalamnya adalah kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat guna mendukung terwujudnya Kamtibmas yang kondusif. Diantaranya, tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan informasi terkait kondisi Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya kepada aparat penegak hukum.

Termasuk mengaktifkan Siskamling guna mencegah kemungkinan terjadinya gangguan. Untuk mencegahnya dianjurkan tingkatkan kerjasama dan komunikasi antara potensi masyarakat/Satlinmas dengan aparat, baik TNI, kepolisian dan Satpol PP.

“Apabila setiap Tupoksi Distrik dapat terlaksana dengan baik, dapat memudahkan Pemda dalam melakukan pelayanan yang tepat sasaran,” ujarnya sembari menambahkan menjaga Kamtibmas menjadi tugas semua pihak, namun harus tetap mengacu pada aturan yang ada.

AKP Budi Santoso, Kasat Intelkam Polres Mimika dalam materinya menyampaikan sesuai data pemetahan, Distrik Mimika Baru menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan konflik cukup tinggi.

Karenanya peran kepala kampung, lurah, ketua RT, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga situasi Kamtibmas. Salah satu upaya untuk mengendalikan situasi yang bisa menimbulkan konflik adalah dengan membangun Pos Peka.

Dengan Pos Peka akan memudahkan masyarakat dalam membantu menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan RT, tanpa harus dibawa ke kantor polisi. Karena di setiap Pos Peka sudah ditempatkan anggota kepolisian.

Hadirnya Pos Peka bisa cepat merespon setiap kejadian di lingkungan dan mampu meredam potensi konflik secara dini. “Mari kita hidupkan kembali Pos Peka. Jadikan Pos Peka sebagai tempat restorasi justice atau penyelesaian masalah di luar hukum,” ajaknya.

IPTU I Made Kumpul, Wakapolsek Mimika Baru menjelaskan dengan hadirnya Pos Peka sangat membantu dalam menekan kasus-kasus di masyarakat. Menurutnya, apabila ada laporan dari Pos Peka namun terlambat direspons polisi sudah pasti ditegur Kapolres.

Made mengajak masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Ia mencontohkan, dalam kasus pencurian setelah berhasil menangkap pelaku, langsung menghubungi polisi untuk proses selanjutnya.

Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, karena bisa dikenakan pelanggaran hukum. “Jika main hakim sendiri dengan jumlah lebih dari satu orang maka dikenakan pasal pengeroyokan,” paparnya.

Made juga mengingatkan agar hati-hati menggunakan media sosial. Jangan memosting hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, karena bisa dijerat dengan  undang-undang ITE. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

Aksi 1.000 Lilin dari Timika untuk Andre Yunus, YLBH Papua Tengah Desak Pengusutan Kasus Penyiraman Air Keras

17 Maret 2026
Bangun Jalan di Distrik Agimuga, PUPR Mimika Alokasikan Rp20 Miliar

PUPR Mimika Gelontorkan Rp22 Miliar Bangun Jembatan Gantung di Miyoko dan Waituku, untuk di Agimuga Rp25 Miliar

17 Maret 2026
Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

Setahun Kabur dari Lapas, Terpidana Pembunuhan Polisi Ditangkap di Yahukimo

17 Maret 2026
Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

Korpasgat dan Avsec Serahkan Ratusan Botol Miras dan Petasan yang Disita di Bandara Sentani ke Polisi

17 Maret 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    762 shares
    Bagikan 305 Tweet 191
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    671 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Next Post
Alfasiah, Sekretaris Bakesbangpol Mimika memaparkan materi dalam sosialisasi Kamtibmas di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bantu Pemerintah Pantau Potensi Kerawanan Konflik, Bakesbangpol Mimika Bentuk FKDM di Tiga Distrik

Kondisi area lobi RSUD Mimika yang telah disteril. Semua aktifitas dibatasi. Foto diambil Koranpapua.id, Rabu 12 Juli 2023. ( Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Sambut Kunjungan Wapres Ma’ruf Amin, RSUD Pasang Karpet Merah

Seorang guru mendongko anak muridnya saat melewati halaman sekolah yang dipenuhi air, Rabu 12 Juli 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Halaman SDN Koperapoka 1 Terendam Air, Anak Sekolah Terpaksa Digendong Guru dan Orang Tua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id