ADVERTISEMENT
Jumat, September 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Ciptakan Mimika Baru yang Kondusif, Bhabinkamtibmas, Lurah, Ketua RT dan Tomas Diberi Pemahaman Soal Kamtibmas

Dengan Pos Peka akan memudahkan masyarakat dalam membantu menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan RT, tanpa harus dibawa ke kantor polisi.

11 Juli 2023
0
Iptu I Made Kumpul, Wakapolsek Mimika Baru memaparkan materi Kamtibmas, Selasa 11 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Iptu I Made Kumpul, Wakapolsek Mimika Baru memaparkan materi Kamtibmas, Selasa 11 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Distrik Mimika Baru merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kategori dengan tingkat kerawanan konflik yang cukup tinggi. Karenanya semua pemangku kepentingan yang ada dalam wilayah itu perlu bersinergi untuk menciptakan Mimika Baru yang kondusif.

Terkait dengan itu Pemerintah Distrik Mimika Baru melaksanakan sosialisasi seputar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan yang berlangsung di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023 menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten dalam bidangnya.

ADVERTISEMENT

Hadir sebagai peserta pada kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Paulus Dumais, Asisten 1 Setda Mimika adalah para Lurah, ketua RT, Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Tampak juga Kepala Distrik Mimika Baru, Dedi D.  Poukuma.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pj. Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutan yang dibacakan Paulus Dumais mengatakan, soal Kamtibmas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 1 angka 5.

Baca Juga

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Pada pasal tersebut menjelaskan bahwa suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Dalam rangka tercapainya tujuan nasional ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman.

Karena disitu mengandung kemampuan membina serta mengembangkan masyarakat potensi dan kekuatan dalam menangkal, mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum, dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Menjaga Kamtibmas merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat dan pemerintah, termasuk didalamnya adalah kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat guna mendukung terwujudnya Kamtibmas yang kondusif. Diantaranya, tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan informasi terkait kondisi Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya kepada aparat penegak hukum.

Termasuk mengaktifkan Siskamling guna mencegah kemungkinan terjadinya gangguan. Untuk mencegahnya dianjurkan tingkatkan kerjasama dan komunikasi antara potensi masyarakat/Satlinmas dengan aparat, baik TNI, kepolisian dan Satpol PP.

“Apabila setiap Tupoksi Distrik dapat terlaksana dengan baik, dapat memudahkan Pemda dalam melakukan pelayanan yang tepat sasaran,” ujarnya sembari menambahkan menjaga Kamtibmas menjadi tugas semua pihak, namun harus tetap mengacu pada aturan yang ada.

AKP Budi Santoso, Kasat Intelkam Polres Mimika dalam materinya menyampaikan sesuai data pemetahan, Distrik Mimika Baru menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan konflik cukup tinggi.

Karenanya peran kepala kampung, lurah, ketua RT, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga situasi Kamtibmas. Salah satu upaya untuk mengendalikan situasi yang bisa menimbulkan konflik adalah dengan membangun Pos Peka.

Dengan Pos Peka akan memudahkan masyarakat dalam membantu menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan RT, tanpa harus dibawa ke kantor polisi. Karena di setiap Pos Peka sudah ditempatkan anggota kepolisian.

Hadirnya Pos Peka bisa cepat merespon setiap kejadian di lingkungan dan mampu meredam potensi konflik secara dini. “Mari kita hidupkan kembali Pos Peka. Jadikan Pos Peka sebagai tempat restorasi justice atau penyelesaian masalah di luar hukum,” ajaknya.

IPTU I Made Kumpul, Wakapolsek Mimika Baru menjelaskan dengan hadirnya Pos Peka sangat membantu dalam menekan kasus-kasus di masyarakat. Menurutnya, apabila ada laporan dari Pos Peka namun terlambat direspons polisi sudah pasti ditegur Kapolres.

Made mengajak masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Ia mencontohkan, dalam kasus pencurian setelah berhasil menangkap pelaku, langsung menghubungi polisi untuk proses selanjutnya.

Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri, karena bisa dikenakan pelanggaran hukum. “Jika main hakim sendiri dengan jumlah lebih dari satu orang maka dikenakan pasal pengeroyokan,” paparnya.

Made juga mengingatkan agar hati-hati menggunakan media sosial. Jangan memosting hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, karena bisa dijerat dengan  undang-undang ITE. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cegah Stunting di Mimika Timur, Dinkes Perkuat Edukasi Gizi

Cegah Stunting di Mimika Timur, Dinkes Perkuat Edukasi Gizi

18 September 2026
Dinkes Mimika Ajak Warga Aktivitas Fisik 30 Menit Sehari

Dinkes Mimika Ajak Warga Aktivitas Fisik 30 Menit Sehari

18 September 2026
Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

17 September 2026
Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

17 September 2026
Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

Belajar di SATP, TP PKK Mimika Olah Limbah dan Bahan Lokal Jadi Sabun

17 September 2026
Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

17 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Alfasiah, Sekretaris Bakesbangpol Mimika memaparkan materi dalam sosialisasi Kamtibmas di Grand Tembaga Hotel, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bantu Pemerintah Pantau Potensi Kerawanan Konflik, Bakesbangpol Mimika Bentuk FKDM di Tiga Distrik

Kondisi area lobi RSUD Mimika yang telah disteril. Semua aktifitas dibatasi. Foto diambil Koranpapua.id, Rabu 12 Juli 2023. ( Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Sambut Kunjungan Wapres Ma’ruf Amin, RSUD Pasang Karpet Merah

Seorang guru mendongko anak muridnya saat melewati halaman sekolah yang dipenuhi air, Rabu 12 Juli 2023. (Foto: Ist./Koranpapua.id)

Halaman SDN Koperapoka 1 Terendam Air, Anak Sekolah Terpaksa Digendong Guru dan Orang Tua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id