ADVERTISEMENT
Senin, Februari 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Ketua PN Timika: Perkara Perdata Disarankan Penyelesaian Melalui Mediasi

Apabila diselesaikan dengan jalan mediasi, sudah pasti kedua pihak tidak ada yang merasa dipermalukan. Karena dalam mediasi tidak dikenal ada yang menang dan tidak ada yang kalah, tetapi sama-sama menguntungkan.

8 Juli 2023
0
Yajid, Ketua PN Timika menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan pendayagunaan mediasi antara PN Kota Timika dengan Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Yajid, Ketua PN Timika menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan pendayagunaan mediasi antara PN Kota Timika dengan Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika Yajid, SH, MH menganjurkan agar semua perkara perdata penyelesaiannya melalui mediasi. Apabila mediasi di tingkat pertama berhasil, otomatis perkara tidak menumpuk di Mahkamah Agung (MA).

Begitu juga dengan kasusnya jika dapat diselesaikan melalui jalur mediasi, maka tidak ada pihak yang dipermalukan. Karena itu untuk mediasi membutuhkan mediator sebagai juru damai.

ADVERTISEMENT

Apabila sudah berhasil mencapai kesepakatan mediator akan melaporkan kepada Pengadilan Negeri, untuk mengeluarkan akta fandasi. Akta ini sama dengan putusan pengadilan. Peran mediator juga bisa membantu mendampingi kasus yang melibatkan anak-anak dibawah umur dalam penyelesaian di luar pengadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Yajid ketika menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman pendayagunaan mediasi antara Pengadilan Negeri Kota Timika dengan Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua di Swiss Belinn, Jumat 7 Juli 2023.

Baca Juga

Tiga Pemain PFA Ikuti Elite Camp di Austria, Tony Wenas: Freeport Dukung Penuh Talenta Muda Sepak Bola Papua

Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

“Perkara perdata dari tingkat pertama membutuhkan waktu paling lama lima bulan. Pengadilan Tinggi membutuhkan waktu tiga bulan. Naik kasasi dan penijauan ulang (PK) membutuhkan waktu yang lama,” ujar Yajid.

Dalam perkara perdata ada prinsip yang menang jadi arang dan yang kalah jadi abu. Mengapa demikian? Karena bagi yang menang akan dilanjutkan ke MA untuk eksekusi. Namun apabila sebelum dilakukan eksekusi, pemenang terlanjur lebih dahulu meninggal maka itu menjadi persoalan.

Namun apabila diselesaikan dengan jalan mediasi, sudah pasti kedua pihak tidak ada yang merasa dipermalukan. Karena dalam mediasi tidak dikenal ada yang menang dan tidak ada yang kalah, tetapi sama-sama menguntungkan.

Karena itu kehadiran Pusat Bantuan Mediasi GKI dalam memberikan pelayanan bantuan mediasi gratis merupakan sesuatu yang baik. Karena apa yang dilakukan Pusat Bantuan Mediasi GKI adalah melaksanakan tugas lebih kepada suatu amal ibadah.

Sedangkan untuk perkara cerai, Yajid menyarankan dalam prosesnya sebaiknya diserahkan kepada para pastor dan pendeta, karena mereka mempunyai trik khusus yang diawali dengan pembacaan doa.

“Ketika awal suami istri disatukan penuh dengan senyum bahagia. Tapi ketika hadir bercerai di pengadilan baru lihat mukanya saja sudah tidak suka. Makanya sebaiknya kasus cerai butuh pendeta dalam menyelesaikan karena ada cara-cara khusus,” saran Yajid.

Yajid mengakui tingkat perceraian masyarakat di kampung-kampung dan di Kota Timika cukup tinggi. Ia membenarkan tingkat perceraian banyak terjadi sejak ada aksi mogok kerja (Moker) Karyawan PT Freeport Indonesia. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tiga Pemain PFA Ikuti Elite Camp di Austria, Tony Wenas: Freeport Dukung Penuh Talenta Muda Sepak Bola Papua

Tiga Pemain PFA Ikuti Elite Camp di Austria, Tony Wenas: Freeport Dukung Penuh Talenta Muda Sepak Bola Papua

16 Februari 2026
Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

16 Februari 2026
Konflik Kwamki Narama, Korban Berjatuhan, APH Diminta Tegas Lakukan Penindakan Hukum

FKDM Mimika Optimis Pemkab Tiga Kabupaten Mampu Tangani Konflik Kapiraya, TNI-Polri Diharapkan Berikan Dukungan Penuh

16 Februari 2026
Raja Charisson Sinurat, Pelajar Papua Barat Daya Sabet Juara Dunia Matematika Tahun 2026

Raja Charisson Sinurat, Pelajar Papua Barat Daya Sabet Juara Dunia Matematika Tahun 2026

16 Februari 2026
Benahi RSMM, YPMAK Gandeng PT Ligar Mandiri Susun Blueprint Pengembangan

Benahi RSMM, YPMAK Gandeng PT Ligar Mandiri Susun Blueprint Pengembangan

16 Februari 2026
Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumahnya di SP 1 Timika

16 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    820 shares
    Bagikan 328 Tweet 205
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
Wendo, Owner Rafael Inn Timika, Kezhia Pricillia, Manajer Hotel dan Asharia, Direktur PT Kencana Papua Indah bersama-sama menggunting pita meresmikan Rafael Inn Timika pada Sabtu 8 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Hotel Rafael Inn Hadir di Timika, Dilengkapi Fasilitas Hotel Besar yang Ramah Dompet

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Tujuh Pasien Bibir Sumbing dan 78 Pasien Katarak Akan Jalani Operasi di RSUD Mimika

Albertus Tsolme, S.Pd. (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Pengerjaan Tidak Pernah Koordinasi dengan Diskominfo, 13 BTS di Wilayah Pesisir Mimika Tidak Aktif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id