ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Ketua PN Timika: Perkara Perdata Disarankan Penyelesaian Melalui Mediasi

Apabila diselesaikan dengan jalan mediasi, sudah pasti kedua pihak tidak ada yang merasa dipermalukan. Karena dalam mediasi tidak dikenal ada yang menang dan tidak ada yang kalah, tetapi sama-sama menguntungkan.

8 Juli 2023
0
Yajid, Ketua PN Timika menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan pendayagunaan mediasi antara PN Kota Timika dengan Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Yajid, Ketua PN Timika menyampaikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan pendayagunaan mediasi antara PN Kota Timika dengan Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika Yajid, SH, MH menganjurkan agar semua perkara perdata penyelesaiannya melalui mediasi. Apabila mediasi di tingkat pertama berhasil, otomatis perkara tidak menumpuk di Mahkamah Agung (MA).

Begitu juga dengan kasusnya jika dapat diselesaikan melalui jalur mediasi, maka tidak ada pihak yang dipermalukan. Karena itu untuk mediasi membutuhkan mediator sebagai juru damai.

ADVERTISEMENT

Apabila sudah berhasil mencapai kesepakatan mediator akan melaporkan kepada Pengadilan Negeri, untuk mengeluarkan akta fandasi. Akta ini sama dengan putusan pengadilan. Peran mediator juga bisa membantu mendampingi kasus yang melibatkan anak-anak dibawah umur dalam penyelesaian di luar pengadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal ini disampaikan Yajid ketika menyampaikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman pendayagunaan mediasi antara Pengadilan Negeri Kota Timika dengan Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua di Swiss Belinn, Jumat 7 Juli 2023.

Baca Juga

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

“Perkara perdata dari tingkat pertama membutuhkan waktu paling lama lima bulan. Pengadilan Tinggi membutuhkan waktu tiga bulan. Naik kasasi dan penijauan ulang (PK) membutuhkan waktu yang lama,” ujar Yajid.

Dalam perkara perdata ada prinsip yang menang jadi arang dan yang kalah jadi abu. Mengapa demikian? Karena bagi yang menang akan dilanjutkan ke MA untuk eksekusi. Namun apabila sebelum dilakukan eksekusi, pemenang terlanjur lebih dahulu meninggal maka itu menjadi persoalan.

Namun apabila diselesaikan dengan jalan mediasi, sudah pasti kedua pihak tidak ada yang merasa dipermalukan. Karena dalam mediasi tidak dikenal ada yang menang dan tidak ada yang kalah, tetapi sama-sama menguntungkan.

Karena itu kehadiran Pusat Bantuan Mediasi GKI dalam memberikan pelayanan bantuan mediasi gratis merupakan sesuatu yang baik. Karena apa yang dilakukan Pusat Bantuan Mediasi GKI adalah melaksanakan tugas lebih kepada suatu amal ibadah.

Sedangkan untuk perkara cerai, Yajid menyarankan dalam prosesnya sebaiknya diserahkan kepada para pastor dan pendeta, karena mereka mempunyai trik khusus yang diawali dengan pembacaan doa.

“Ketika awal suami istri disatukan penuh dengan senyum bahagia. Tapi ketika hadir bercerai di pengadilan baru lihat mukanya saja sudah tidak suka. Makanya sebaiknya kasus cerai butuh pendeta dalam menyelesaikan karena ada cara-cara khusus,” saran Yajid.

Yajid mengakui tingkat perceraian masyarakat di kampung-kampung dan di Kota Timika cukup tinggi. Ia membenarkan tingkat perceraian banyak terjadi sejak ada aksi mogok kerja (Moker) Karyawan PT Freeport Indonesia. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

Satgas Damai Cartenz Bagikan 500 Tas Sekolah kepada Siswa di Mimika

2 Oktober 2026
Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

Pemkab Mimika Gelontorkan Rp10,43 Miliar Bangun Sejumlah Fasilitas Kepolisian

2 Oktober 2026
Benyamin R. Magal Pimpin Caretaker KNPI Papua Tengah, Konsolidasi Pemuda Jadi Fokus

Benyamin R. Magal Pimpin Caretaker KNPI Papua Tengah, Konsolidasi Pemuda Jadi Fokus

2 Oktober 2026
YPMAK Kucurkan Rp1 Miliar, Bantu Pembangunan Kantor Klasis Angaiya

YPMAK Kucurkan Rp1 Miliar, Bantu Pembangunan Kantor Klasis Angaiya

2 Oktober 2026
Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Wendo, Owner Rafael Inn Timika, Kezhia Pricillia, Manajer Hotel dan Asharia, Direktur PT Kencana Papua Indah bersama-sama menggunting pita meresmikan Rafael Inn Timika pada Sabtu 8 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Hotel Rafael Inn Hadir di Timika, Dilengkapi Fasilitas Hotel Besar yang Ramah Dompet

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinas Kesehatan. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Tujuh Pasien Bibir Sumbing dan 78 Pasien Katarak Akan Jalani Operasi di RSUD Mimika

Albertus Tsolme, S.Pd. (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Pengerjaan Tidak Pernah Koordinasi dengan Diskominfo, 13 BTS di Wilayah Pesisir Mimika Tidak Aktif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id