LEMBAGA Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua hadir di Kabupaten Mimika. Kehadiran lembaga ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pendayagunaan mediasi antara Pengadilan Negeri Timika dengan Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua yang berlangsung di Swiss Belinn, Jumat 7 Juli 2023. Penandatanganan ini antara Direktur PBM-GKI, Jake Merril Ibo dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika Yajid, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Pengurus FKUB dan juga Tokoh Tokoh Agama Lainnya.
Berikut Rangkaian Galeri Foto yang diabadikan oleh jurnalis Koranpapua.id, Antonius Juma(*)
ADVERTISEMENT
Advertisement. Scroll to continue reading.
Ketua PN Kota Timika, Yajid, SH., MH foto bersama 12 mediator Mimika dan Puncak yang menerima SK ber-acara.Tokoh agama yang juga peserta pelatihan mediasi mengikuti acara MoU Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua dengan PN Kota Timika.Jake Merril Ibo, Direktur Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua menyampaikan sambutan.Ketua PN Kota Timika, Yajid menyampaikan sambutan.Para mediator Mimika dan Puncak mengikuti acara MoU Pusat Bantuan Mediasi GKI dan PN Kota Timika.Ketua PN Kota Timika, Yajid foto bersama para hakim.Jake Merril Ibo, Direktur PBM foto bersama Mathea Mameyau, Anggota DPRP.Jake Merril Ibo, Direktur PBM foto bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Mimika.Jake Merril Ibo, Direktur Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua, Ketua PN Kota Timika Yajid, SH., MH foto bersama pengurus FKUB Mimika sebagai peserta pelatihan mediasi dari tokoh agama Mimika.Ketua PN Kota Timika Yajid didampingi para hakim foto bersama para mediator Mimika dan Puncak.Para mediator Puncak fofo bersama Ketua PN Kota Timika Yajid dan Jake Merril Ibo, Direktur PBM.Ketua PN Timika Yajid menyerahkan SK mediasi kepada 12 mediator Mimika dan Puncak.Tokoh agama saat mengikuti acara MoU Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua dengan PN Kota Timika.Tokoh agama foto bersama Direktur PBM, Jake Merril Ibo.
LEMBAGA Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua hadir di Kabupaten Mimika. Kehadiran lembaga ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pendayagunaan mediasi antara Pengadilan Negeri Timika dengan Pusat Bantuan Mediasi Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua yang berlangsung di Swiss Belinn, Jumat 7 Juli 2023. Penandatanganan ini antara Direktur PBM-GKI, Jake Merril Ibo dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika Yajid, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Pengurus FKUB dan juga Tokoh Tokoh Agama Lainnya.
Berikut Rangkaian Galeri Foto yang diabadikan oleh jurnalis Koranpapua.id, Antonius Juma(*)
Ketua PN Kota Timika, Yajid, SH., MH foto bersama 12 mediator Mimika dan Puncak yang menerima SK ber-acara.Tokoh agama yang juga peserta pelatihan mediasi mengikuti acara MoU Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua dengan PN Kota Timika.Jake Merril Ibo, Direktur Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua menyampaikan sambutan.Ketua PN Kota Timika, Yajid menyampaikan sambutan.Para mediator Mimika dan Puncak mengikuti acara MoU Pusat Bantuan Mediasi GKI dan PN Kota Timika.Ketua PN Kota Timika, Yajid foto bersama para hakim.Jake Merril Ibo, Direktur PBM foto bersama Mathea Mameyau, Anggota DPRP.Jake Merril Ibo, Direktur PBM foto bersama perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Mimika.Jake Merril Ibo, Direktur Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua, Ketua PN Kota Timika Yajid, SH., MH foto bersama pengurus FKUB Mimika sebagai peserta pelatihan mediasi dari tokoh agama Mimika.Ketua PN Kota Timika Yajid didampingi para hakim foto bersama para mediator Mimika dan Puncak.Para mediator Puncak fofo bersama Ketua PN Kota Timika Yajid dan Jake Merril Ibo, Direktur PBM.Ketua PN Timika Yajid menyerahkan SK mediasi kepada 12 mediator Mimika dan Puncak.Tokoh agama saat mengikuti acara MoU Pusat Bantuan Mediasi GKI di Tanah Papua dengan PN Kota Timika.Tokoh agama foto bersama Direktur PBM, Jake Merril Ibo.
I am raw html block. Click edit button to change this html
Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News