ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus IO dan Amankan Empat Bungkus Ganja di Jalan Budi Utomo Timika

Setelah mengambil paket, dan ketika hendak meninggalkan kantor pengiriman barang, polisi langsung mengamankannya. Di tempat itu polisi langsung meminta IO membuka paket yang baru diambilnya.

2 Juli 2023
0
IO, pelaku yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama barang bukti. Tangannya diborgol saat diamankan di Polres Mimika,

IO, pelaku yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama barang bukti. Tangannya diborgol saat diamankan di Polres Mimika, Sabtu 1 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIT.

Pelaku diringkus di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo Mimika, Provinsi Papua Tengah. Saat ditingkus, pelaku telah melakukan transaksi pengambilan bukti resi pengiriman barang.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui rilisnya yang diterima Koranpapua.id menjelaskan, setelah mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman Ganja melalui jasa pengiriman, polisi langsung bergerak cepat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika sampai di tempat pengiriman barang, tim Resnarkoba dipimpin KBO Ipda Rumthe langsung membekuk Irfan alias IO yang sudah melakukan transaksi pengambilan barang.

Baca Juga

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Dari tangan IO, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik bening besar yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah handpone merek Realme C11 warna hijau, satu buah dos karton  pembungkus paketan warna hitam.

Pada saat tim melakukan penangkapan ada beberapa warga yang melihat dan menyaksikan barang bukti milik IO.

Dijelaskan Kapolres, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 Wit tim Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada paket mencurigakan dari Jayapura yang dikirim ke Timika melalui melalui jasa pengiriman barang.

Merespon informasi masyarakat, polisi langsung melakukan koordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Budi Utomo. Tim Resnarkoba lebih dulu tiba di lokasi menunggu pemilik barang yang datang mengambil paketan tersebut.

Sekitar pukul 17.30 WIT, seorang pemuda yang diketahui berinisial IO datang seorang diri untuk mengambil paketan miliknya. Setelah mengambil paket, dan ketika hendak meninggalkan kantor pengiriman barang, polisi langsung mengamankannya. Di tempat itu polisi langsung meminta IO membuka paket yang baru diambilnya.

Setelah dibuka ditemukan empat plastik bening besar yang diduga Narkotika jenis ganja. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Mimika guna proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35  tahun 2009 tentang Narkotika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    694 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Tim Satgas gabungan TNI-Polri memberikan makanan kepada masyarakat Nduga yang mengungsi di Kenyam, Sabtu 1 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Situasi Keamanan Tidak Kondusif, 63 Warga Nduga Mengungsi ke Distrik Kenyam

Sekretaris DPD PPNI Mimika Ns. Ernie Tandi Ayu, S.Tr.Kep melantik Pengurus DPK Puskesmas Mapurujaya di Hotel Cenderawasih 66, Minggu 2 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pengurus Empat DPK PPNI Periode 2023-2028 dan PAW DPD PPNI Mimika Dilantik

Sekretaris DPD PPNI Mimika Ns. Ernie Tandi Ayu melantik pengurus DPK RSUD dan DPD PPNI PAW.

Galeri Foto Pelantikan DPK PPNI dan PAW DPD PPNI Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id