ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus IO dan Amankan Empat Bungkus Ganja di Jalan Budi Utomo Timika

Setelah mengambil paket, dan ketika hendak meninggalkan kantor pengiriman barang, polisi langsung mengamankannya. Di tempat itu polisi langsung meminta IO membuka paket yang baru diambilnya.

2 Juli 2023
0
IO, pelaku yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama barang bukti. Tangannya diborgol saat diamankan di Polres Mimika,

IO, pelaku yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama barang bukti. Tangannya diborgol saat diamankan di Polres Mimika, Sabtu 1 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIT.

Pelaku diringkus di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo Mimika, Provinsi Papua Tengah. Saat ditingkus, pelaku telah melakukan transaksi pengambilan bukti resi pengiriman barang.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui rilisnya yang diterima Koranpapua.id menjelaskan, setelah mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman Ganja melalui jasa pengiriman, polisi langsung bergerak cepat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika sampai di tempat pengiriman barang, tim Resnarkoba dipimpin KBO Ipda Rumthe langsung membekuk Irfan alias IO yang sudah melakukan transaksi pengambilan barang.

Baca Juga

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

Dari tangan IO, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik bening besar yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah handpone merek Realme C11 warna hijau, satu buah dos karton  pembungkus paketan warna hitam.

Pada saat tim melakukan penangkapan ada beberapa warga yang melihat dan menyaksikan barang bukti milik IO.

Dijelaskan Kapolres, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 Wit tim Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada paket mencurigakan dari Jayapura yang dikirim ke Timika melalui melalui jasa pengiriman barang.

Merespon informasi masyarakat, polisi langsung melakukan koordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Budi Utomo. Tim Resnarkoba lebih dulu tiba di lokasi menunggu pemilik barang yang datang mengambil paketan tersebut.

Sekitar pukul 17.30 WIT, seorang pemuda yang diketahui berinisial IO datang seorang diri untuk mengambil paketan miliknya. Setelah mengambil paket, dan ketika hendak meninggalkan kantor pengiriman barang, polisi langsung mengamankannya. Di tempat itu polisi langsung meminta IO membuka paket yang baru diambilnya.

Setelah dibuka ditemukan empat plastik bening besar yang diduga Narkotika jenis ganja. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Mimika guna proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35  tahun 2009 tentang Narkotika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026
PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

PGI dan PKN-KiA Bahas Penguatan Respons Kemanusiaan di Papua, Dihadiri Pieter Van Der Will

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polres Mimika Musnahkan 296 Gram Sabu Senilai Hampir Rp1 Miliar

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Papan Imbauan Kamtibmas di Kali Wania SP3

4 Juni 2026
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    840 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Tim Satgas gabungan TNI-Polri memberikan makanan kepada masyarakat Nduga yang mengungsi di Kenyam, Sabtu 1 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Situasi Keamanan Tidak Kondusif, 63 Warga Nduga Mengungsi ke Distrik Kenyam

Sekretaris DPD PPNI Mimika Ns. Ernie Tandi Ayu, S.Tr.Kep melantik Pengurus DPK Puskesmas Mapurujaya di Hotel Cenderawasih 66, Minggu 2 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pengurus Empat DPK PPNI Periode 2023-2028 dan PAW DPD PPNI Mimika Dilantik

Sekretaris DPD PPNI Mimika Ns. Ernie Tandi Ayu melantik pengurus DPK RSUD dan DPD PPNI PAW.

Galeri Foto Pelantikan DPK PPNI dan PAW DPD PPNI Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id