ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus IO dan Amankan Empat Bungkus Ganja di Jalan Budi Utomo Timika

Setelah mengambil paket, dan ketika hendak meninggalkan kantor pengiriman barang, polisi langsung mengamankannya. Di tempat itu polisi langsung meminta IO membuka paket yang baru diambilnya.

2 Juli 2023
0
IO, pelaku yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama barang bukti. Tangannya diborgol saat diamankan di Polres Mimika,

IO, pelaku yang ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mimika bersama barang bukti. Tangannya diborgol saat diamankan di Polres Mimika, Sabtu 1 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIT.

Pelaku diringkus di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Budi Utomo Mimika, Provinsi Papua Tengah. Saat ditingkus, pelaku telah melakukan transaksi pengambilan bukti resi pengiriman barang.

ADVERTISEMENT

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui rilisnya yang diterima Koranpapua.id menjelaskan, setelah mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman Ganja melalui jasa pengiriman, polisi langsung bergerak cepat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika sampai di tempat pengiriman barang, tim Resnarkoba dipimpin KBO Ipda Rumthe langsung membekuk Irfan alias IO yang sudah melakukan transaksi pengambilan barang.

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

Dari tangan IO, polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus plastik bening besar yang diduga berisikan Narkotika jenis ganja, satu buah handpone merek Realme C11 warna hijau, satu buah dos karton  pembungkus paketan warna hitam.

Pada saat tim melakukan penangkapan ada beberapa warga yang melihat dan menyaksikan barang bukti milik IO.

Dijelaskan Kapolres, Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 Wit tim Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa, ada paket mencurigakan dari Jayapura yang dikirim ke Timika melalui melalui jasa pengiriman barang.

Merespon informasi masyarakat, polisi langsung melakukan koordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Budi Utomo. Tim Resnarkoba lebih dulu tiba di lokasi menunggu pemilik barang yang datang mengambil paketan tersebut.

Sekitar pukul 17.30 WIT, seorang pemuda yang diketahui berinisial IO datang seorang diri untuk mengambil paketan miliknya. Setelah mengambil paket, dan ketika hendak meninggalkan kantor pengiriman barang, polisi langsung mengamankannya. Di tempat itu polisi langsung meminta IO membuka paket yang baru diambilnya.

Setelah dibuka ditemukan empat plastik bening besar yang diduga Narkotika jenis ganja. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti digiring ke Kantor Satuan Resnarkoba Polres Mimika guna proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1), dan pasal 111 ayat (1) UU RI No 35  tahun 2009 tentang Narkotika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Tim Satgas gabungan TNI-Polri memberikan makanan kepada masyarakat Nduga yang mengungsi di Kenyam, Sabtu 1 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Situasi Keamanan Tidak Kondusif, 63 Warga Nduga Mengungsi ke Distrik Kenyam

Sekretaris DPD PPNI Mimika Ns. Ernie Tandi Ayu, S.Tr.Kep melantik Pengurus DPK Puskesmas Mapurujaya di Hotel Cenderawasih 66, Minggu 2 Juli 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Pengurus Empat DPK PPNI Periode 2023-2028 dan PAW DPD PPNI Mimika Dilantik

Sekretaris DPD PPNI Mimika Ns. Ernie Tandi Ayu melantik pengurus DPK RSUD dan DPD PPNI PAW.

Galeri Foto Pelantikan DPK PPNI dan PAW DPD PPNI Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id