ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinas Kesehatan Mimika Usulkan 1.757 Tenaga Kesehatan P3K ke KemenpanRB

Nakes yang diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai P3K harus melewati beberapa persyaratan, yaitu pernah mengabdi dengan status honor, dengan rata-rata usia maksimal 40 tahun.

27 Juni 2023
0
Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengusulkan 1.757 Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk diangkat di tahun 2023 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jumlah ini sudah termasuk yang diusulkan RSUD Mimika ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

ADVERTISEMENT

Marselinus Mameyau, Sekdinkes Mimika kepada Koranpapua di ruang kerjanya, Selasa 27 Juni 2023 mengatakan, 1.757 Nakes akan tugaskan di semua Fasilitas Kesehatan (Faskes)  milik pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai permintaan tenaga kesehatan yang terdata di Dinkes sebagaimana diusulkan Faskes menyebutkan, untuk Puskesmas Agimuga 21 orang, Puskesmas Alama 7 orang, Puskesmas Arwanop 11 orang, Puskesmas Atuka 27 orang dan Puskesmas Ayuka 13 orang.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Berikut Puskesmas Bhintuka 31 orang, Puskesmas Hoeya 12 orang, Puskesmas Ipaya 10 orang, Puskesmas Jila 9 orang, Puskesmas Jita 11 orang, Puskesmas Karang Senang 36 orang Puskesmas Kokonao 37 orang, Puskesmas Kwamki Narama 38 orang, Puskesmas Limau Asri 31 orang.

Puskesmas Mana Sari 15 orang, Puskesmas Mapar 14 orang, Puskesmas Mapurujaya 35 orang, Puskesmas Pasar Sentral 46 orang, TSC 119 19 orang, Puskesmas Amar 12 orang, Puskesmas Potowaiburu 17 orang, Puskesmas Timika Kota 66 orang.

Para Nakes juga akan ditugaskan di Puskesmas Wania 58 orang, Puskesmas Tapormai 10 orang, Puskemas Timika Jaya 45 orang, Puskesmas Tsinga 12 orang, Puskesmas Wakia 11 orang, Dinas Kesehatan 30 orang dan RSUD 232 orang.

Marsel menjelaskan dari data semua Puskesmas ditambah TSC 119, RSUD dan Dinas Kesehatan total secara keseluruan 680 orang. Dan jika dibagi berdasarkan kuota perawat terampil terdapat 1.143 orang, Ahli Pratama 605 dan Ahli Muda 9 orang.

Sebelum mengusulkan nama-nama ke Kemenkes, Dinas Kesehatan dan RSUD sudah mengadakan rapat bersama Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Dalam rapat kelima OPD ini membahas kebutuhan untuk menyatukan persepsi. Misalnya untuk RSUD butuh berapa tenaga kesehatan, Dinkes juga butuh berapa,” jelasnya.

Dikatakan, Nakes yang diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai P3K harus melewati beberapa persyaratan, yaitu pernah mengabdi dengan status honor, dengan rata-rata usia maksimal 40 tahun.

Kepada mereka yang sudah berusia diatas 40 tahun tidak diusulkan, karena dianggap sudah tidak produktif, namun akan tetap bekerja sebagai tenaga honorer.

Saat ini Dinkes dan RSUD lagi menunggu hasil pengusulan, pihaknya masih terus membangun komunikasi dengan BKPSDM Mimika, untuk mengetahui kapan pengumuman hasil. Untuk tempat tugas setelah nanti dinyatakan lulus, akan disesuaikan dengan SK penempatan.

“Yang selama ini mengabdi di RSUD, Puskesmas atau di Dinkes ketika SK keluar kemungkinan bisa pindah di tempat yang baru atau bisa juga tetap di tempat kerja semula. Semua tergantung kebutuhan setiap Faskes,” papar Marsel sembari berharap secepatnya pemerintah pusat mengakomodir sesuai dengan kuota yang diusulkan. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Martina S. Magai, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Akreditasi 12 Puskesmas di Mimika

KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id