ADVERTISEMENT
Rabu, Desember 17, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinas Kesehatan Mimika Usulkan 1.757 Tenaga Kesehatan P3K ke KemenpanRB

Nakes yang diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai P3K harus melewati beberapa persyaratan, yaitu pernah mengabdi dengan status honor, dengan rata-rata usia maksimal 40 tahun.

27 Juni 2023
0
Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengusulkan 1.757 Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk diangkat di tahun 2023 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jumlah ini sudah termasuk yang diusulkan RSUD Mimika ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

ADVERTISEMENT

Marselinus Mameyau, Sekdinkes Mimika kepada Koranpapua di ruang kerjanya, Selasa 27 Juni 2023 mengatakan, 1.757 Nakes akan tugaskan di semua Fasilitas Kesehatan (Faskes)  milik pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai permintaan tenaga kesehatan yang terdata di Dinkes sebagaimana diusulkan Faskes menyebutkan, untuk Puskesmas Agimuga 21 orang, Puskesmas Alama 7 orang, Puskesmas Arwanop 11 orang, Puskesmas Atuka 27 orang dan Puskesmas Ayuka 13 orang.

Baca Juga

Usulan Pembentukan Provinsi Baru di Papua Mencuat dalam Pertemuan Prabowo dan Kepala Daerah

Enam Gubernur di Papua Raya Bakal Bahas Skema Pembagian Saham Freeport untuk OAP

Berikut Puskesmas Bhintuka 31 orang, Puskesmas Hoeya 12 orang, Puskesmas Ipaya 10 orang, Puskesmas Jila 9 orang, Puskesmas Jita 11 orang, Puskesmas Karang Senang 36 orang Puskesmas Kokonao 37 orang, Puskesmas Kwamki Narama 38 orang, Puskesmas Limau Asri 31 orang.

Puskesmas Mana Sari 15 orang, Puskesmas Mapar 14 orang, Puskesmas Mapurujaya 35 orang, Puskesmas Pasar Sentral 46 orang, TSC 119 19 orang, Puskesmas Amar 12 orang, Puskesmas Potowaiburu 17 orang, Puskesmas Timika Kota 66 orang.

Para Nakes juga akan ditugaskan di Puskesmas Wania 58 orang, Puskesmas Tapormai 10 orang, Puskemas Timika Jaya 45 orang, Puskesmas Tsinga 12 orang, Puskesmas Wakia 11 orang, Dinas Kesehatan 30 orang dan RSUD 232 orang.

Marsel menjelaskan dari data semua Puskesmas ditambah TSC 119, RSUD dan Dinas Kesehatan total secara keseluruan 680 orang. Dan jika dibagi berdasarkan kuota perawat terampil terdapat 1.143 orang, Ahli Pratama 605 dan Ahli Muda 9 orang.

Sebelum mengusulkan nama-nama ke Kemenkes, Dinas Kesehatan dan RSUD sudah mengadakan rapat bersama Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Dalam rapat kelima OPD ini membahas kebutuhan untuk menyatukan persepsi. Misalnya untuk RSUD butuh berapa tenaga kesehatan, Dinkes juga butuh berapa,” jelasnya.

Dikatakan, Nakes yang diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai P3K harus melewati beberapa persyaratan, yaitu pernah mengabdi dengan status honor, dengan rata-rata usia maksimal 40 tahun.

Kepada mereka yang sudah berusia diatas 40 tahun tidak diusulkan, karena dianggap sudah tidak produktif, namun akan tetap bekerja sebagai tenaga honorer.

Saat ini Dinkes dan RSUD lagi menunggu hasil pengusulan, pihaknya masih terus membangun komunikasi dengan BKPSDM Mimika, untuk mengetahui kapan pengumuman hasil. Untuk tempat tugas setelah nanti dinyatakan lulus, akan disesuaikan dengan SK penempatan.

“Yang selama ini mengabdi di RSUD, Puskesmas atau di Dinkes ketika SK keluar kemungkinan bisa pindah di tempat yang baru atau bisa juga tetap di tempat kerja semula. Semua tergantung kebutuhan setiap Faskes,” papar Marsel sembari berharap secepatnya pemerintah pusat mengakomodir sesuai dengan kuota yang diusulkan. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Usulan Pembentukan Provinsi Baru di Papua Mencuat dalam Pertemuan Prabowo dan Kepala Daerah

Usulan Pembentukan Provinsi Baru di Papua Mencuat dalam Pertemuan Prabowo dan Kepala Daerah

17 Desember 2025
Enam Gubernur di Papua Raya Bakal Bahas Skema Pembagian Saham Freeport untuk OAP

Enam Gubernur di Papua Raya Bakal Bahas Skema Pembagian Saham Freeport untuk OAP

17 Desember 2025
Tinggal Hitungan Hari, Suasana Kota Timika Belum Berubah, Minim Dekorasi dan Ornamen Natal

Tinggal Hitungan Hari, Suasana Kota Timika Belum Berubah, Minim Dekorasi dan Ornamen Natal

17 Desember 2025
Percepat Pembangunan SDM, Pempus Wacanakan Bangun Kampus Negeri di Tiga Provinsi di Papua

Percepat Pembangunan SDM, Pempus Wacanakan Bangun Kampus Negeri di Tiga Provinsi di Papua

17 Desember 2025
Yonif 754 Kostrad Timika Berhasil Kuasai Basis OPM di Intan Jaya, Amankan Dua Anggota Separatis

Yonif 754 Kostrad Timika Berhasil Kuasai Basis OPM di Intan Jaya, Amankan Dua Anggota Separatis

17 Desember 2025
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Timika, Sita 55,53 Gram Sabu dan Ganja

Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Timika, Sita 55,53 Gram Sabu dan Ganja

17 Desember 2025

POPULER

  • Tim Pengendalian Program Kemhan RI Tinjau Proses Pembangunan Sarana Prasana di Lanud YKU Timika

    Buron Penipuan Rp1,9 Miliar Proyek Satpas Mimika Ditangkap di Ciputat

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Kecelakaan Maut di Jalan Poros Pomako Timika, Seorang Warga Tewas di Tempat

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Harapan yang Berakhir Kecewa, Disdik Mimika Tidak Cairkan Beasiswa Puluhan Anak Komoro, Lemasko Lantang Bersuara

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Puncak Mudik Natal 2025, Pelabuhan Pomako Timika Penuh Sesak

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Penempatan Putra Kamoro sebagai Sekda: Ketegasan Politik dan Kepatuhan Hukum, Bupati Mimika Mengambil Jalan Terhormat

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pengukuhan 133 Kepala Kampung di Mimika Diundur ke Maret 2026, Menunggu Hasil Evaluasi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Percepat Pembangunan, Prabowo akan Kumpulkan Seluruh Gubernur dan Bupati se-Tanah Papua

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Martina S. Magai, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Akreditasi 12 Puskesmas di Mimika

KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id