ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinas Kesehatan Mimika Usulkan 1.757 Tenaga Kesehatan P3K ke KemenpanRB

Nakes yang diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai P3K harus melewati beberapa persyaratan, yaitu pernah mengabdi dengan status honor, dengan rata-rata usia maksimal 40 tahun.

27 Juni 2023
0
Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Marselinus Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengusulkan 1.757 Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk diangkat di tahun 2023 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Jumlah ini sudah termasuk yang diusulkan RSUD Mimika ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

ADVERTISEMENT

Marselinus Mameyau, Sekdinkes Mimika kepada Koranpapua di ruang kerjanya, Selasa 27 Juni 2023 mengatakan, 1.757 Nakes akan tugaskan di semua Fasilitas Kesehatan (Faskes)  milik pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai permintaan tenaga kesehatan yang terdata di Dinkes sebagaimana diusulkan Faskes menyebutkan, untuk Puskesmas Agimuga 21 orang, Puskesmas Alama 7 orang, Puskesmas Arwanop 11 orang, Puskesmas Atuka 27 orang dan Puskesmas Ayuka 13 orang.

Baca Juga

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Berikut Puskesmas Bhintuka 31 orang, Puskesmas Hoeya 12 orang, Puskesmas Ipaya 10 orang, Puskesmas Jila 9 orang, Puskesmas Jita 11 orang, Puskesmas Karang Senang 36 orang Puskesmas Kokonao 37 orang, Puskesmas Kwamki Narama 38 orang, Puskesmas Limau Asri 31 orang.

Puskesmas Mana Sari 15 orang, Puskesmas Mapar 14 orang, Puskesmas Mapurujaya 35 orang, Puskesmas Pasar Sentral 46 orang, TSC 119 19 orang, Puskesmas Amar 12 orang, Puskesmas Potowaiburu 17 orang, Puskesmas Timika Kota 66 orang.

Para Nakes juga akan ditugaskan di Puskesmas Wania 58 orang, Puskesmas Tapormai 10 orang, Puskemas Timika Jaya 45 orang, Puskesmas Tsinga 12 orang, Puskesmas Wakia 11 orang, Dinas Kesehatan 30 orang dan RSUD 232 orang.

Marsel menjelaskan dari data semua Puskesmas ditambah TSC 119, RSUD dan Dinas Kesehatan total secara keseluruan 680 orang. Dan jika dibagi berdasarkan kuota perawat terampil terdapat 1.143 orang, Ahli Pratama 605 dan Ahli Muda 9 orang.

Sebelum mengusulkan nama-nama ke Kemenkes, Dinas Kesehatan dan RSUD sudah mengadakan rapat bersama Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Dalam rapat kelima OPD ini membahas kebutuhan untuk menyatukan persepsi. Misalnya untuk RSUD butuh berapa tenaga kesehatan, Dinkes juga butuh berapa,” jelasnya.

Dikatakan, Nakes yang diusulkan untuk diangkat menjadi pegawai P3K harus melewati beberapa persyaratan, yaitu pernah mengabdi dengan status honor, dengan rata-rata usia maksimal 40 tahun.

Kepada mereka yang sudah berusia diatas 40 tahun tidak diusulkan, karena dianggap sudah tidak produktif, namun akan tetap bekerja sebagai tenaga honorer.

Saat ini Dinkes dan RSUD lagi menunggu hasil pengusulan, pihaknya masih terus membangun komunikasi dengan BKPSDM Mimika, untuk mengetahui kapan pengumuman hasil. Untuk tempat tugas setelah nanti dinyatakan lulus, akan disesuaikan dengan SK penempatan.

“Yang selama ini mengabdi di RSUD, Puskesmas atau di Dinkes ketika SK keluar kemungkinan bisa pindah di tempat yang baru atau bisa juga tetap di tempat kerja semula. Semua tergantung kebutuhan setiap Faskes,” papar Marsel sembari berharap secepatnya pemerintah pusat mengakomodir sesuai dengan kuota yang diusulkan. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

Momentum Nyepi 2026, Bupati Mimika Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persatuan

19 Maret 2026
Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

Pawai Ogoh-Ogoh Semarakkan Nyepi, Momen Introspeksi Diri, Perkuat Harmoni di Mimika

19 Maret 2026
Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

Remaja 17 Tahun di Timika Hilang Sejak 14 Maret, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

18 Maret 2026
Bahas Pembangunan Jangka Panjang dan RIPPP 2022–2041, Komite Eksekutif Papua Bertemu Presdir Freeport

Penumpang Mudik dari Timika Diprediksi Naik Tujuh Persen, Pelni Siapkan Tiga Armada Kapal

18 Maret 2026
Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

Bupati Mimika Terapkan Kerja Fleksibel ASN Selama Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah

18 Maret 2026
Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

Pamit ke Kali, Perempuan Ini Ditemukan Meninggal di Mile-30 Mimika

18 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    778 shares
    Bagikan 311 Tweet 195
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    744 shares
    Bagikan 298 Tweet 186
  • Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
Next Post
Martina S. Magai, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dinkes Akreditasi 12 Puskesmas di Mimika

KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

KPU Mimika Bersama 18 Parpol Bahas Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemunguan Suara Pemilu 2024

Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Pastor Lamber Kopong: Konflik dan Perbedaan Bukan untuk Memecah Belah, Tetapi Proses Mematangkan Seseorang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id