ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Masyarakat bisa menghubungi petugas di nomor 09013273643 bila ada pohon tumbang atau melakukan pembasmian sarang tawon. Termasuk menangkap ular yang masuk ke rumah warga.

15 Juni 2023
0
Tahun 2023 BPBD Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Bencana Kebakaran bagi IRT

Agustina Rahadet. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Bagian Pemadaman Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika akan mengadakan sosialisasi penanggulangan bahaya bencana kebakaran bagi Ibu Rumah Tangga (IRT).

Kegiatan yang sesuai rencana akan dilaksanakan tahun 2023 juga mengikutsertakan enam kepala distrik dan stafnya.

ADVERTISEMENT

Agustina Rahadet, Kasubdin Damkar kepada Koranpapua.id belum lama ini mengatakan, sosialisasi tahap pertama diberikan kepada IRT di wilayah Distrik Mimika Baru, Distrik Wania dan Distrik Kuala Kencana. Untuk tahap kedua sosialisasi yang sama diikuti oleh para kepala distrik beserta stafnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kegiatan ini rencananya Juli baru dimulai, karena harus siap secara baik. Selain materi teori juga langsung simulasi dan praktek termasuk menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan,” jelas Agustina.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Sementara untuk pematerinya dari PT Freeport Indonesia, Kepala BPBD Mimika Yosias Lossu dan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Mimika. Sedangkan simulasinya akan diajarkan oleh sembilan petugas Pos Pelayanan Kebakaran.

Selain memberikan edukasi penanggulangan bahaya kebakaran di dalam gedung kepada IRT, setiap tahun Bagian Pemadaman selalu turun ke sekolah-sekolah, PLN, yayasan dan BRI memberikan edukasi cara penanggulangan bahaya bencana kebakaran.

Agustina memastikan petugas pemadam kebakaran selalu siap memberikan pelayanan penanggulangan bahaya bencana kebakaran kepada masyarakat 24 jam.

Tidak saja sebatas penanggulangan bahaya kebakaran, BPBD juga berupaya memberikan pelayanan lain yang berhubungan dengan kenyamanan masyarakat.

Masyarakat bisa menghubungi petugas  di nomor kontak Pos Pelayanan Damkar 09013273643 bila ada pohon tumbang atau melakukan pembasmian sarang tawon. Termasuk menangkap ular yang masuk ke rumah warga.

Kepada masyarakat, terutama IRT agar segera menghubungi petugas di Pos Pelayanan Pemadaman Kebakaran di Jalan Bougenville, apabila terjadi kebakaran . (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Direktur PTFI Claus Wamafma didampingi jajaran PTFI dan Hendriette W. Tandiono, Asisten 3 Setda Mimika foto bersama sambil memperagakan salam bumi usai membuka Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Graha Eme Neme Yauware, Jumat 16 Juni 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Claus Wamafma: Freeport Komitmen Turunkan Emisi Gas 30 Persen di Tahun 2030

Jeffri Deda: Galian C di Sungai Selamat Datang Ilegal, Satpol PP dan DLH Diancam dan Dilempari Batu

Mimika Belum Miliki Dokumen Kajian Resiko Bencana Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id