ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kurangi Volume Sampah, Grup KPK- PT LPM Siap Tampung Semua Jenis Sampah

Dengan kehadiran pengolahan sampah ini ikut mendukung pemerintah selain mengurangi sampah juga menyerap tenaga kerja

5 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Mendukung program kerja Dinas Lingkungan Hidup untuk mengurangi volume sampah yang kian hari terus bertambah di Kota Timika, Grup Komunitas Putri Kayangan dan PT Lintas Papua Mandiri (Grup KPK- PTLPM) siap membeli semua jenis sampah rumah tangga.

Ilham, owner Grup KPK-PTLPM kepada Koranpapua.id di sela-sela kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Senin 5 Juni 2023 di Graha Eme Neme Yauware mengatakan, masyarakat tidak perlu mengantar sampah ke tempatnya, tinggal menghubungi nomor kontak 0812 4004 6734.

Untuk botol plastik dibeli Rp2.000 per Kg, kaleng bersifat besi Rp1.000 per Kg, seng bekas atap rumah Rp1.000 per Kg dan karton bekas Rp500 per Kg, plastik daunan Rp200 per Kg.

Pihaknya akan langsung mendatangi rumah, melakukan penimbangan dan diangkut ke tempat penampungan yang berlokasi di Jalan Hasanuddin Ujung. Sampah-sampah tersebut selanjutnya diolah menggunakan mesin pencacah.

Dalam mensupport peringatan Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni 2023 ini,  Grup KPK dan PT LPM menggerakan 30 personil  bersama pemerintah memungut sampah mulai dari Jalan Cenderawasih, Yos Sudarso, Budi Utomo dan Belibis. Semua sampah yang dipungut langsung diangkut menggunakan dua mobil selanjutnya dibawabke tempat pencacah.

Baca Juga

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Dengan tidak membuang sampah sembarangan, sampah juga dapat memberikan nilai ekonomi buat keluarga. Dengan cara dikumpulkan, ditimbang dan dibayar.

Jenis sampah yang diterima berupa botol plastik, gelas aqua, botol kaca, kaleng bekas cat, kaleng bersifat besi, kaleng susu, botol baigon dan kaleng alma.

Untuk botol plastik dibeli Rp2.000 per Kg, kaleng bersifat besi Rp1.000 per Kg, seng bekas atap rumah Rp1.000 per Kg dan karton bekas Rp500 per Kg, plastik daunan Rp200 per Kg.

Sejauh ini untuk memenuhi kebutuhan produksi, pihaknya juga menerima sampah dari sejumlah toko maupun dari petugas sampah DLH Mimika.

Mendukung produksi KPK- PTLPM memiliki dua mesin pencacah yang digunakan sebagai mesin press dan mesin pengering. Dengan mempekerjakan 20 karyawan, dalam sehari mampu mencacah 4 ton sampah.

Sejak beroperasi Agustus 2022 sudah 30 kontainer atau 500 ton sampah dikirim ke Surabaya dan Jakarta. “Dengan kehadiran pengolahan sampah ini ikut mendukung pemerintah selain mengurangi sampah juga menyerap tenaga kerja,”ujar Ilham.

Ilham berharap pemerintah bisa memberikan dukungan dalam bentuk mengarahkan masyarakat untuk mengumpulkan sampah. Dengan demikian sampah bukan lagi sebagai masalah, tapi bisa menjadi sumber uang bagi keluarga.

“Kami berencana audiens dengan DLH agar sama-sama bersinergi dalam mengurangi volume sampah di Timika,” tandasnya.

Pada peringatan Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni 2023,  Grup KPK dan PT LPM menggerakan 30 personil bergabung  bersama Aparatur Sipil Negara memungut sampah di sepanjang Jalan Cenderawasih, Jalan Yos Sudarso, Jalan Budi Utomo dan jalan Belibis. Semua sampah yang dipungut langsung diangkut ke tempat pencacah sampah. (redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

23 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

23 Oktober 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post

Perdakhi Timika Berikan Pelatihan kepada 50 Kader Malaria

Gallery Foto Pelatihan 50 Kader Malaria oleh Perdakhi Mimika

Dinkes Mimika Programkan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Kurang dari 70 per 100.000 Kelahiran Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id