ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kurangi Volume Sampah, Grup KPK- PT LPM Siap Tampung Semua Jenis Sampah

Dengan kehadiran pengolahan sampah ini ikut mendukung pemerintah selain mengurangi sampah juga menyerap tenaga kerja

5 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Mendukung program kerja Dinas Lingkungan Hidup untuk mengurangi volume sampah yang kian hari terus bertambah di Kota Timika, Grup Komunitas Putri Kayangan dan PT Lintas Papua Mandiri (Grup KPK- PTLPM) siap membeli semua jenis sampah rumah tangga.

Ilham, owner Grup KPK-PTLPM kepada Koranpapua.id di sela-sela kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Senin 5 Juni 2023 di Graha Eme Neme Yauware mengatakan, masyarakat tidak perlu mengantar sampah ke tempatnya, tinggal menghubungi nomor kontak 0812 4004 6734.

ADVERTISEMENT

Untuk botol plastik dibeli Rp2.000 per Kg, kaleng bersifat besi Rp1.000 per Kg, seng bekas atap rumah Rp1.000 per Kg dan karton bekas Rp500 per Kg, plastik daunan Rp200 per Kg.

Pihaknya akan langsung mendatangi rumah, melakukan penimbangan dan diangkut ke tempat penampungan yang berlokasi di Jalan Hasanuddin Ujung. Sampah-sampah tersebut selanjutnya diolah menggunakan mesin pencacah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam mensupport peringatan Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni 2023 ini,  Grup KPK dan PT LPM menggerakan 30 personil  bersama pemerintah memungut sampah mulai dari Jalan Cenderawasih, Yos Sudarso, Budi Utomo dan Belibis. Semua sampah yang dipungut langsung diangkut menggunakan dua mobil selanjutnya dibawabke tempat pencacah.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Dengan tidak membuang sampah sembarangan, sampah juga dapat memberikan nilai ekonomi buat keluarga. Dengan cara dikumpulkan, ditimbang dan dibayar.

Jenis sampah yang diterima berupa botol plastik, gelas aqua, botol kaca, kaleng bekas cat, kaleng bersifat besi, kaleng susu, botol baigon dan kaleng alma.

Untuk botol plastik dibeli Rp2.000 per Kg, kaleng bersifat besi Rp1.000 per Kg, seng bekas atap rumah Rp1.000 per Kg dan karton bekas Rp500 per Kg, plastik daunan Rp200 per Kg.

Sejauh ini untuk memenuhi kebutuhan produksi, pihaknya juga menerima sampah dari sejumlah toko maupun dari petugas sampah DLH Mimika.

Mendukung produksi KPK- PTLPM memiliki dua mesin pencacah yang digunakan sebagai mesin press dan mesin pengering. Dengan mempekerjakan 20 karyawan, dalam sehari mampu mencacah 4 ton sampah.

Sejak beroperasi Agustus 2022 sudah 30 kontainer atau 500 ton sampah dikirim ke Surabaya dan Jakarta. “Dengan kehadiran pengolahan sampah ini ikut mendukung pemerintah selain mengurangi sampah juga menyerap tenaga kerja,”ujar Ilham.

Ilham berharap pemerintah bisa memberikan dukungan dalam bentuk mengarahkan masyarakat untuk mengumpulkan sampah. Dengan demikian sampah bukan lagi sebagai masalah, tapi bisa menjadi sumber uang bagi keluarga.

“Kami berencana audiens dengan DLH agar sama-sama bersinergi dalam mengurangi volume sampah di Timika,” tandasnya.

Pada peringatan Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni 2023,  Grup KPK dan PT LPM menggerakan 30 personil bergabung  bersama Aparatur Sipil Negara memungut sampah di sepanjang Jalan Cenderawasih, Jalan Yos Sudarso, Jalan Budi Utomo dan jalan Belibis. Semua sampah yang dipungut langsung diangkut ke tempat pencacah sampah. (redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post

Perdakhi Timika Berikan Pelatihan kepada 50 Kader Malaria

Gallery Foto Pelatihan 50 Kader Malaria oleh Perdakhi Mimika

Dinkes Mimika Programkan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Kurang dari 70 per 100.000 Kelahiran Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id