ADVERTISEMENT
Minggu, September 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kurangi Volume Sampah, Grup KPK- PT LPM Siap Tampung Semua Jenis Sampah

Dengan kehadiran pengolahan sampah ini ikut mendukung pemerintah selain mengurangi sampah juga menyerap tenaga kerja

5 Juni 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Mendukung program kerja Dinas Lingkungan Hidup untuk mengurangi volume sampah yang kian hari terus bertambah di Kota Timika, Grup Komunitas Putri Kayangan dan PT Lintas Papua Mandiri (Grup KPK- PTLPM) siap membeli semua jenis sampah rumah tangga.

Ilham, owner Grup KPK-PTLPM kepada Koranpapua.id di sela-sela kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Senin 5 Juni 2023 di Graha Eme Neme Yauware mengatakan, masyarakat tidak perlu mengantar sampah ke tempatnya, tinggal menghubungi nomor kontak 0812 4004 6734.

ADVERTISEMENT

Untuk botol plastik dibeli Rp2.000 per Kg, kaleng bersifat besi Rp1.000 per Kg, seng bekas atap rumah Rp1.000 per Kg dan karton bekas Rp500 per Kg, plastik daunan Rp200 per Kg.

Pihaknya akan langsung mendatangi rumah, melakukan penimbangan dan diangkut ke tempat penampungan yang berlokasi di Jalan Hasanuddin Ujung. Sampah-sampah tersebut selanjutnya diolah menggunakan mesin pencacah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam mensupport peringatan Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni 2023 ini,  Grup KPK dan PT LPM menggerakan 30 personil  bersama pemerintah memungut sampah mulai dari Jalan Cenderawasih, Yos Sudarso, Budi Utomo dan Belibis. Semua sampah yang dipungut langsung diangkut menggunakan dua mobil selanjutnya dibawabke tempat pencacah.

Baca Juga

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dengan tidak membuang sampah sembarangan, sampah juga dapat memberikan nilai ekonomi buat keluarga. Dengan cara dikumpulkan, ditimbang dan dibayar.

Jenis sampah yang diterima berupa botol plastik, gelas aqua, botol kaca, kaleng bekas cat, kaleng bersifat besi, kaleng susu, botol baigon dan kaleng alma.

Untuk botol plastik dibeli Rp2.000 per Kg, kaleng bersifat besi Rp1.000 per Kg, seng bekas atap rumah Rp1.000 per Kg dan karton bekas Rp500 per Kg, plastik daunan Rp200 per Kg.

Sejauh ini untuk memenuhi kebutuhan produksi, pihaknya juga menerima sampah dari sejumlah toko maupun dari petugas sampah DLH Mimika.

Mendukung produksi KPK- PTLPM memiliki dua mesin pencacah yang digunakan sebagai mesin press dan mesin pengering. Dengan mempekerjakan 20 karyawan, dalam sehari mampu mencacah 4 ton sampah.

Sejak beroperasi Agustus 2022 sudah 30 kontainer atau 500 ton sampah dikirim ke Surabaya dan Jakarta. “Dengan kehadiran pengolahan sampah ini ikut mendukung pemerintah selain mengurangi sampah juga menyerap tenaga kerja,”ujar Ilham.

Ilham berharap pemerintah bisa memberikan dukungan dalam bentuk mengarahkan masyarakat untuk mengumpulkan sampah. Dengan demikian sampah bukan lagi sebagai masalah, tapi bisa menjadi sumber uang bagi keluarga.

“Kami berencana audiens dengan DLH agar sama-sama bersinergi dalam mengurangi volume sampah di Timika,” tandasnya.

Pada peringatan Hari Lingkungan Sedunia pada 5 Juni 2023,  Grup KPK dan PT LPM menggerakan 30 personil bergabung  bersama Aparatur Sipil Negara memungut sampah di sepanjang Jalan Cenderawasih, Jalan Yos Sudarso, Jalan Budi Utomo dan jalan Belibis. Semua sampah yang dipungut langsung diangkut ke tempat pencacah sampah. (redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026
Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

Dua Insiden Terjadi di Yahukimo, Warga Ditikam dan Warung Dibakar

19 September 2026
Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Aris Sanda, Jenazah Dipulangkan ke Toraja

19 September 2026
PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

PW PMI Papua Tengah Dorong Masjid di Mimika Jadi Ruang Tumbuh Pemuda Muslim

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Perdakhi Timika Berikan Pelatihan kepada 50 Kader Malaria

Gallery Foto Pelatihan 50 Kader Malaria oleh Perdakhi Mimika

Dinkes Mimika Programkan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak Kurang dari 70 per 100.000 Kelahiran Hidup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id