ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Perdakhi Dampingi 254 Kader Malaria di 15 Puskesmas di Mimika

Mendukung berantas malaria di Kabupaten Mimika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Salah satu sektor swasta yang turut ambil bagian adalah Perdakhi.

28 Mei 2023
0
Perdakhi Dampingi 254 Kader Malaria di 15 Puskesmas di Mimika

Marten Ngauk, Manajer Program Sub-Sub Resipient (SSR) Paroki Mapurujaya. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Persatuan Karya Darma Kesehatan Indonesia (Perdakhi) yang bernaung dibawah Yayasan Caritas Papua (YCP) Keuskupan Timika saat ini melakukan pendampingan kepada 254 kader malaria di 15 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Mimika.

Ratusan kader tersebut dibagi dalam dua wilayah kerja yakni, wilayah Paroki Emanuel Mapurujaya 224 orang dan Paroki Santo Petrus SP3 30 orang.

ADVERTISEMENT

Untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal, Perdakhi berencana merekrut 70 kader pada awal Juni 2023. Dengan jumlah yang ada pelayanan tidak saja di wilayah kota tetapi akan menjangkau hingga ke Potowayburu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marten Ngauk, Manajer Program Sub-Sub Resipient (SSR) Paroki Mapurujaya kepada Koranpapua.id mengatakan, dalam melaksanakan tugas lapangan, para kader langsung didampingi tenaga kesehatan yang diutus dari setiap Puskesmas.

Baca Juga

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Wafat

Pemprov Papua Peringati Hari Desa Tahun 2026, Gubernur Ingatkan Manfaatkan Dana Desa Sesuai Ketentuan

“Setiap kader ketika menjalankan tugas pemeriksaan malaria atau mengedukasi masyarakat laporannya disampaikan ke pendamping,” ujar Marten yang juga sebagai penanggungjawab kader di 15 Puskesmas.

Berdasarkan laporan kader, pendamping melakukan pemeriksaan untuk selanjutnya diserahkan kepada penanggungjawab di puskesmas. Setelah diperiksa, laporan tersebut kembali dikirim ke Perdakhi.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, para kader terlebih dahulu dilatih melakukan pemeriksaan malaria menggunakan alat rapid diagnostic test (RDT). Setelah hasilnya positif langsung menghubungi pendamping untuk menyiapkan obat. Semua obat yang diberikan kepada pasien harus sesuai resep yang dikeluarkan pihak Puskesmas.

“Para kader yang aktif bekerja dan mengirim laporan setiap bulan diberikan insentif oleh Perdakhi sebesar Rp500.000,” tambah Marten.

Untuk menjadi kader malaria harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah kampung, berdomisili di kampung yang jauh dari Puskesmas, bisa membaca dan menulis.

Dalam perekrutan kader pemerintah kampung bekerjasama dengan pihak Puskesmas di wilayah pelayanannya. Kemudian warga yang dipilih dilaporkan ke Perdakhi untuk selanjutnya diberikan pelatihan cara memeriksa pasien.

Kader juga dibekali wawasan membaca hasil tes secara cepat dengan alat sederhana dan mampu memberikan penyuluhan bahaya malaria kepada masyarakat. Perekrutan kader ini selain oleh Perdakhi juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post

Tonggoi Papua Buka SMK dan Politeknik Persiapkan Tenaga Kerja Soft Skill di areal Freeport

Pengurus DPC FPE KSBSI Gelar Konferensi Cabang Ke- I, Frans Pigome: Harus Bersatu Seperti Sapu Lidi

Masuk Babak 34 Besar Nasional, Tim Futsal Mimika Bertanding di Gorontalo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id