ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Nusantara

Perdakhi Dampingi 254 Kader Malaria di 15 Puskesmas di Mimika

Mendukung berantas malaria di Kabupaten Mimika membutuhkan keterlibatan semua pihak. Salah satu sektor swasta yang turut ambil bagian adalah Perdakhi.

28 Mei 2023
0
Perdakhi Dampingi 254 Kader Malaria di 15 Puskesmas di Mimika

Marten Ngauk, Manajer Program Sub-Sub Resipient (SSR) Paroki Mapurujaya. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Persatuan Karya Darma Kesehatan Indonesia (Perdakhi) yang bernaung dibawah Yayasan Caritas Papua (YCP) Keuskupan Timika saat ini melakukan pendampingan kepada 254 kader malaria di 15 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Mimika.

Ratusan kader tersebut dibagi dalam dua wilayah kerja yakni, wilayah Paroki Emanuel Mapurujaya 224 orang dan Paroki Santo Petrus SP3 30 orang.

ADVERTISEMENT

Untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal, Perdakhi berencana merekrut 70 kader pada awal Juni 2023. Dengan jumlah yang ada pelayanan tidak saja di wilayah kota tetapi akan menjangkau hingga ke Potowayburu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Marten Ngauk, Manajer Program Sub-Sub Resipient (SSR) Paroki Mapurujaya kepada Koranpapua.id mengatakan, dalam melaksanakan tugas lapangan, para kader langsung didampingi tenaga kesehatan yang diutus dari setiap Puskesmas.

Baca Juga

Mahasiswa KKN-K Bersama Warga RT 03 RW 03 Panji Lor Gelar Kerja Bakti Lingkungan

Mendagri Tito Letakkan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Biak, Beroperasi Tahun Ajaran 2027

“Setiap kader ketika menjalankan tugas pemeriksaan malaria atau mengedukasi masyarakat laporannya disampaikan ke pendamping,” ujar Marten yang juga sebagai penanggungjawab kader di 15 Puskesmas.

Berdasarkan laporan kader, pendamping melakukan pemeriksaan untuk selanjutnya diserahkan kepada penanggungjawab di puskesmas. Setelah diperiksa, laporan tersebut kembali dikirim ke Perdakhi.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, para kader terlebih dahulu dilatih melakukan pemeriksaan malaria menggunakan alat rapid diagnostic test (RDT). Setelah hasilnya positif langsung menghubungi pendamping untuk menyiapkan obat. Semua obat yang diberikan kepada pasien harus sesuai resep yang dikeluarkan pihak Puskesmas.

“Para kader yang aktif bekerja dan mengirim laporan setiap bulan diberikan insentif oleh Perdakhi sebesar Rp500.000,” tambah Marten.

Untuk menjadi kader malaria harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah kampung, berdomisili di kampung yang jauh dari Puskesmas, bisa membaca dan menulis.

Dalam perekrutan kader pemerintah kampung bekerjasama dengan pihak Puskesmas di wilayah pelayanannya. Kemudian warga yang dipilih dilaporkan ke Perdakhi untuk selanjutnya diberikan pelatihan cara memeriksa pasien.

Kader juga dibekali wawasan membaca hasil tes secara cepat dengan alat sederhana dan mampu memberikan penyuluhan bahaya malaria kepada masyarakat. Perekrutan kader ini selain oleh Perdakhi juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan Mimika. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

7 Agustus 2026
Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

7 Agustus 2026
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

7 Agustus 2026
Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

7 Agustus 2026
PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

7 Agustus 2026
DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Tonggoi Papua Buka SMK dan Politeknik Persiapkan Tenaga Kerja Soft Skill di areal Freeport

Pengurus DPC FPE KSBSI Gelar Konferensi Cabang Ke- I, Frans Pigome: Harus Bersatu Seperti Sapu Lidi

Masuk Babak 34 Besar Nasional, Tim Futsal Mimika Bertanding di Gorontalo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id