ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

APBD 2023 Rp5,1 Triliun, Sampai Akhir Mei Penyerapan Anggaran Baru Rp650 Miliar  

Semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penagihan, apalagi yang masih mempunyai utang kepada pihak ketiga

24 Mei 2023
0
Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Pemda Mimika masih memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp106 Miliar. Besaran utang ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Timika – Sampai memasuki akhir Mei penyerapan anggaran APBD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sebesar Rp5,1 Trilun baru mencapai 13 persen atau sebesar Rp650 Miliar lebih.

Demikian disampaikan Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 24 Mei. Dikatakan 13 persen adalah penyerapan APBD secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Marthen berharap kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penagihan, apalagi yang masih mempunyai utang kepada pihak ketiga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian untuk pembayaran utang, sebelum melakukan penagihan ke BPKAD untuk diproses pembayarannya, terlebih dahulu wajib diverifikasi Inspektorat.

Baca Juga

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Diimingi Pekerjaan, Keluarga Asal Bandung Terlantar di Papua Barat Daya

“Kami berharap dalam minggu ini atau minggu depan, ada pembayaran pekerjaan fisik, termasuk utang-utang pihak ketiga,”ujar Marthen.

Mantan Kadis Sosial Mimika menuturkan, saat ini Pemda Mimika masih memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp106 Miliar. Besaran utang ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Marthen mengakui dirinya belum mengetahui secara pasti, apa yang menyebabkan utang pemerintah cukup besar. Meski demikian, ia menduga kemungkinan OPD pengguna anggaran terlambat mengajukan tagihan ke BPKAD. Atau sebaliknya pihak ketiga yang terlambat masukan tagihan ke OPD.

“Pembayaran utang akan didahulukan sebelum penetapan APBD Perubahan 2023. Nanti akan dibuatkan penjabaran melalui Perbup mengenai perubahan APBD sebagai dasar pembayaran utang-utang,”jelas Marthen.

Semua tagihan harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Inspektorat untuk memastikan, apakah kegiatan fisik sudah selesai dikerjakan sesuai target. Karena pembayaran akan disesuaikan dengan progres pekerjaan berdasarkan berita acara serahterima oleh pihak ketiga.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Marthen menuturkan, dari nilai utang Rp106 Miliar paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

23 Mei 2026
Diimingi Pekerjaan, Keluarga Asal Bandung Terlantar di Papua Barat Daya

Diimingi Pekerjaan, Keluarga Asal Bandung Terlantar di Papua Barat Daya

23 Mei 2026
Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

23 Mei 2026
Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post

Gallery Foto Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemetaan Daerah Reseptif Malaria

Sukses Gelar Orientasi Maba dan Mala, Pendeta Basrian Adii ingatkan IPMANAPANDODE Harus Berhasil Meraih Cita-cita

Tidak Dihadiri Plt Bupati dan Pimpinan Freeport, RDP Komisi C DPRD Mimika Tidak Menghasilkan Keputusan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id