ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

APBD 2023 Rp5,1 Triliun, Sampai Akhir Mei Penyerapan Anggaran Baru Rp650 Miliar  

Semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penagihan, apalagi yang masih mempunyai utang kepada pihak ketiga

24 Mei 2023
0
Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Pemda Mimika masih memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp106 Miliar. Besaran utang ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Timika – Sampai memasuki akhir Mei penyerapan anggaran APBD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sebesar Rp5,1 Trilun baru mencapai 13 persen atau sebesar Rp650 Miliar lebih.

Demikian disampaikan Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 24 Mei. Dikatakan 13 persen adalah penyerapan APBD secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Marthen berharap kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penagihan, apalagi yang masih mempunyai utang kepada pihak ketiga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian untuk pembayaran utang, sebelum melakukan penagihan ke BPKAD untuk diproses pembayarannya, terlebih dahulu wajib diverifikasi Inspektorat.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

“Kami berharap dalam minggu ini atau minggu depan, ada pembayaran pekerjaan fisik, termasuk utang-utang pihak ketiga,”ujar Marthen.

Mantan Kadis Sosial Mimika menuturkan, saat ini Pemda Mimika masih memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp106 Miliar. Besaran utang ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Marthen mengakui dirinya belum mengetahui secara pasti, apa yang menyebabkan utang pemerintah cukup besar. Meski demikian, ia menduga kemungkinan OPD pengguna anggaran terlambat mengajukan tagihan ke BPKAD. Atau sebaliknya pihak ketiga yang terlambat masukan tagihan ke OPD.

“Pembayaran utang akan didahulukan sebelum penetapan APBD Perubahan 2023. Nanti akan dibuatkan penjabaran melalui Perbup mengenai perubahan APBD sebagai dasar pembayaran utang-utang,”jelas Marthen.

Semua tagihan harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Inspektorat untuk memastikan, apakah kegiatan fisik sudah selesai dikerjakan sesuai target. Karena pembayaran akan disesuaikan dengan progres pekerjaan berdasarkan berita acara serahterima oleh pihak ketiga.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Marthen menuturkan, dari nilai utang Rp106 Miliar paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1952 shares
    Bagikan 781 Tweet 488
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1395 shares
    Bagikan 558 Tweet 349
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post

Gallery Foto Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemetaan Daerah Reseptif Malaria

Sukses Gelar Orientasi Maba dan Mala, Pendeta Basrian Adii ingatkan IPMANAPANDODE Harus Berhasil Meraih Cita-cita

Tidak Dihadiri Plt Bupati dan Pimpinan Freeport, RDP Komisi C DPRD Mimika Tidak Menghasilkan Keputusan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id