ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 14, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

APBD 2023 Rp5,1 Triliun, Sampai Akhir Mei Penyerapan Anggaran Baru Rp650 Miliar  

Semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penagihan, apalagi yang masih mempunyai utang kepada pihak ketiga

24 Mei 2023
0
Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Marthen Malissa, Kepala BPKAD Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Pemda Mimika masih memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp106 Miliar. Besaran utang ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Timika – Sampai memasuki akhir Mei penyerapan anggaran APBD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sebesar Rp5,1 Trilun baru mencapai 13 persen atau sebesar Rp650 Miliar lebih.

Demikian disampaikan Marthen Malissa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 24 Mei. Dikatakan 13 persen adalah penyerapan APBD secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

Marthen berharap kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan penagihan, apalagi yang masih mempunyai utang kepada pihak ketiga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian untuk pembayaran utang, sebelum melakukan penagihan ke BPKAD untuk diproses pembayarannya, terlebih dahulu wajib diverifikasi Inspektorat.

Baca Juga

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

“Kami berharap dalam minggu ini atau minggu depan, ada pembayaran pekerjaan fisik, termasuk utang-utang pihak ketiga,”ujar Marthen.

Mantan Kadis Sosial Mimika menuturkan, saat ini Pemda Mimika masih memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp106 Miliar. Besaran utang ini berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Marthen mengakui dirinya belum mengetahui secara pasti, apa yang menyebabkan utang pemerintah cukup besar. Meski demikian, ia menduga kemungkinan OPD pengguna anggaran terlambat mengajukan tagihan ke BPKAD. Atau sebaliknya pihak ketiga yang terlambat masukan tagihan ke OPD.

“Pembayaran utang akan didahulukan sebelum penetapan APBD Perubahan 2023. Nanti akan dibuatkan penjabaran melalui Perbup mengenai perubahan APBD sebagai dasar pembayaran utang-utang,”jelas Marthen.

Semua tagihan harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Inspektorat untuk memastikan, apakah kegiatan fisik sudah selesai dikerjakan sesuai target. Karena pembayaran akan disesuaikan dengan progres pekerjaan berdasarkan berita acara serahterima oleh pihak ketiga.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, namun Marthen menuturkan, dari nilai utang Rp106 Miliar paling banyak berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

Tidak Boleh Ada Pemalakan di Jalan Trans Nabire- Paniai, Kapolda Papua Tengah: Tidak Semua Pelintas Miliki Uang

14 Juni 2025
Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

Cipta Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79, TNI- Polri di Tolikara Rapat Gabungan

14 Juni 2025
Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

14 Juni 2025
Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

Soal Lahan Konservasi Raja Ampat, Akun TikTok @tanpadusta Tebar Fitnah Eks Menteri LHK Siti Nurbaya

13 Juni 2025
Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

Gubernur Meki Nawipa Sampaikan Motivasi Menyentuh Hati untuk Puluhan Generasi Muda OAP

13 Juni 2025
Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

13 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    711 shares
    Bagikan 284 Tweet 178
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    675 shares
    Bagikan 270 Tweet 169
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
Next Post

Gallery Foto Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pemetaan Daerah Reseptif Malaria

Sukses Gelar Orientasi Maba dan Mala, Pendeta Basrian Adii ingatkan IPMANAPANDODE Harus Berhasil Meraih Cita-cita

Tidak Dihadiri Plt Bupati dan Pimpinan Freeport, RDP Komisi C DPRD Mimika Tidak Menghasilkan Keputusan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id