ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

22 Mei 2023
0
Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Kondisi Rumah Sakit Cjandra Medika Timika di Jalan Budi Utomo yang sudah ditutup. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akhirnya memutuskan menutup operasional Rumah Sakit Cjandra Medika yang berlokasi di Jalan Budi Utomo Timika, Papua Tengah.

Penutupan ini dikarenakan masa berlaku surat ijin yang berkaitan dengan operasional rumah sakit sudah berakhir. Dinkes telah melayangkan surat larangan  beroperasi kepada pihak manajemen rumah sakit.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah tutup sementara sambil menunggu pengurusan perpanjangan ijinnya,”ujar Marsel Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika kepada Koranpapua.id, Senin 22 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum diputuskan untuk ditutup, Dinkes sudah beberapa kali pertemuan bersama direktur rumah sakit, untuk segera mengurus perpanjangan ijin sesuai syarat sebuah rumah sakit.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Namun yang disampaikan dalam pertemuan tidak dilaksanakan, sehingga ketika tim melakukan monitoring mendapatkan semua surat ijinnya masa berlakunya sudah berakhir.

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

Mengenai masalah upah pekerja yang belum dibayar, Marsel menegaskan menjadi tanggungjawab manajemen, Dinkes hanya bekerja menegakan aturan sesuai regulasi yang berlalu.

Menanggapi keluhan mantan karyawan Rumah Sakit Cjandra Medika yang sampai sekarang belum menerima upah, mendorong Mathea Mameyau, Anggota DPRP Papua angkat bicara.

Mathea meminta Kadinkes Mimika Reynold Ubra segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak manajemennya.

“Ini menyangkut kepastian pelayanan kesehatan dan nasib para karyawannya,” tandas Mathea.

Dengan dipanggilnya manajemen dalam hal ini direktur rumah sakit, bisa diketahui persoalan yang terjadi dalam rumah sakit tersebut. “Akan terbuka semua. Apakah masalah ijinnya atau ada masalah  lain,”ujar Mathea kepada media ini, Minggu 21 Mei 2023.

Politisi PDIP ini berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus pro aktif untuk menindaklajuti kasus ini, karena berkaitan dengan hak-hak pekerja. Pihak manajemen harus bertanggungjawab menyelesaikan keluhan mantan karyawan, bukannya menghilang tanpa kabar.

Perlu diketahui Yohanis Renwarin mewakili mantan karyawan mengancam apabila sampai bulan Juni 2023, tidak ada kejelasan dari direktur, Yohanis bersama teman-temannya akan menjual aset milik direktur.

Sementara Drg Nikmah, Direktur RS Cjandra Medika ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak pernah diangkat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Hironimus Taime, tokoh masyarakat Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

TA 2023 Sisa Enam Bulan, Penyerapan Anggaran Rendah, Pemkab Didesak Segera Kerjakan Proyek Fisik

Diberhentikan Tidak Pakai Helm, Oknum Satlantas Polres Mimika Dianiaya Seorang Ibu

Pj. Sekda Mimika Ingatkan Kepala OPD Prioritaskan Petani dan Nelayan sebagai Peserta PENAS Padang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id