ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

22 Mei 2023
0
Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Kondisi Rumah Sakit Cjandra Medika Timika di Jalan Budi Utomo yang sudah ditutup. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akhirnya memutuskan menutup operasional Rumah Sakit Cjandra Medika yang berlokasi di Jalan Budi Utomo Timika, Papua Tengah.

Penutupan ini dikarenakan masa berlaku surat ijin yang berkaitan dengan operasional rumah sakit sudah berakhir. Dinkes telah melayangkan surat larangan  beroperasi kepada pihak manajemen rumah sakit.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah tutup sementara sambil menunggu pengurusan perpanjangan ijinnya,”ujar Marsel Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika kepada Koranpapua.id, Senin 22 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum diputuskan untuk ditutup, Dinkes sudah beberapa kali pertemuan bersama direktur rumah sakit, untuk segera mengurus perpanjangan ijin sesuai syarat sebuah rumah sakit.

Baca Juga

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Namun yang disampaikan dalam pertemuan tidak dilaksanakan, sehingga ketika tim melakukan monitoring mendapatkan semua surat ijinnya masa berlakunya sudah berakhir.

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

Mengenai masalah upah pekerja yang belum dibayar, Marsel menegaskan menjadi tanggungjawab manajemen, Dinkes hanya bekerja menegakan aturan sesuai regulasi yang berlalu.

Menanggapi keluhan mantan karyawan Rumah Sakit Cjandra Medika yang sampai sekarang belum menerima upah, mendorong Mathea Mameyau, Anggota DPRP Papua angkat bicara.

Mathea meminta Kadinkes Mimika Reynold Ubra segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak manajemennya.

“Ini menyangkut kepastian pelayanan kesehatan dan nasib para karyawannya,” tandas Mathea.

Dengan dipanggilnya manajemen dalam hal ini direktur rumah sakit, bisa diketahui persoalan yang terjadi dalam rumah sakit tersebut. “Akan terbuka semua. Apakah masalah ijinnya atau ada masalah  lain,”ujar Mathea kepada media ini, Minggu 21 Mei 2023.

Politisi PDIP ini berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus pro aktif untuk menindaklajuti kasus ini, karena berkaitan dengan hak-hak pekerja. Pihak manajemen harus bertanggungjawab menyelesaikan keluhan mantan karyawan, bukannya menghilang tanpa kabar.

Perlu diketahui Yohanis Renwarin mewakili mantan karyawan mengancam apabila sampai bulan Juni 2023, tidak ada kejelasan dari direktur, Yohanis bersama teman-temannya akan menjual aset milik direktur.

Sementara Drg Nikmah, Direktur RS Cjandra Medika ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak pernah diangkat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Hironimus Taime, tokoh masyarakat Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

TA 2023 Sisa Enam Bulan, Penyerapan Anggaran Rendah, Pemkab Didesak Segera Kerjakan Proyek Fisik

Diberhentikan Tidak Pakai Helm, Oknum Satlantas Polres Mimika Dianiaya Seorang Ibu

Pj. Sekda Mimika Ingatkan Kepala OPD Prioritaskan Petani dan Nelayan sebagai Peserta PENAS Padang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id