ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

22 Mei 2023
0
Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Kondisi Rumah Sakit Cjandra Medika Timika di Jalan Budi Utomo yang sudah ditutup. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akhirnya memutuskan menutup operasional Rumah Sakit Cjandra Medika yang berlokasi di Jalan Budi Utomo Timika, Papua Tengah.

Penutupan ini dikarenakan masa berlaku surat ijin yang berkaitan dengan operasional rumah sakit sudah berakhir. Dinkes telah melayangkan surat larangan  beroperasi kepada pihak manajemen rumah sakit.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah tutup sementara sambil menunggu pengurusan perpanjangan ijinnya,”ujar Marsel Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika kepada Koranpapua.id, Senin 22 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum diputuskan untuk ditutup, Dinkes sudah beberapa kali pertemuan bersama direktur rumah sakit, untuk segera mengurus perpanjangan ijin sesuai syarat sebuah rumah sakit.

Baca Juga

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Namun yang disampaikan dalam pertemuan tidak dilaksanakan, sehingga ketika tim melakukan monitoring mendapatkan semua surat ijinnya masa berlakunya sudah berakhir.

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

Mengenai masalah upah pekerja yang belum dibayar, Marsel menegaskan menjadi tanggungjawab manajemen, Dinkes hanya bekerja menegakan aturan sesuai regulasi yang berlalu.

Menanggapi keluhan mantan karyawan Rumah Sakit Cjandra Medika yang sampai sekarang belum menerima upah, mendorong Mathea Mameyau, Anggota DPRP Papua angkat bicara.

Mathea meminta Kadinkes Mimika Reynold Ubra segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak manajemennya.

“Ini menyangkut kepastian pelayanan kesehatan dan nasib para karyawannya,” tandas Mathea.

Dengan dipanggilnya manajemen dalam hal ini direktur rumah sakit, bisa diketahui persoalan yang terjadi dalam rumah sakit tersebut. “Akan terbuka semua. Apakah masalah ijinnya atau ada masalah  lain,”ujar Mathea kepada media ini, Minggu 21 Mei 2023.

Politisi PDIP ini berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus pro aktif untuk menindaklajuti kasus ini, karena berkaitan dengan hak-hak pekerja. Pihak manajemen harus bertanggungjawab menyelesaikan keluhan mantan karyawan, bukannya menghilang tanpa kabar.

Perlu diketahui Yohanis Renwarin mewakili mantan karyawan mengancam apabila sampai bulan Juni 2023, tidak ada kejelasan dari direktur, Yohanis bersama teman-temannya akan menjual aset milik direktur.

Sementara Drg Nikmah, Direktur RS Cjandra Medika ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak pernah diangkat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

28 Maret 2026
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

28 Maret 2026
Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

28 Maret 2026
Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

28 Maret 2026
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

28 Maret 2026
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

28 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Hironimus Taime, tokoh masyarakat Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

TA 2023 Sisa Enam Bulan, Penyerapan Anggaran Rendah, Pemkab Didesak Segera Kerjakan Proyek Fisik

Diberhentikan Tidak Pakai Helm, Oknum Satlantas Polres Mimika Dianiaya Seorang Ibu

Pj. Sekda Mimika Ingatkan Kepala OPD Prioritaskan Petani dan Nelayan sebagai Peserta PENAS Padang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id