ADVERTISEMENT
Selasa, September 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

22 Mei 2023
0
Surat Ijin Berakhir, Dinkes Mimika Tutup Operasional RS Cjandra Medika

Kondisi Rumah Sakit Cjandra Medika Timika di Jalan Budi Utomo yang sudah ditutup. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika akhirnya memutuskan menutup operasional Rumah Sakit Cjandra Medika yang berlokasi di Jalan Budi Utomo Timika, Papua Tengah.

Penutupan ini dikarenakan masa berlaku surat ijin yang berkaitan dengan operasional rumah sakit sudah berakhir. Dinkes telah melayangkan surat larangan  beroperasi kepada pihak manajemen rumah sakit.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah tutup sementara sambil menunggu pengurusan perpanjangan ijinnya,”ujar Marsel Mameyau, Sekretaris Dinkes Mimika kepada Koranpapua.id, Senin 22 Mei 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelum diputuskan untuk ditutup, Dinkes sudah beberapa kali pertemuan bersama direktur rumah sakit, untuk segera mengurus perpanjangan ijin sesuai syarat sebuah rumah sakit.

Baca Juga

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

Namun yang disampaikan dalam pertemuan tidak dilaksanakan, sehingga ketika tim melakukan monitoring mendapatkan semua surat ijinnya masa berlakunya sudah berakhir.

Marsel menilai kelalaian ini disebabkan direktur terlalu sibuk bekerja mengejar uang, tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan aturan yang berlaku.

Mengenai masalah upah pekerja yang belum dibayar, Marsel menegaskan menjadi tanggungjawab manajemen, Dinkes hanya bekerja menegakan aturan sesuai regulasi yang berlalu.

Menanggapi keluhan mantan karyawan Rumah Sakit Cjandra Medika yang sampai sekarang belum menerima upah, mendorong Mathea Mameyau, Anggota DPRP Papua angkat bicara.

Mathea meminta Kadinkes Mimika Reynold Ubra segera mengambil tindakan dengan memanggil pihak manajemennya.

“Ini menyangkut kepastian pelayanan kesehatan dan nasib para karyawannya,” tandas Mathea.

Dengan dipanggilnya manajemen dalam hal ini direktur rumah sakit, bisa diketahui persoalan yang terjadi dalam rumah sakit tersebut. “Akan terbuka semua. Apakah masalah ijinnya atau ada masalah  lain,”ujar Mathea kepada media ini, Minggu 21 Mei 2023.

Politisi PDIP ini berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus pro aktif untuk menindaklajuti kasus ini, karena berkaitan dengan hak-hak pekerja. Pihak manajemen harus bertanggungjawab menyelesaikan keluhan mantan karyawan, bukannya menghilang tanpa kabar.

Perlu diketahui Yohanis Renwarin mewakili mantan karyawan mengancam apabila sampai bulan Juni 2023, tidak ada kejelasan dari direktur, Yohanis bersama teman-temannya akan menjual aset milik direktur.

Sementara Drg Nikmah, Direktur RS Cjandra Medika ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak pernah diangkat. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

Kabut Asap Selimuti Timika, Anggota DPRK Mariunus Tandiseno Desak Dinkes Bagikan Masker

28 September 2026
233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

233 Liter Sopi Diamankan dari KM Sirimau di Pomako, Diduga untuk Dijual di Timika

28 September 2026
Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

Kejari Mimika Tetapkan Penyedia PT FJP Tersangka Korupsi Gerai Maritim

28 September 2026
Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

28 September 2026
Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

Delapan Fraksi Setujui APBD-P Mimika Rp6,1 Triliun, Pemkab Diminta Percepat Realisasi

28 September 2026
Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

28 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kebakaran Hutan dan Rawa-Rawa Merusak Ekosistem Tanah Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • “Rumah Nyabu” di Timika Digerebek, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp4,45 Juta

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Hironimus Taime, tokoh masyarakat Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

TA 2023 Sisa Enam Bulan, Penyerapan Anggaran Rendah, Pemkab Didesak Segera Kerjakan Proyek Fisik

Diberhentikan Tidak Pakai Helm, Oknum Satlantas Polres Mimika Dianiaya Seorang Ibu

Pj. Sekda Mimika Ingatkan Kepala OPD Prioritaskan Petani dan Nelayan sebagai Peserta PENAS Padang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id