Timika- Salah satu pasien diduga menjadi korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di kota Timika yang diantar anggota lalulintas Polres Mimika, Minggu 21 Mei sekitar pukul 05.00 subuh, akhirnya meninggal dunia pukul 10.00 Waktu Papua.
Kepala Bagian Humas RSUD Mimika, Luky Mahakena, S.Sos. M.Si kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon mengatakan, sampai saat ini pihak rumah sakit masih berupaya mencari informasi, karena tidak ada satupun identitas yang ditemukan pada tubuh korban.
Korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di kota Timika yang diantar anggota lalulintas Polres Mimika, Minggu 21 Mei sekitar pukul 05.00 subuh, akhirnya meninggal dunia pukul 10.00 Waktu Papua
Luky berharap ada warga Timika yang mungkin mengenal almarhum bisa langsung mendatangi ruang jenasah RSUD. “Karena tidak ada identitas, kita sebut Mr X. Tapi kita berharap ada keluarga yang mengenal. Biar bisa dibawah pulang ke rumah,” harap Luky.
Meski belum diketahui secara pasti, penyebab meninggalnya korban, namun informasi awal yang diperoleh bahwa korban meninggal karena Lakalantas. Namun Luky belum mengetahui informasi TKP, lokasi pertama korban ditemukan.
“Korban diantar polisi. Petugas medis sudah berupaya maksimal, namun Tuhan berkehendak lain. Korban meninggal dunia,” ujar Luky.
Kepada media ini, Luky juga menyampaikan tidak ditemukan luka pada tubuh korban, namun pada pemeriksaan awal diketahui benturan keras pada kepala yang mengakibatkan korban meninggal. (redaksi)