ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen.

19 Mei 2023
0
Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Kendaraan melewati genangan air di Jalan Yos Sudarso depan SMA N 1 Timika, Jumat 19 Mei 2023. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

Timika – Mariunus Tandiseno, Anggota Komisi C DPRD Mimika meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melaksanakan pelelangan proyek fisik Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Selain infrastruktur jalan dan jembatan, salah satu pekerjaan yang sangat mendesak untuk dikerjakan, adalah drainase di jalan-jalan lorong yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya dengan tidak adanya drainase mengakibatkan banyak rumah warga yang terendam air, apalagi memasuki musim hujan belakangan ini.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Mariunus mencontohkan seperti yang terjadi hari ini, Jumat 19 Mei. Banyak rumah warga di RT 10 Kelurahan Inauga, Distrik Wania yang tergenang air. Hal itu disebabkan jalan yang diaspal oleh Dinas PUPR tahun 2022 tidak dilengkapi dengan drainase.

Kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon tadi malam, Mariunus menuturkan, biasanya pengerjaan jalan satu paket dengan pembuatan drainase. “Drainase menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan warga. Kalau tidak ada drainase, air mau buang kemana. Ini yang jadi masalah,”ujar Mariunus.

Mariunus yang langsung turun ke lokasi merasa prihatin dengan kondisi air yang merendam rumah warga di Jalan Pattimurah dan Jalan Busiri.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta warga di wilayah itu untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa menyumbat jalan air.

Sebagai wakil rakyat yang memiliki Tupoksi langsung pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur fisik, Mariunus merasa heran karena sampai pertengan Mei belum ada pengerjaan proyek fisik.

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen. Dampak positifnya proyek yang dikerjakan lebih berkualitas.

Tetapi dengan belum dimulainya pekerjaan, justru akan berdampak pada keterlambatan penyerapan anggaran dan mutu proyek yang rendah. Kontraktor mengabaikan kualitas karena bekerja mengejar target dengan sisa waktu yang ada.

Dikatakan, penetapan ABPD Mimika 2023 dipercepat dengan maksud agar semua proyek fisik dikerjakan lebih awal, bukan ngebut diakhir tahun anggaran. Seharusnya pemerintah daerah bisa belajar dari pengalaman tahun 2022 yang penyerapan anggaran tidak mencapai 100 persen. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Upah Tidak Dibayar, Mantan Karyawan Ancam Jual Aset RS Cjandra Medika Timika

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id