ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen.

19 Mei 2023
0
Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Kendaraan melewati genangan air di Jalan Yos Sudarso depan SMA N 1 Timika, Jumat 19 Mei 2023. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

Timika – Mariunus Tandiseno, Anggota Komisi C DPRD Mimika meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melaksanakan pelelangan proyek fisik Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Selain infrastruktur jalan dan jembatan, salah satu pekerjaan yang sangat mendesak untuk dikerjakan, adalah drainase di jalan-jalan lorong yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya dengan tidak adanya drainase mengakibatkan banyak rumah warga yang terendam air, apalagi memasuki musim hujan belakangan ini.

Baca Juga

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

Mariunus mencontohkan seperti yang terjadi hari ini, Jumat 19 Mei. Banyak rumah warga di RT 10 Kelurahan Inauga, Distrik Wania yang tergenang air. Hal itu disebabkan jalan yang diaspal oleh Dinas PUPR tahun 2022 tidak dilengkapi dengan drainase.

Kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon tadi malam, Mariunus menuturkan, biasanya pengerjaan jalan satu paket dengan pembuatan drainase. “Drainase menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan warga. Kalau tidak ada drainase, air mau buang kemana. Ini yang jadi masalah,”ujar Mariunus.

Mariunus yang langsung turun ke lokasi merasa prihatin dengan kondisi air yang merendam rumah warga di Jalan Pattimurah dan Jalan Busiri.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta warga di wilayah itu untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa menyumbat jalan air.

Sebagai wakil rakyat yang memiliki Tupoksi langsung pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur fisik, Mariunus merasa heran karena sampai pertengan Mei belum ada pengerjaan proyek fisik.

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen. Dampak positifnya proyek yang dikerjakan lebih berkualitas.

Tetapi dengan belum dimulainya pekerjaan, justru akan berdampak pada keterlambatan penyerapan anggaran dan mutu proyek yang rendah. Kontraktor mengabaikan kualitas karena bekerja mengejar target dengan sisa waktu yang ada.

Dikatakan, penetapan ABPD Mimika 2023 dipercepat dengan maksud agar semua proyek fisik dikerjakan lebih awal, bukan ngebut diakhir tahun anggaran. Seharusnya pemerintah daerah bisa belajar dari pengalaman tahun 2022 yang penyerapan anggaran tidak mencapai 100 persen. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

19 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

19 Juni 2026
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

19 Juni 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

19 Juni 2026
230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

19 Juni 2026
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

19 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Upah Tidak Dibayar, Mantan Karyawan Ancam Jual Aset RS Cjandra Medika Timika

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id