ADVERTISEMENT
Rabu, September 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen.

19 Mei 2023
0
Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Kendaraan melewati genangan air di Jalan Yos Sudarso depan SMA N 1 Timika, Jumat 19 Mei 2023. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

Timika – Mariunus Tandiseno, Anggota Komisi C DPRD Mimika meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melaksanakan pelelangan proyek fisik Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Selain infrastruktur jalan dan jembatan, salah satu pekerjaan yang sangat mendesak untuk dikerjakan, adalah drainase di jalan-jalan lorong yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya dengan tidak adanya drainase mengakibatkan banyak rumah warga yang terendam air, apalagi memasuki musim hujan belakangan ini.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Mariunus mencontohkan seperti yang terjadi hari ini, Jumat 19 Mei. Banyak rumah warga di RT 10 Kelurahan Inauga, Distrik Wania yang tergenang air. Hal itu disebabkan jalan yang diaspal oleh Dinas PUPR tahun 2022 tidak dilengkapi dengan drainase.

Kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon tadi malam, Mariunus menuturkan, biasanya pengerjaan jalan satu paket dengan pembuatan drainase. “Drainase menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan warga. Kalau tidak ada drainase, air mau buang kemana. Ini yang jadi masalah,”ujar Mariunus.

Mariunus yang langsung turun ke lokasi merasa prihatin dengan kondisi air yang merendam rumah warga di Jalan Pattimurah dan Jalan Busiri.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta warga di wilayah itu untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa menyumbat jalan air.

Sebagai wakil rakyat yang memiliki Tupoksi langsung pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur fisik, Mariunus merasa heran karena sampai pertengan Mei belum ada pengerjaan proyek fisik.

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen. Dampak positifnya proyek yang dikerjakan lebih berkualitas.

Tetapi dengan belum dimulainya pekerjaan, justru akan berdampak pada keterlambatan penyerapan anggaran dan mutu proyek yang rendah. Kontraktor mengabaikan kualitas karena bekerja mengejar target dengan sisa waktu yang ada.

Dikatakan, penetapan ABPD Mimika 2023 dipercepat dengan maksud agar semua proyek fisik dikerjakan lebih awal, bukan ngebut diakhir tahun anggaran. Seharusnya pemerintah daerah bisa belajar dari pengalaman tahun 2022 yang penyerapan anggaran tidak mencapai 100 persen. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Bupati Mimika Targetkan APBD Perubahan 2026 Ditetapkan Sebelum 30 September

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Upah Tidak Dibayar, Mantan Karyawan Ancam Jual Aset RS Cjandra Medika Timika

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id