ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen.

19 Mei 2023
0
Banyak Jalan Lorong Tidak Dibangun Drainase, Dinas PUPR Didesak Segera Laksanakan Pelelangan

Kendaraan melewati genangan air di Jalan Yos Sudarso depan SMA N 1 Timika, Jumat 19 Mei 2023. (Foto: Ist.)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

 

Timika – Mariunus Tandiseno, Anggota Komisi C DPRD Mimika meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melaksanakan pelelangan proyek fisik Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Selain infrastruktur jalan dan jembatan, salah satu pekerjaan yang sangat mendesak untuk dikerjakan, adalah drainase di jalan-jalan lorong yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasalnya dengan tidak adanya drainase mengakibatkan banyak rumah warga yang terendam air, apalagi memasuki musim hujan belakangan ini.

Baca Juga

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

Mariunus mencontohkan seperti yang terjadi hari ini, Jumat 19 Mei. Banyak rumah warga di RT 10 Kelurahan Inauga, Distrik Wania yang tergenang air. Hal itu disebabkan jalan yang diaspal oleh Dinas PUPR tahun 2022 tidak dilengkapi dengan drainase.

Kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon tadi malam, Mariunus menuturkan, biasanya pengerjaan jalan satu paket dengan pembuatan drainase. “Drainase menjadi hal yang sangat penting dan dibutuhkan warga. Kalau tidak ada drainase, air mau buang kemana. Ini yang jadi masalah,”ujar Mariunus.

Mariunus yang langsung turun ke lokasi merasa prihatin dengan kondisi air yang merendam rumah warga di Jalan Pattimurah dan Jalan Busiri.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta warga di wilayah itu untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena bisa menyumbat jalan air.

Sebagai wakil rakyat yang memiliki Tupoksi langsung pada pendidikan, kesehatan dan infrastruktur fisik, Mariunus merasa heran karena sampai pertengan Mei belum ada pengerjaan proyek fisik.

Seharusnya kegiatan fisik lebih awal dikerjakan, sehingga dengan waktu yang cukup, berdampak terhadap penyerapan anggaran 100 persen. Dampak positifnya proyek yang dikerjakan lebih berkualitas.

Tetapi dengan belum dimulainya pekerjaan, justru akan berdampak pada keterlambatan penyerapan anggaran dan mutu proyek yang rendah. Kontraktor mengabaikan kualitas karena bekerja mengejar target dengan sisa waktu yang ada.

Dikatakan, penetapan ABPD Mimika 2023 dipercepat dengan maksud agar semua proyek fisik dikerjakan lebih awal, bukan ngebut diakhir tahun anggaran. Seharusnya pemerintah daerah bisa belajar dari pengalaman tahun 2022 yang penyerapan anggaran tidak mencapai 100 persen. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

10 Juni 2026
Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Gedung Sarinah akan Dijadikan Pusat Pemasaran Produk Unggulan Papua, Dukung Perluasan Usaha UMKM

10 Juni 2026
145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

145 Mahasiswa Beasiswa Afirmasi di Papua Selatan Dilepas ke Sejumlah Kampus di Indonesia

10 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Dugaan Korupsi Proyek Rumah Senilai Rp8,75 Miliar, Kejari Mimika Kumpul Data Nilai Kerugian Negara

10 Juni 2026
Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

10 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Indeks Inovasi Daerah: Mimika Peringkat 300 Nasional, Terbaik Kedua di Tanah Papua

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Atlet Binaan PB PASI dan Freeport Indonesia Raih Medali di SEA Games 2023

Upah Tidak Dibayar, Mantan Karyawan Ancam Jual Aset RS Cjandra Medika Timika

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Bawaslu Ingatkan 18 Parpol Dilarang Buat Kegiatan Kepartaian di Luar Gedung

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id