ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

18 Mei 2023
0
Dinas Perikanan Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Kelompok Nelayan dan Budi Daya Kepiting

Antonius Welerubun, Kepala Dinas Perikanan Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Syarat untuk mendapatkan bantuan harus mempunyai KTP dengan status pekerjaan nelayan, dan harus bergabung dalam kelompok nelayan dengan jumlah minimal 10 orang setiap kelompok.

Timika – Dinas Perikanan Kabupaten Mimika akan menggelontorkan Rp7 miliar untuk membantu kelompok nelayan di Distrik Mimika Barat Jauh dan Distrik Mimika Timur Jauh.

Besaran pagu dana yang diambil dari pos anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2023. Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk budidaya perikanan tangkap di Keakwa. Kampung Keakwa saat ini sudah menjadi kampung percontohan pengembangan budidaya kepiting (karaka).

ADVERTISEMENT

Antonius Welerubun, Kadis Perikanan Mimika kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya mengatakan bahwa besaran dana Otsus yang dikelola untuk tahun ini sama dengan Tahun 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bagi kelompok nelayan di Mimika Barat Jauh dan Mimika Timur Jauh, Dinas Perikanan telah berencana membantu alat tangkap jaring, spead booth 15 PK dan coolbox. Lebih diprioritaskan nelayan di dua distrik ini, dikarenakan tahun 2022 belum mendapatkan bantuan” demikian papar Antonius.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Syarat untuk mendapatkan bantuan harus mempunyai KTP dengan status pekerjaan nelayan. Syarat lainnya adalah harus bergabung dalam kelompok nelayan dengan jumlah minimal 10 orang setiap kelompok.

Dikatakan, upaya pendampingan dan hasil studi banding yang dilakukan Dinas Perikanan, kini sudah mulai menunjukan hasil. Dalam beberapa tahun terakhir hasil budi daya kepiting sudah 10 kali dikirim ke Makassar.

Mulai dari pengepakan sampai pengiriman dilakukan masyarakat sendiri, Dinas Perikanan hanya sebatas melakukan pendampingan. “Mereka sendiri yang urus semua mulai dari pengepakan sampai pengiriman. Dinas memang sengaja supaya masyarakat bisa mandiri,”tandas Anton.

Dinas Perikanan akan memanfaatkan beberapa daerah pesisir untuk melakukan budidaya kepiting. Untuk tahun 2023 akan membentuk kelompok budidaya kepiting di Distrik Mimika Timur Jauh. “Kita akan siapkan sarana dan prasarana budidaya dari tradisional sampai yang moderen,”katanya. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Kunker ke Timika, Pangkoopsud III Ingatkan Anggota Hindari Arogansi dan Bijak Menggunakan Medsos

Tuntaskan 3M, SMPN Atuka Buka Kelas Khusus untuk Siswa Kelas VII

Mengenal Lebih Dekat Sosok Gabriel Zezo, Putra Flobamora Bacaleg DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id