ADVERTISEMENT
Rabu, November 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

Kendala Jaringan Partai Garuda Dikasih Waktu 2×24 Jam untuk Lengkapi Data Silon

Meskipun mengalami kendala, Litinus bersyukur karena KPU dan Bawaslu masih bersabar menunggu Garuda hingga pleno menyatakan status benar dan diterima sebagai peserta Pemilu 2024.

15 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika- Garuda merupakan partai terakhir yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Mimika, Minggu 14 Mei tengah malam. Meski KPU telah menetapkan bahwa Partai Garuda dinyatakan lengkap dan benar dengan status diterima, namun masih ada beberapa dokumen di Silon yang belum terbaca sebagai akibat gangguan jaringan.

Meski demikian KPU memberikan rekomendasi kepada Partai Garuda untuk melengkapi dokumen dalam waktu 2×24 jam. Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu sudah melakukan tahapan pemeriksaan jadwal pendaftaran, mencocokan data Silon dengan dokumen fisik yang diserahkan partai Garuda.

Namun dalam pemeriksaan bersama Bawaslu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara dan perwakilan partai, masih ada beberapa catatan dokumen yang perlu dilengkapi

Kepada awak media dalam jumpa pers di Kantor KPU, Senin pagi pukul 2.00 dini hari, Indra menjelaskan beberapa item dokumen yang masih kurang di Silon belum terbaca, sebagai akibat dari kendala jaringan. Berdasarkan ketentuan, Partai Garuda masih punya waktu 2×24 jam mengunggah kembali dokumennya.

Baca Juga

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

“KPU dan Bawaslu melakukan komunikasi diketahui kendala jaringan, karenanya kita tuangkan dalam berita acara untuk diunggah kembali selama 2×24 jam. Ini sesuai dengan ketentuan dalam PKPU 10 Tahun 2023,” ujar Indra.

Menjawab catatan KPU terkait belum terbacanya beberapa item dokumen di Silon, Linus Agabal, Ketua DPC Geruda mengakui dalam mengupload data ke Silon mengalami sedikit kendala. Hal ini kemungkinan sebabkan gangguan jaringan saat verifikasi dokumen dan data secara terpusat ke DPP.

Meskipun mengalami kendala, Litinus bersyukur karena KPU dan Bawaslu masih bersabar menunggu Garuda hingga pleno menyatakan status benar dan diterima sebagai peserta Pemilu 2024.

“Bagi kami yang bergabung dalam Partai Garuda sebagai rumah bersama Mimika menjadi sejarah baru anak muda untuk bertarung,” tandasnya sembari menambahkan meskipun dari tahapan pengajuan Bacaleg, Garuda datang terakhir namun bukan berarti menjadi yang terakhir di Peleg 2024. Garuda sangat optimas meraih delapan sampai sepuluh kursi DPRD Mimika.

Di dalam Garuda tidak ada perbedaan kota, pesisir maupun gunung, termasuk perbedaan tua dan muda, karena memiliki semangat yang sama untuk menjadi garda terdepan. Di Garuda juga tidak ada perbedaan warna, agama, suku dan bahasa, karena Partai Garuda menjadi rumah besar bersama masyarakat Mimika.

Sebagai anak adat dan mempunyai hak ulayat, Garuda terbuka lebar bagi semua masyarakat Mimika untuk bergabung.

“Kami siap bertarung dan berkompetisi dengan partai-partai lain secara sehat, dan kami yakin merebut kursi sebanyak-banyaknya,” kata Linus menyakini. Garuda dalam Pileg tahun 2024 telah mendaftarkan 24 Bacaleg DPRD Mimika dan empat kader di Provinsi Papua Tengah. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

Gerai Kopdes Tak Kunjung Dibangun, APDESI Mimika Pertanyakan Kepastian Program

4 November 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Rumah di Timika

4 November 2026
Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

Antrean BBM Mimika Tak Teratasi, Penjualan Eceran Disorot

4 November 2026
Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

Bupati Mimika Temui Menteri PKP, Usulkan Rumah bagi Warga Iwaka

4 November 2026
Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

Bantuan Penjual Pinang Mimika Rp250 Juta, Tiap KK Rp2,5 Juta

4 November 2026
Usai MTQ I Papua Tengah, LPTQ Mimika Perkuat Koordinasi Distrik

Usai MTQ I Papua Tengah, LPTQ Mimika Perkuat Koordinasi Distrik

4 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Mimika Catat 326 Kasus Baru HIV, Terbanyak pada Usia 20–24 Tahun

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • 28 Ibu Hamil di Mimika Positif HIV, 24 Orang Telah Jalani Pengobatan ARV

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Flobamora Mimika Serahkan Bantuan Duka untuk Warga Ngada Korban Penembakan KKB

Flobamora Mimika Serahkan Bantuan Duka untuk Warga Ngada Korban Penembakan KKB

Gallery Foto Prosesi Pendaftaran Bacaleg Partai PPP ke KPU Kabupaten Mimika

Sepuluh Calon Anggota KPU Papua Tengah Siap Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sepuluh Calon Anggota KPU Papua Tengah Siap Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id